IBTimes.ID – Walikota Tangerang Selatan Drs. Benyamin Davnie melakukan pendatanganan komitmen dukungan optimalisasi zakat bagi korban kekerasan seksual.
Komitmen tersebut ia tandatangani pada Kamis (2/12) dalam kegiatan Seminar Nasional yang digelar oleh PSIPP ITB Ahmad Dahlan Jakarta dan Forum Kota Sehat Tangerang Selatan.
Seminar Nasional tersebut bertajuk ‘Kota Ramah Perempuan dan Layak Anak: Optimalisasi Fungsi Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.’
Komitmen bersama juga ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PP&PA (DR. Pribudiarta Nur Sitepu, MA), Ketua FKS (H. Abdul Rasyid, S.Ag), Rektor ITB AD (DR. Mukhaer Pakkan, SE, MM), Plt Deputi Partisipasi Masyarakat PP&PA (Indra Gunawan, MA), Staf Khusus Menteri PP&PA (DR. Ulfa Mawardi, M.Pd), Mohamad Arifin Purwakananta (Deputi BAZNAS), Irma (Dinas PMP3AKB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Tangerang Selatan), dr. Sinta Wahyuni Chairuddin (Anggota DPRD Tangerang Selatan), Fachruddin Zuhri (Ketua FKUB Tangerang Selatan), Hasan (MUI Tangerang selatan) dan Neli Triana, S.S, M.Si (Wakil Kepala Desk Regional Harian Kompas/Editor).
Penandatanganan komitmen bersama dilanjutkan dengan seminar. Adapun pembicara dalam seminar tersebut adalah Dr. Hamim Ilyas, perwakilan Kementerian PPPA Lenny N Rosalin & Indra Gunawan, Dinas PMP3AKB Irma, dan Deputi Baznas Mohamad Arifin Purwakananta.
Walikota Tangerang Selatan Drs. Benyamin menyebut bahwa perempuan adalah sumber kehidupan dan anak adalah penerus bangsa. Maka, dua kelompok tersebut harus diperhatikan dengan baik. Menurutnya, masa depan bangsa bergantung pada perhatian masyarakat terhadap anak.
Pihaknya berkomitmen dalam program pemenuhan dan perlindungan hak anak. Ia juga telah menerbitkan Perda Tangerang Selatan no 3 tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Selain itu, Pemerintah Tangerang Selatan juga menerbitkan Perda no 1 tahun 2018 tentang Penyelenggara Kota Layak Anak, Perda no 2 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender, Pembentukan OPD, dan pembentukan P2TP2A yang memiliki fungsi dan tanggung jawab menangani perempuan dan anak korban kekerasan.
Dengan komitmen tersbeut, imbuhnya, Kota Tangerang Selatan berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya tahun 2019 dan menyabet Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Utama tahun 2020.
“Situasi pandemik telah menciptakan kekerasan yang semakin banyak pada perempuan dan anak. Korban membutuhkan dukungan yang berkelanjutan untuk bisa pulih, bangkit agar tidak semakin terpuruk. Baik dalam bentuk dana sehari-hari, obat-obatan, pendidikan, ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, ada 472 anak-anak menjadi yatim, atau yatim piatu akibat orang tuanya meninggal akibat covid di Tangerang Selatan. Dan ini bisa diupayakan melalui zakat. Penanganan hal tersebut, menurutnya, membutuhkan dukungan semua pihak.
Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta, DR Mukhaer Pakkan, SE MM, mengatakan bahwa Pusat Studi Islam Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) ITB AD selalu gencar mensosialisasikan pentingnya penggunaan dana zakat untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Melalui forum ini, kita berkeiginan mewujudkan kota Tangerang Selatan menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan zakat untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini dilakukan sebagai wujud implementasi kota ramah perempuan dan layak anak,” ujarnya.
Ia juga mengajak kepada masyarakat agar zakat yang dikeluarkan secara khusus diniatkan untuk membantu korban. Terutama korban kekerasan seksual. Baik di dalam perkawinan yang sah ataupun di ruang publik, KDRT, incest atau hubungan seksual sedarah.
Zakat untuk korban kekerasan seksual, imbuhnya, memenuhi 4 indikator dari 8 golongan para penerima zakat, sebagaimana dalam QS al-Taubah ayat 60.
Reporter: Yusuf