Berdasarkan informasi dari buku Ephemeris Hisab Rukyat 2020 yang diterbitkan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, bahwa selama tahun 2020, akan terjadi dua kali gerhana Matahari, in syaa Allah. Salah satu gerhana Matahari yang akan terjadi dalam tahun 2020 adalah gerhana Matahari cincin pada tanggal 21 Juni.
Bagaimana wawasan gerhana dalam al-Qur’an? Bagaimana gerhana Matahari menurut ilmu Astronomi? Bagaimana gerhana Matahari cincin 21 Juni 2020? Bagaimana pelaksanaan shalat dan pengamatan gerhana pada masa pandemi Covid-19? Tulisan berikut mencoba menjelaskan hal-hal tersebut secara padat namun singkat. Semoga bermanfaat.
Gerhana dalam Al-Qur’an
Wawasan gerhana dapat kita jumpai dalam Al-Qur’an. Beberapa surat dalam Al-Qur’an yang memuat wawasan gerhana ialah al-Qashash (28): 81-82, al-‘Ankabut (29): 40, Saba’ (34): 09, al-Mulk (67): 16, al-Qiyamah (75): 7-9, al-Syu’ara (26): 187, al-Thur (52): 44, dan al-Rum (30): 48 (Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar, 2018).
Dari ayat-ayat Al-Qur’an di atas, fenomena gerhana diungkapkan dengan dua istilah, yakni khusuf dan kusuf. Ungkapan fenomena gerhana dengan istilah khusuf terdapat dalam al-Qashash (28): 81-82, al-‘Ankabut (29): 40, Saba’ (34): 09, al-Mulk (67): 16, al-Qiyamah (75): 7-9. Adapun ungkapan fenomena gerhana dengan istilah kusuf tertulis dalam al-Syu’ara (26): 187, al-Thur (52): 44, dan al-Rum (30): 48 (Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar, 2018).
Khusuf merupakan ism al-mashdar kedua dari kata kerja khasafa-yakhsifu yang berarti lenyap, hilang, tenggelam (Mahmud Yunus, 1973). Menurut Ahmad Warson Munawwir (1997), kata khusuf adalah ism al-mashdar kedua dari kata kerja khasafa-yakhsifu yang berarti tenggelam. Dengan demikian, makna dasar dari khusuf adalah tenggelam.
Kusuf merupakan ism al-mashdar kedua dari kata kerja kasafa-yaksifu yang berarti menutupi (Mahmud Yunus, 1973). Menurut Ahmad Warson Munawwir (1997), kata kusuf adalah ism al-mashdar kedua dari kata kerja kasafa-yaksifu yang berarti menutupi, menyembunyikan, dan menjadikan gelap. Dengan demikian, makna dasar dari kusuf adalah menutupi.
Gerhana Matahari Menurut Astronomi
Gerhana Matahari terjadi manakala Bulan berada di antara Matahari dan Bumi (Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar, 2018). Posisi Bulan ini akan menghalangi cahaya matahari untuk sampai ke Bumi. Walaupun ukuran Bulan lebih kecil daripada Bumi, Bulan mampu menghalangi sampainya cahaya matahari ke Bumi secara total. Hal itu dikarenakan jarak Bulan ke Bumi jauh lebih pendek daripada jarak Bulan ke Matahari.
Menurut Rinto Anugraha (2012), gerhana Matahari terjadi saat fase Bulan baru, namun tidak setiap Bulan baru akan terjadi gerhana Matahari. Hal ini dikarenakan bidang orbit bulan mengitari Bumi tidak sejajar dengan bidang orbit bumi mengitari Matahari (bidang ekliptika), tetapi miring dengan sudut kemiringan sebesar 5 derajat. Seandainya bidang orbit bulan mengelilingi Matahari tepat pada bidang ekliptika, maka setiap Bulan baru akan terjadi gerhana Matahari.
Studi Astronomi tentang gerhana Matahari mengklasifikasi gerhana Matahari menjadi 4, yakni gerhana Matahari total, gerhana Matahari sebagian, gerhana Matahari Cincin, dan gerhana Matahari Hibrida (Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar, 2018). Keempat jenis gerhana Matahari tersebut diterangkan sebagai berikut.
***
Gerhana Matahari total terjadi manakala piringan bulan menutupi seluruh piringan matahari. Dengan tertutupnya piringan matahari secara total oleh piringan bumi, maka tidak ada sama sekali cahaya matahari yang sampai ke Bumi. Dengan kata lain, saat gerhana Matahari total, Bumi akan gelap seperti gelapnya malam hari.
Gerhana Matahari sebagian terjadi manakala piringan bulan menutupi sebagian piringan matahari. Dengan tertutupnya sebagian piringan Matahari, maka sebagian cahaya matahari tidak sampai ke Bumi. Oleh karenanya, pada gerhana Matahari sebagian, Bumi akan mengalami gelap namun tidak seperti gelapnya malam.
Gerhana Matahari cincin sebenarnya merupakan bagian dari gerhana Matahari sebagian. Penamaan “cincin” karena cahaya Matahari yang masih sampai ke Bumi membentuk formasi cincin. Gerhana Matahari cincin ini merupakan fenomena alam yang indah. Oleh karenanya, banyak orang ingin mengabadikannya baik dalam bentuk foto maupun video.
Gerhana Matahari hibrida adalah pergeseran gerhana Matahari antara gerhana Matahari total dan gerhana Matahari cincin (Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar, 2018). Gerhana Matahari hibrida ini merupakan gerhana Matahari yang jarang terjadi.
Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020
Berdasarkan buku Ephemeris Hisab Rukyat 2020 yang diterbitkan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, bahwa Gerhana Matahari pada 21 Juni 2020 atau menjelang awal bulan Zulqa’dah 1441 Hijriah adalah Gerhana Matahari Annular (cincin). Rinciannya proses Gerhana Matahari Cincin tersebut sebagai berikut.
- Kontak Penumbra 1 (P1) : Pukul 10:45:53 WIB
- Kontak Umbra 1 (U1) : Pukul 11:47:38 WIB
- Kontak Umbra 2 (U2) : Pukul 11:49:04 WIB
- Kontak Penumbra 2 (P2) : Pukul 12:51:32 WIB
- Maksimum Gerhana : Pukul 13:39:59 WIB
- Kontak Penumbra 3 (P3) : Pukul 14:28:25 WIB
- Kontak Umbra 3 (U3) : Pukul 15:30:55 WIB
- Kotak Umbra 4 (U4 : Pukul 15:32:15 WIB
- Kotak Penumbra 4 (P4) : Pukul 16:33:57 WIB
Jalur gerhana melewati: Afrika, Eropa bagian tenggara dan Asia. Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020, in syaa Allah akan teramati dari sebagian wilayah Indonesia.
Mengingat tidak semua wilayah Indonesia dilintasi gerhana Matahari cincin, maka untuk mengetahui daerah mana saja yang akan mengalami gerhana Matahari cincin kita dapat merujuk berbagai sumber. Salah satunya adalah surat himbauan shalat gerhana Matahari yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia nomor B.1573/Dt.III.1/1/HM.00/06/2020 tertanggal 27 Syawal 1441 H / 19 Juni 2020. Selain itu dapat dilihat pula dalam maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 01/MLM/I.1/E/2020 tertanggal 27 Syawal 1441 H / 19 Juni 2020 M.
Waktu Shalat Gerhana dan Orang yang Dapat Mengerjakannya?
Berdasarkan Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 01/MLM/I.1/E/2020 27 Syawal 1441 H / 19 Juni 2020 M, bahwa shalat gerhana dilaksanakan pada saat terjadi gerhana sampai dengan usai gerhana. Baik pada saat Gerhana Matahari, maupun gerhana Bulan. Pada gerhana total atau gerhana sebagian. Apabila gerhana usai sementara shalat masih ditunaikan, maka shalat tetap dilanjutkan dengan memperpendek bacaan.
Masih menurut Maklumat di atas bahwa orang yang dapat mengerjakan shalat gerhana adalah mereka yang mengalami gerhana atau berada di kawasan yang dilintasi gerhana. Orang yang berada di kawasan yang tidak dilintasi gerhana, tidak perlu mengerjakan shalat gerhana.
Tata Cara Shalat Gerhana?
Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 01/MLM/I.1/E/2020 27 Syawal 1441 H / 19 Juni 2020 M memberikan tuntunan bahwa shalat gerhana dilaksanakan secara berjamaah, tanpa azan, dan iqamah. Shalat gerhana dilaksanakan dua rakaat, pada setiap rakaat melakukan rukuk, qiyam dan sujud dua kali.
Berikut adalah urutan tata cara shalat gerhana secara lengkap:
- Imam menyerukan aṣ-ṣalātu jāmi‘ah.
- Takbiratul-Ihram, lalu membaca surah al-Fatihah dan surah panjang dengan jahar.
- Rukuk, dengan membaca tasbih yang lama.
- Mengangkat kepala dengan membaca sami‘allahu li man hamidah, makmum membaca rabbana wa lakal-hamd.
- Berdiri tegak, lalu membaca al-Fatihah dan surat panjang tetapi lebih pendek dari yang pertama.
- Rukuk, sambil membaca tasbih yang lama tetapi lebih singkat dari yang pertama.
- Bangkit dari rukuk dengan membaca sami‘allahu li man hamidah, rabbana wa lakal-hamd.
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud
- Bangkit dari sujud, berdiri tegak mengerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama.
- Salam
- Setelah shalat, imam berdiri menyampaikan khutbah satu kali yang berisi nasihat serta peringatan terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah serta mengajak memperbanyak istighfar, sedekah, dan berbagai amal kebajikan.
Shalat dan Pengamatan Gerhana pada Masa Pandemi Covid-19
Shalat gerhana boleh dilakukan di tanah lapang ataupun di masjid. Namun demikian, berdasarkan maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 01/MLM/I.1/E/2020 27 Syawal 1441 H / 19 Juni 2020 M, bahwa pada masa pandemi Covid-19, shalat gerhana sebaiknya dilakukan secara berjamaah di rumah masing-masing bersama keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga dapat menjadi imam dan khatib sesuai kemampuan masing-masing, baik dalam pilihan surah maupun ketika berkhutbah.
Bagi yang akan melakukan pengamatan Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020, hendaknya melaksanakannya secara terbatas dan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. Selain itu, juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.