Tasawuf

Rejuvenasi Akses Muslimah Terhadap Ekonomi Syariah

4 Mins read

Oleh: Basrowi*

Hingga saat ini, masih banyak sekali muslimah usia produktif Indonesia yang belum mendapat kesempatan kerja. Mereka hanya berperan sebagai ibu rumah tangga, dengan tugas utama reproduksi, mengurus anak dan menyelesaikan seluruh pekerjaan domestik. Dampaknya, mayoritas mereka menjadi tidak produktif, seluruh sisa waktu habis digunakan untuk mengrumpi baik langsung maupun melalui media sosial. Tentu hal ini tidak bisa disebut syar’i.

Banyak srikandi muslimah yang berhasil memimpin perusahaan besar dan telah memberikan sumbangsih terhadap bangsa dan negara melalui tangan-tangan terampil mereka. Srikandi muslimah tersebut, sebagai sumber daya manusia yang sangat potensial dalam peningkatan pendapatan keluarga.

Oleh sebab itu, mereka harus diberdayakan melalui pemberian akses ekonomi syariah secara tak terbatas. Baik dalam bentuk pelatihan entrepreneurship syariah, kerajinan tangan syariah, kuliner halal, maupun jasa halal yang bisa meningkatkan kapasitasnya.

Muslimah dan Patriarki

Sesungguhnya, manakala di dalam pikiran muslimah terkonstruk mindset entrepreneur syariah, bukan terbelenggu oleh budaya patriarki, banyak sekali waktu yang dapat digunakan untuk kegiatan berbisnis syariah. Baik melaluu pemasaran secara konvensional maupun secara modern, yaitu melalui media sosial atau e-commerce syariah. Kebiasaan negatif yang berpeluang muncul ketika muslimah menganggur antara lain meminjam uang kepada saudara, teman, warung tetangga, rentenir, bank plecit, fintech peer to peer lending illegal, pegadaian, atau lintah darat yang bermuatan riba tinggi.

Akibat menganggur, banyak juga muslimah yang terbiasa membeli seluruh kebutuhannya secara kredit. Kredit sudah dapat dipastikan membuat harga barang menjadi dua hingga tiga kali lipat. Cara ini banyak ditempuh karena hanya dengan cara itulah, mereka dapat membeli barang yang dibutuhkan secara syar’i

Pihak yang paling bertanggung jawab memberikan pemberdayaan agar tidak terjadi penelantaran adalah para ustazah, ustaz, kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), akademisi muslim yang paham ekonomi syariah. Selain itu, pemerintah (dinas perekonomian, dinas pariwisata dan ekonomi yang memahami ekonomi syariah kreatif, dinas sosial, dinas pemberdayaan muslimah dan perlindungan anak), swasta, LSM/NGO di bidang pemberdayaan perempuan, perusahaan yang memberikan dana CSR, dan berbagai pihak yang peduli terhadap muslimah juga bertanggungjawab terhadap pemberdayaan perempuan muslim.

Baca Juga  Kalender Hijriyah: Antara Hisab dan Ru’yah bil Fi’li

Berbagai program pembinaan yang dapat dilakukan antara lain pelatihan berwirausaha syariah. Pelatihan-pelatihan tersebut dapat berbentuk: berjualan syariah secara on-line, e-commerce, re-selling, retailing, membuat produk makanan olahan halal, membuat berbagai barang kerajinan halam, dan membuat berbagai barang halal yang mempunyai nilai jual tinggi dan tidak membutuhkan modal besar.

Kerentanan Muslimah

Tidak dapat dipungkiri, mayoritas muslimah yang tinggal di perkampungan, selama ini sangat berperan dalam membangun lumbung pangan nasional dengan bekerja di sektor pertanian. Dengan peran yang demikian, akan lebih baik lagi manakala untuk mengisi waktu luang pasca-bersawah atau berladang dapat berlatih keterampilan berdagang syariah. Juga dapat membuat barang halal yang mampu menambah halal added value, atau berlatih di bidang jasa halal. Aktivitas tersebut membuat perekonomian tidak rentan ketika musim kemarau tiba atau gagal panen.

Untuk menggerakkan muslimah di perkampungan pada dasarnya lebih mudah dibandingkan di perkotaan. Hal ini disebabkan karena mereka masih sangat menghormati keberadaan Ibu Lurah atau Ibu Kades sebagai Ketua Pembina PKK. Begitu juga, karena seluruh muslimah di perdesaan saling mengenal satu sama lain, maka proses menggerakkan mereka lebih mudah.

Hanya saja, karena mereka mempunyai tingkat pendidikan yang lebih rendah dibanding muslimah pada umumnya, maka membutuhkan effort, kesabaran, dan ketelatenan yang lebih tinggi dibandingkan melatih muslimah di perkotaan yang lebih melek teknologi.  

Kelompok rentan secara ekonomi lainnya yaitu muslimah mantan tenaga kerja Indonesia (TKW) yang sebagian besar tabungannya telah habis untuk membangun rumah, membeli motor, alat komunikasi, dan perabotan rumah. Semua barang tersebut tidak produktif dan apabila dijual dalam kondisi setengah pakai, harganya sangat murah.

Dengan pengalaman yang lebih banyak dibandingkan muslimah lain yang menganggur di kampung, muslimah mantan TKW diharapkan akan lebih mudah untuk dilatih berbagai keterampilan islami. Sehingga mampu menolong mereka pasca hidup bermewah-mewah dan konsumtif.

Baca Juga  Bijaklah Konsumsi Obat Parasetamol

Muslimah yang menganggur juga rentan sekali mendapat perlakuan kekerasan fisik dan psikis. Takut dicerai dan takut mengalami kesulitan ekonomi. Ketika sudah cerai dan mengalami kesulitan ekonomi, sementara tidak memiliki keterampilan, maka dikhawatirkan muslimah milenial akan terjerumus pada hal-hal yang bertentangan dengan norma dan nilai.

Upaya Meningkatkan Akses

Muslimah tidak seharusnya hanya punya akses pada usaha rumahan, mikro, dan kecil. Tetapi lebih dari itu, harus mampu punya akses permodalan yang tidak terbatas dan sektor usaha besar. Karena usaha rumahan dan mikro sangat identik dengan kegiatan domistik dan reproduktif. Kedua kegiatan ini berada pada posisi peripheral (pinggiran), tradisional, berupah rendah, dan kurang dihargai. Bukan ekonomi syariah yang berprioritas global.

Ketika semua pihak yang berkaitan dengan pemberdayaan dan mobilitas muslimah dapat bergerak bersama-sama, maka upaya untuk meningkatkan akses muslimah yang tidak terbatas terhadap ekonomi syariah dan peningkatan kapasitas produk dan jasa halal dapat terwujud. Setelah dilatih, mereka dapat memilih jenis bisnis halal sesuai dengan keterampilan, minat, dan bakat.

Selain itu, setelah mendapat akses membekali diri dengan pendidikan, kesehatan, dan kemampuan usaha syariah yang memadai, maka jiwa entrepreneur syariah akan meningkat. Lebih lanjut lagi, ide intelektual islami meningkat, pendapatan halal dan barokah meningkat, kemandirian ekonomi syariah meningkat, besar tabungan syariah keluarga meningkat, kinerja ekonomi syariah meningkat, ketergantungan terhadap pendapatan suami menurun, KDRT menurun, sehingga tingkat kerentanan mengecil.

Dampak positif ikutannya, yaitu tingkat kesehatan dan pendidikan Islami anak meningkat, karena asupan gizi halal yang cukup, dan biaya untuk pendidikan anak menjadi terjamin.

Orientasi Masa Depan

Orientasi ke depan adalah bagaimana agar seluruh muslimah yang rentan baik di daerah pedesaan maupun di wilayah urban dapat bangkit. Mereka perlu mengejar mimpi, menghasilkan prestasi, dan karya untuk negeri di semua lini.

Baca Juga  Tarekat untuk Kaum Milenial, Kenapa Tidak?

Undang-undang berperspektif gender dan perangkat pemberdayaan muslimah lainya perlu disempurnakan secara maksimal. Sehingga ke depan tidak ada lagi permasalahan kesetaraan, stereotype negatif, KDRT, juga ketertutupan akses ekonomi syariah, modal usaha, teknologi, dan pendidikan bagi perempuan. Diharapkan pulang budaya patriarki, hegemoni laki-laki, ketimpangan penguasaan asset keluarga, dan aspek negatif lainnya ikut hilang seiring pemberdayaan muslimah.

Semoga upaya kumulatif pemberdayaan dan peningkatan inklusi muslimah di bidang ekonomi syariah dapat secara gradual terwujud. Seiring dengan banyaknya kebijakan yang ramah muslimah dan ber-mainstream gender syariah. Semoga!

*) Pemerhati Kebijakan Publik, Alumnus S3 Ilmu Sosial Unair Surabaya dan S3 MSDM UPI YAI Jakarta. Sedang menyelesaikan S2 Ekonomi Syariah di UIN Raden Intan Lampung.

Editor: Nabhan

1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Tasawuf

Tasawuf di Muhammadiyah (3): Praktik Tasawuf dalam Muhammadiyah

4 Mins read
Muhammadiyah tidak menjadikan tasawuf sebagai landasan organisasi, berbeda dengan organisasi lainnya seperti Nahdlatul Ulama. Akan tetapi, beberapa praktik yang bernafaskan tentang tasawuf…
Tasawuf

Tasawuf di Muhammadiyah (2): Diskursus Tasawuf dalam Muhammadiyah

4 Mins read
Muhammadiyah pada awal mula berdirinya berasal dari kelompok mengaji yang dibentuk oleh KH. Ahmad Dahlan dan berubah menjadi sebuah organisasi kemasrayarakatan. Adapun…
Tasawuf

Urban Sufisme dan Conventional Sufisme: Tasawuf Masa Kini

3 Mins read
Agama menjadi bagian urgen dalam sistem kehidupan manusia. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, pasti memiliki titik jenuh, titik bosan, titik lemah dalam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds