Oleh : Fathin Robbani Sukmana*
Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 atau Pilkada serentak 2020 tak lama lagi akan dilaksanakan. Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dimulai 1 Januari 2020. Tahapan pertama adalah rekrutmen Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan.
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai dari 27 Maret 2020 hingga pengumuman DPT pada tanggal 22 September 2020, dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon dari 16 Juni 2020 hingga 18 Juni 2020, sedangkan untuk penetapan pasangan calon pada tanggal 8 Juli 2020.
Pelaksanaan kampanye mulai dari 11 Juli 2020 hingga 19 September 2020, masa tenang 20 hingga 22 September 2020. Untuk pemungutan dan perhitungan suara di TPS yaitu 23 September 2020. dan proses rekapitulasi suara akan terus dilaksanakan hingga 4 Oktober 2020. Sedangkan penetapan calon paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Itulah kutipan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang tentu semua masyarakat yang melaksanakannya harus terus mengawal hingga akhirnya pelaksanaan, khususnya anak-anak muda.
Partisipasi Anak Muda
Dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 tentu anak-anak muda perlu berpartisipasi aktif. Misal dalam menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan yang saat ini sedang melakukan rekrutmen, usia 17 tahun menjadi usia minimal untuk menjadi Penyelenggara tingkat kecamatan atau PPK.
Ini harus dimanfaatkan oleh generasi muda yang berminat untuk mengenal dunia penyelenggaraan dan dunia politik. Selain di PPK generasi muda dapat berperan aktif menjadi KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang bertugas di TPS. Bisa juga menjadi Relawan Demokrasi yang melakukan sosialisasi kepada segmen tertentu.
Untuk aktif dalam pengawasan, generasi muda bisa bergabung di Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam yang berada di bawah garis koordinasi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Di tingkat TPS bisa bergabung menjadi Pengawas TPS atau PTPS.
Untuk di luar penyelenggara banyak lembaga-lembaga independen yang terdaftar menjadi pemantau pemilu. Generasi muda dapat mendaftarkan diri sebagai pengurus ataupun relawan pemantau pemilu yang melakukan pemantauan setiap agenda penyelenggaraan pilkada 2020. Bahkan jika memiliki kemampuan lebih generasi muda dapat berkontestasi di ajang pilkada 2020 sebagai pasangan calon independen ataupun pasangan calon dari partai politik.
Pentingnya Peran Generasi Muda
Dalam pemilu 2019 kemarin generasi muda cukup banyak berperan sebagai pemilh, mereka sudah mulai melaksanakan hak pilihnya sebagai Warga Negara Indonesia. Selanjutnya pada Pilkada 2020 diharapkan generasi muda yang sudah mempunyai pengalaman memilih di pemilu 2019 mencoba berpartisipasi aktif baik sebagai penyelenggara ataupun sebagai pemantau, bisa juga sebagai masyarakat yang peduli akan proses pemilu.
Beberapa alasan generasi muda harus berpartisipasi aktif dalam pemilu adalah pertama, generasi muda mempunyai idealis dan sering berpikir kritis sehingga mampu menjadi pengawal pilkada 2020 agar bersih, tanpa politik uang dan juga hal-hal lain yang melanggar hukum. Generasi muda juga tentu mempunyai keberanian untuk melaporkan kepada penyelenggara ketika menemukan pelanggaran pilkada 2020 nanti.
Kedua, generasi muda harus menghapus pikiran bahwa politik itu kejam. Karena untuk merubah suatu tatanan kehidupan perlu dilalui melalu proses politik, salah satunya lewat pilkada. Generasi muda harus mulai paham bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa Indonesia, yang tentunya untuk menjadi pemimpin di Indonesia harus melalui proses politik yang panjang.
Anak muda yang penuh gagasan dan kreativitas perlu menuangkannya dalam gagasan kebijakan ketika menjadi pemimpin di masa depan. Juga menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan pilkada 2020 dengan metode yang kreatif sehingga bisa mengajak anak muda lain untuk berpartisipasi dalam pilkada 2020.
Ketiga, Pendidikan generasi muda lebih luas. Informasi yang mereka dapat dan paham juga lebih banyak, ditambah penguasaan media sosial yang hari ini diisi oleh anak anak muda. Ini akan menjadi modal sosialisasi pilkada 2020 untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat melalui media sosial.
Atau melalui jaringan-jaringan yang dimiliki generasi muda, seperti organisasi, komunitas dan juga kegiatan kegiatan yang cenderung dilakukan oleh generasi muda. Jika sudah banyak generasi muda yang berpartisipasi aktif dalam pilkada 2020 maka tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Keempat, jika banyak generasi muda yang berpartisipasi aktif dalam setiap pemilu, maka akan menjadi sejarah besar bangsa Indonesia saat Bonus Demografi berakhir. Karena banyaknya generasi muda yang berpartisipasi dalam pemilu dan juga peduli dengan arah bangsa Indonesia kedepannnya.
Hal tersebut membuat hilangnya pemikiran bahwa politik itu kejam dan generasi muda abai terhadap masa depan bangsa. Karena memang sudah dibuktikan dengan banyaknya generasi muda yang berperan aktif sebagai penyelenggara, berperan aktif dalam proses pemilu dan bahkan terpilih menjadi pemimpin di daerahnya.
***
Itulah beberapa alasan tentang pentingnya generasi muda berkontribusi aktif dalam pemilu khususnya pilkada 2020 yang sudah dekat. Semoga dengan adanya gagasan-gagasan tentang generasi muda berkontribusi dalam pemilu, akan ada banyak generasi muda yang berpartisipasi aktif dalam pilkada 2020.
*) Sekretaris Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Bekasi