Oleh: Prof Siti Baroroh Baried
Selain dalam keluarga dan dalam masyarakat, wanita sebagai pelaku pergeseran nilai-nilai (agent of changings) perlu mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Wanita yang dapat menikmati pendidikan tinggi atau keahlian tertentu harus berperan dalam profesi tertentu, harus mengembangkan kariernya, demi tuntutan pembangunan negara dan bangsa. Kesejajaran laki-laki dan wanita dalam menuntut ilmu karena berhasilnya usaha menghilangkan diskriminasi dalam bidang pendidikan, harus disambut oleh wanita dengan konseksuen.
Akses Pendidikan
Kesempatan yang dapat diraih wanita untuk meningkatkan pendidikannya perlu mendapat dukungan dari pihak laki-laki, baik dia itu orang tuanya, suaminya, maupun atasannya. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan mewarnai kehidupan dalam abad XXI juga mendapat perhatian dan lapangan tugas wanita. Perlombaan antara laki-laki dan wanita dalam bidang ini perlu didasari persaingan yang sehat, demi suksesnya pembangunan yang memerlukan sumber daya manusia yang cukup banyak.
Iklim di Indonesia yang sudah terkondisi untuk bidang ini perlu diupayakan kelestariannya dan peningkatannya. Kendala yang timbul perlu segera diatasinya, baik oleh prestasi wanita sendiri, maupun oleh sikap laki-laki. Dalam hal ini yang perlu dijaga oleh wanita adalah jangan sampai tugas utamanya, ialah membereskan tata kehidupan dalam keluarganya harus selalu diprioritaskan. Di sinilah tentu terdapat perbedaan antara kesempatan yang diberikan kepada laki-laki dan wanita. Pengertian suami perlu didorong untuk waktu-waktu tertentu memberi kesempatan yang cukup kepada istri dalam mengembangkan kariernya.
Islam mewajibkan kepada laki-laki untuk beramar ma’ruf nahi mungkar, seperti firman-Nya dalam Surat At-Taubah (9) ayat 71. Islam adalah agama yang sangat mementingkan pengamalannya, bukan semata-mata hanya untuk dimengerti belaka. Untuk itu, umat manusia harus bekerja, bekerja mengamalkan ajaran Islam secara cukup konsekuen, sesuai dengan pedomannya, ialah Al-Quran dan Sunnah Rasulullah.
Etos Kerja Wanita
Untuk itu, etos kerja wanita, dalam mengisi fungsi dan kewajibannya, pertama-tama harus memiliki ilmu pengetahuan agama Islam secukupnya sesuai dengan tingkat pendidikannya, tingkat sosialnya, dan tingkat lingkungannya. Wanita harus mengusahakan dirinya semakin meningkat ilmu agamanya, dengan rajin membaca buku-buku, artikel, dan mendengarkan ceramah agama, menghadiri seminar-seminar mengenai agama Islam, dan lain sebagainya. Pengetahuan itu akan memantapkan kedudukannya sebagai hamba Allah, dan sebagai anggota masyarakat.
Dewasa ini banyak kesempatan untuk mencari ilmu agama Islam dan sudah tersedia banyak fasilitasnya, seperti radio kaset dan video kaset, bahan bacaan, dan lain sebagainya. Etos ini akan mewarnai perilaku wanita dan akan terpancar pada kepribadiannya, segala tugas dan kewajibannya dilakukan secara ikhlas karena sadar bahwa itu merupakan misinya dalam kehidupan ini.
Ajaran agama Islam yang penuh dengan butir yang membimbing wanita akan meletakkan dasar-dasar perjuangannya dalam hidupnya, demi tercapainya cita-citanya dan cita-cita bangsanya ialah terciptanya generasi baru yang semakin meningkat kualitasnya. Etos inilah yang mampu membekali wanita untuk selalu meningkatkan kualitasnya sendiri, dengan tujuan supaya hasil kerjanya akan semakin bermutu pula.
Motivasi Ajaran Islam
Dalam hal ini kita yakin, bahwa dengan motivasi ajaran Islam, wanita mampu mengembangkan etos ini dalam aspek kehidupannya, baik sebagai istri, sebagai ibu, sebagai ibu masyarakat, dan sebagai yang mengembangkan ilmu pengetahuan atau karier. Wajah suatu bangsa akan menjadi lebih baik kalau wanitanya semakin meningkatkan kualitasnya. Etos demikian ini banyak ditampilkan dalam cerita-cerita, maupun dalam dunia pewayangan, bahwa suatu peperangan berasal dari masalah wanita, dan sebaiknya menjadi aman dan damai karena melibatkan di dalamnya wanita.
Etos kerja wanita telah muncul dalam budaya bangsa Indonesia, seperti yang tampak dalam sejarah bangsa Indonesia, semenjak zaman pra sejarah, hingga zaman sejarah yang telah tergali. Banyak relief pada candi-candi yang menggambarkan bahwa wanita telah mampu baca tulis, mampu menjaga tegaknya pengadilan, mampu menjalankan roda pemerintahan, mampu memimpin upacara keagamaan, dan lain sebagainya. Etos kerja wanita hingga zaman mutakhir terus tampak dalam fenomena kehidupan di Indonesia.
Sayangnya fenomena ini belum rata hingga belum manyentuh semua lapisan masyarakat wanita. Survei mutakhir mengenai kehidupan wanita di Indonesia masih menunjukkan kepincangan-kepicangan dalam martabat, kedudukan, dan fungsi wanita. Untuk itu, maka yang perlu diupayakan dan digalakkan adalah adanya suatu program yang mampu menjembatani kesenjangan yang ada antara wanita dari berbagai lapisan masyarakat.
Program secara terpadu perlu diupayakan oleh berbagai lembaga yang menaruh perhatian terhadap posisi dan misi wanita dalam era pembangunan yang harus mengikutsertakan wanita di dalamnya. Lembaga pemerintah, semi pemerintah, organisasi wanita (NGO) perlu merupakan suatu barisan yang utuh dan bulat, bersama-sama berlomba-lomba untuk mendarmabaktikan keberadaannya dalam program-program yang sehat untuk mensukseskan pembangunan melalui partisipasi wanita. Pekerjaan ini masih terlalu luas lahannya, masih perlu ditangani banyak lembaga, maka koordinasi yang baik perlu diciptakan.
Gejala-gejala penyimpangan nilai-nilai dalam masyarakat, pada hakikatnya sangat tepat kalau dimulai dangan usaha wanita untuk menanganinya. Misalnya melalui peningkatan pembinaan remaja dalam masing-masing keluarga. Gang-gang dalam masyarakat tentu berasal dari rumah-rumah tangga, dan di dalam rumah tangga tentu ada Ibu rumah tangga, ialah wanita.
Kewajiban Berat
Gejala negatif ini dapat disehatkan melalui setiap rumah tangga. Mereka para anggota gang itu terbentuk karena mencari pelarian keluar rumah, mencari pelarian karena sesuatu yang didambakan tidak terdapat di dalam rumah, tidak didapat dari orangtuanya, terutama dari ibu rumah tangga. Kelompok yang negatif akan menjadi semakin kuat kalau ada unsur yang mendukungnya, yang berasal dari luar rumahnya. Itulah tantangan kepada wanita untuk mampu mengatasinya, menyehatkanya, dan menghilangkanya.
Sungguh berat kewajiban ini. Akan tetapi yang dirasa berat ini akan menjadi ringan kalau ada dukungan dari para suami, para bapak, para laki-laki. Keberhasilan ibu dalam membina para putra, para manusia baru, kalau dinilai kadar materinya tidak dapat dengan nilai uang, dan itu merupakan prestasi seorang wanita, yang notabene tidak mengharap balasan jasa dalam bentuk materi. Sikap dan niat demikian sudah built in dalam kodratnya. Sikap demikian inilah yang masih perlu ditanamkan secara merata kepada kalangan wanita Indonesia.
Iklim yang terkondisi untuk upaya ini di Indonesia perlu selalu ditingkatkan. Wanita dipacu dan didukung sepenuhnya untuk mengisi etos kerja yang demikian mulianya, hingga benar-benar berhasilnya pembangunan Indonesia kelak akan terukir di dalamnya darma bakti wanita secara positif. (Bersambung)
Sumber: “Wanita Muslim dan Etos Kerja” karya Prof Siti Baroroh Baried (Jurnal Al-Qalam edisi Desember 1991/IKIP Muhammadiyah Yogyakarta.
Editor: Arif