AfkarunaFikih

Islam Enteng-entengan (6): Apakah Dilarang Mengucapkan “Amin” Ketika Khatib Membacakan Do’a?

1 Mins read

Oleh: Pak AR

Seorang hamba Allah yang mengaku bernama Today berasal dari Kutoarjo menanyakan perihal ucapan amin ketika khatib membacakan do’a. Berikut ini pertanyaan dari si penanya: “Saya pernah mendengar, ada seorang ulama (kiai) yang melarang para jamaah Jum’at mengucapkan “Amin” ketika Khatib sedang membaca do’a. Apakah benar demikian?”

***

Pak AR menjawab:

“Menurut yang saya ketahui, memang khatib pada shalat Jum’at itu harus mengucapkan do’a, setidak-tidaknya pada khutbah yang kedua. Di dalam hadits-hadits yang menerangkan tentang khutbah Jum’at, tidak terdapat perintah kepada para ahli/jama’ah Jum’at – yang mendengar bacaan do’a khatib itu – untuk mengucapkan: Amin bersama-sama dan dengan suara keras. Bahkan sering ada yang mengucapkan Amin itu dengan dibuat-buat, dipanjang-panjangkan seperti main-main, sehingga menghilangkan kekhusyukan/keseriusan dalam beribadah.

Namun demikian, terserah kepada Saudara. Menurut pendapat saya, hal-hal atau masalah-masalah kecil demikian itu tidak perlu, dibesar-besarkan. Dan jangan sampai hanya karena masalah kecil itu menyebabkan retaknya persaudaraan, sampai terjadi perpisahan dan tidak bertegur sapa. Alangkah ruginya kalau hanya karena soal bacaan Amin saja menyebabkan putusnya hubungan persaudaraan, memutus pergaulan, saling berdiam diri satu sama lain, tidak mau memberi salam dan tidak pula mau menjawab salam. Tidak mau berjama’ah, tidak mau bermakmum satu sama lain. Tidak saling berkunjung, tidak mau saling bertolongan dan sebagainya.

Hal-hal demikian hendaklah kita perhatikan dengan sungguh-sungguh. Haruslah kita hayati maksud Allah mengutus Rasulullah dengan membawa Agama Islam ini sebagaimana sabdanya yang artinya, “Dan tidaklah Aku mengutusmu Muhammad kecuali hanya untuk membawa rahmat bagi seluruh alam”.

Agama Islam ini diturunkan Allah untuk menciptakan perdamaian, bukan untuk menjadikan kita berpecah-belah. Camkanlah!”

Baca Juga  Lafaz Ijab Qabul Berbahasa Arab

***

Itulah jawaban ringan dari pertanyaan seputar praktik kehidupan beragama sehari-hari yang oleh Pak AR disebut dengan istilah “Islam enteng-entengan.” Singkat, padat, dan lugas.

Pak AR menegaskan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para jamaah merujuk pada kitab-kitab seperti: Bulughul Marom, Fiqhus Sunnah, Madyur-Rasul, Zadul Ma’ad, Riyadlush Sholihin, dan lain-lain. Apabila terdapat jawaban yang masih samar atau meragukan, Pak AR menyarankan agar penanya bisa merujuk secara langsung ke kitab-kitab tersebut.    

Sumber: buku Tanya Jawab Enteng-entengan karya Pak AR. Pemuatan kembali di www.ibtimes.id lewat penyuntingan
Editor: Arif
1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Fikih

Bolehkah Mengucapkan Salam kepada Non-Muslim?

3 Mins read
Konflik antar umat beragama yang terus bergelora di Indonesia masih merupakan ancaman serius terhadap kerukunan bangsa. Tragedi semacam ini seringkali meninggalkan luka…
Fikih

Apa Hukumnya Membaca Basmalah Saat Melakukan Maksiat?

2 Mins read
Bagi umat muslim membaca basmalah merupakan hal yang sangat penting dalam melakukan segala aktivitas. Mulai dari hal kecil hingga hal besar sangat…
Fikih

Bagaimana Hukum Mengqadha' Salat Wajib?

4 Mins read
Dalam menjalani hidup tak lepas dari lika liku kehidupan. Ekonomi surut, lapangan pekerjaan yang sulit, dan beberapa hal lainnya yang menyebabkan seseorang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *