Toleransi adalah salah satu hal yang sangat penting, yang harus ada dan terlaksana dalam kehidupan manusia. Karena adanya toleransi, kita sebagai manusia bisa saling menghargai juga menghormati antarkelompok maupun individu, baik itu dalam masyarakat atau lingkup yang lain.
Di zaman modern ini, banyak kita temukan orang-orang di sosial media yang sudah tidak mementingkan toleransinya. Sering kita melihat orang-orang yang menganggap orang lain seakan sudah tidak ada harga dirinya. Padahal, belum tentu dirinya lebih baik dari orang tersebut.
Oleh karenanya, toleransi itu penting dan harus tetap ada. Jangan dulu mulai dari hal yang besar, karena kita hanya manusia biasa yang tidak serta-merta langsung bisa.
Bahkan, melakukan apa-apa dengan instan saja kita juga perlu belajar dan mengikuti prosesnya dalam kehidupan.
Contoh hal kecil ketika kita belajar toleransi adalah melakukan apa-apa dengan hati, jangan menggunakan pikiran saja. Karena jika kita terus mengikuti pikiran, itu hanya akan membuat kita ingin melebihi orang lain, dan itu bukan sikap toleransi. Namun, jika disandingkan dengan hati, kita akan tahu batasan-batasan saat melakukan sesuatu.
Toleransi dalam Al-Qur’an dan Pancasila
Dalam Islam, sikap toleransi telah diajarkan oleh Al-Qur’an. Bahkan bukan Islam saja, agama lain pun pasti juga mengajarkan sikap toleransi.
Indonesia adalah salah satu negara yang di dalamnya terdapat berbagai macam agama, antara lain yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Dari sisi inilah, kita diajarkan untuk hidup berdampingan, dengan tidak merendahkan satu sama lain. Sayangnya, masih ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menjelek-jelekkan satu sama lain.
Negara Indonesia juga sudah membuat peraturan-peraturan tentang bertoleransi. Tidak perlu melihat terlalu jauh, lihat saja dasar negara yang kita pakai, yakni Pancasila. Isi dari Pancasila mengajarkan kita bertoleransi dalam beragama dan bernegara, yakni:
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ini sudah sangat jelas bahwa negara Indonesia sangat ingin semua warga negaranya hidup bertoleransi satu sama lain, serta tidak mengecualikan siapa pun atau apa pun.
Bukan hanya Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika pun mengajarkan kita untuk bertoleransi. Bisa dilihat arti dari Bhinneka Tunggal Ika, yaitu berbeda-beda tapi tetap satu tuju. Jadi, alasan apalagi untuk kita tidak bertoleransi?
Konsep Toleransi dalam Agama
Agama-agama juga memiliki konsep toleransi di dalam kitab sucinya sendiri. Contohnya, dalam Islam dijelaskan pada Surah Al-Hujarat ayat 13, yang artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Dalam kitab Injil juga dijelaskan, yaitu terdapat pada Yohanes ayat 13: 34-35, yang bunyinya:
“Aku memberikan perintah baru kepada kamu, yaitu supaya kamu saling mengasihi, sama seperti aku telah mengasihi kamu demikian pula kamu harus saling mengasihi dengan demikian orang-orang akan tahu kamu adalah muridku, yaitu jikalau kamu saling mengasihi.”
Dalam agama Buddha, dijelaskan dalam Frasa “Semoga semua makhluk hidup berbahagia”, yang merupakan doa penutup khas umat Buddha, yang juga mencerminkan toleransi. Memperbolehkan umat agama lain melaksanakan ajaran dan ibadahnya sama dengan membuat mereka bahagia, karena bisa melaksanakan ibadahnya tanpa gangguan apa pun.
Dalam agama Hindu, toleransi termuat pada Tri Hita Karana. Tri Hita Karana mengandung pengertian tiga penyebab kesejahteraan itu bersumber pada keharmonisan hubungan antarmanusia dengan Tuhannya, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan sesamanya.
Toleransi dalam Wu Chang
Dalam agama Konghucu, dijelaskan pada isi Wu Chang (Ren–Cinta Kasih yaitu sifat mulia pribadi seseorang terhadap moralitas, cinta kasih, kebajikan, kebenaran, tahu diri, halus budi pekerti, tanggang rasa, perikemanusiaan. Ini merupakan sifat manusia yang paling mulia dan luhur).
(Yi–Kebenaran/Keadilan/Kewajiban yaitu sifat mulia pribadi seseorang dalam solidaritas serta senantiasa membela kebenaran. Bila Ren sudah ditegakkan, maka Yi harus menyertai).
(Li–Kesusilaan/Kepantasan yaitu sifat mulia pribadi seseorang yang bersusila, sopan santun, tata krama, dan budi pekerti. Semula, Li hanya dikaitkan dengan perilaku yang benar dalam upacara keagamaan, tetapi selanjutnya diperluas hingga ke adat-istiadat dan tradisi dalam masyarakat).
(Zhi–Bijaksana yaitu sifat mulia pribadi seseorang yang arif bijaksana dan penuh pengertian. Konghucu merangkaikan munculnya kebijaksanaan seseorang dengan selalu sabar dalam mengambil tindakan, penuh persiapan, melihat jauh ke depan, serta memperhitungkan segala kemungkinan yang akan terjadi).
(Xin–Dapat dipercaya yaitu sifat pribadi seseorang yang selalu percaya diri, dapat dipercaya orang lain, dan senantiasa menepati janji).
Ini hanya sedikit dari banyaknya konsep yang dimiliki masing-masing agama, di luar ini masih banyak sekali.
Intinya semua agama itu mengajarkan bertoleransi dan kebaikan. Tidak ada satu pun agama yang mengajarkan keburukan. Sekarang kita sebagai manusia hanya tinggal percaya saja apa yang kita yakini, dan menjalankan semua sesuai hakikatnya, menjauhi yang buruk dan menjalankan yang baik.
Editor: Lely N