Perspektif

Kurikulum Fleksibel: Jalan Keluar Pembelajaran di Masa COVID-19

5 Mins read

Pandemi COVID-19 dampaknya begitu luas. Meliputi kesehatan, bisnis, sosial ekonomi, transportasi, tak terkecuali pendidikan. Hal tersebut  mempercepat proses disrupsi kehidupan. Suka tidak suka, inovasi pembelajaran online (daring) yang memiliki daya jangkau yang luas, melewati batas-batas waktu, ruang , dan saling terkonseksi satu sama lain menjadi keniscayaan.

Memperhatikan Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, pada Tanggal 7 Agustus 2020,  yang telah melakukan penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19, melalui  kebijakan tersebut,  diatur 2 hal pokok. Yaitu, sekolah diberikan fleksibilitas untuk memilih kurikulum (dalam kondisi khusus/darurat) yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka diperbolehkan untuk semua jenjang yang berada di zona hijau dan zona kuning. Serta  menunjuk surat Gubernur Jawa Timur, nomor 420/11350/101.1/2020, tertanggal, 9 Agustus 2020, perihal: Uji coba pembelajaran tatap muka terbatas jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Timur, yang berisi ketentuan tentang pedoman pelakasaan, terutama pada poin 5 dan 6, yang berisi sebagai berikut :

(i) Pembelajaran tatap muka terbatas, dalam jaringan (online) dan luar jaringan (offline), sehingga siswa akan dijadwalkan secara bergantian untuk hadir di sekolah. Untuk daerah dengan kategori kuning, tidak lebih dari 50% dan untuk daerah dengan kategori zona oranye, tidak lebih dari 25% setiap harinya dari kapasitas kelas yang tersedia. Sedangkan untuk daerah dengan kategori merah, tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau  belajar dari rumah.

(ii) Jadwal uji coba pembelajaran tatap muka terbatas untuk jenjang SMA/SMK/SLB rencana akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 18 Agustus 2020. Sesuai dengan kondisi dan kesiapan sekolah masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan. Serta mengindahkan sepenuhnya hasil koordinasi dengan Pemerintah kabupaten/kotamadya dan atau Gugus Tugas COVID-19 setempat.

***

Oleh Karena itu, kebijakan tersebut perlu direspon dengan langkah persiapan  dengan merencanakan beberapa skenario dan fase pembelajaran pada masa pandemi COVID-19 dengan memiliki kurikulum yg fleksibel, pedoman protokol kesehatan di sekolah, dan SDM yang kompeten di bidang IT & Komunikasi. Hal ini juga termasuk besarnya harapan dari sebagian besar orang tua atau wali siswa agar sekolah dapat melaksanakan PBM secara tatap muka.

Dikarenakan kelangsungan belajar mengajar yang tidak dilakukan di sekolah berpotensi menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan. Antara lain; kesenjangan capaian belajar siswa, potensi risiko anak putus sekolah, serta dampak sosial lannya.

Para pemikir dan pemangku kebijakan pendidikan harus berani melakukan perubahan fundamental. Bagaimana cara menghadapi era perubahan yang selalu berubah dan serba tak menentu ini. Menurut saya yang mendesak dilakukan oleh sekolah-sekolah adalah dengan menyusun kurikulum yang fleksibel dan adaptif.

Baca Juga  Membumikan Islam Pribumi (2): Sekularisasi yang Disalahpahami

Dengan tetap mengedepankan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin yang tinggi di kawasan sekolah.

Merumuskan Kurikulum Fleksibel

Sedikit sharing, berdasarkan pengalaman di Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Majelis Dikdasmen GKB) Gresik, kami mencoba merumuskan kurikulum fleksibel dan adaptif. Kami telah memiliki Tim Sinergi Kurikulum yang terdiri dari Pengurus Majelis Dikdasmen, seluruh  Kepala Sekolah, dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Pengembangan Pendidikan Sekolah Muhammadiyah GKB, yang selama ini berfungsi untuk merumuskan dan merencanakan program-program sinergis yang sudah kita laksanakan secara kolaboratif dengan empat sekolah dan bersama sekolah mitra kami. Untuk saling mendukung dalam pembelajaran, bench mark metode maupun media pembelajaran, supervisory guru kelas, manajemen tindakan kelas, dll.

Pada masa Pandemi COVID-19 ini, kami telah menyusun skenario dan empat fase pembelajaran atau Proses Belajar Mengajar (PBM), yang diatur dalam satu kebijakan Majelis Dikdasmen PCM GKB Gresik secara sinergis dan  terintegrasi pada empat sekolah Muhammadiyah GKB Gresik. Yang meliputi SD Muhammadiyah 1 GKB, SD Muhammadiyah 2 GKB, SMP Muhammadiyah 12 GKB, dan SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik. Dengan skenario dan empat fase pembelajaran sebagai berikut:

***

Fase pertama, jika daerah Gresik masih Zona Merah,  maka seratus  persen  (100%) Proses Belajar Mengajar (PBM) menggunakan Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) atau Dalam Jaringan (Daring) dan Luar jaringan (Luring), yang sudah dimulai pada Tanggal 14 Juli 2020.

Kurikulum yang digunakan secara fleksibel untuk semua mata pelajaran plus Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Waktu pembelajaran dilakukan mulai jam 7.00 s.d. 21.00 wib, dengan memaksimalkan 4  virtual class yang dimiliki sekolah masing-masing.

Media Learning Management System (LMS) bisa menggunakan virtual class dengan aplikasi Moodle serta pemanfaatan Zoom 2 kali setiap kelas dalam 1 pekan. Dan untuk ini terus dilakukan persiapan-persiapan dan berbagai simulasi untuk rencana pembelajaran tatap muka secara bertahap atau terbatas dalam masa transisi selanjutnya.

***

Fase kedua, jika wilayah Gresik masih zona oranye, maka Proses belajar Mengajar (PBM) dilakukan dengan delapan puluh  persen (80%) PBM secara PJJ dan dua puluh persen (20%) secara  tatap muka.

Pelaksanaan PBM secara fleksibel dengan menerapkan PBM Pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai pukul 07.00-21.00 WIB dan tatap muka, diatur secara 2 shift bergantian. Yaitu untuk shift I (pukul 07.00-11.00 WIB) dan shift II ( pukul 12.30 s.d.16.00 WIB). Waktu pembelajaran tatap muka 2 hari per per minggu dan 3 mapel per hari nya.

Baca Juga  Bai' Najasy Gaya Baru: Ulasan Fiktif dalam Jual Beli Online

Dengan jumlah siswa yang masuk secara bertahap maksimal 25% dari total jumlah siswa, yang diprioritaskan untuk siswa kelas akhir  ( kelas 5, 6, 9 dan 12 ). Dengan jumlah siswa maksimal 17 siswa per kelasnya. Dengan prioritas siswa yang masuk untuk tingkat SMP siswa kelas 9 dan SMA, siswa kelas 12, sedangkan untuk jenjang SD akan dimulai dengan menyesuaikan waktunya 2 minggu setelah PBM Tatap muka tersebut.

***

Fase ketiga, jika Wilayah Gresik  masuk  Zona kuning , pada fase ini  yang direncanakan PBM, secara PJJ dan tatap muka dengan komposisi 60 % dan 40%.

Pelaksanaan PBM secara fleksibel dengan PJJ mulai pukul 07.00s.d.21.00 WIB dan PBM tatap muka, diatur secara 2 shift bergantian , yaitu shift I (pukul 07.00-11.00 WIB) dan shift II ( pukul 12.30 s.d.16.00 WIB), dengan waktu pembelajaran tatap muka 2 hari per per minggu dan 3 mapel per hari nya.

Dengan jumlah siswa yang masuk secara bertahap maksimal 50% dari total jumlah siswa, dengan jumlah siswa maksimal 17 siswa per kelasnya. Dengan prioritas siswa yang masuk dalam zona tersebut, untuk jenjang SD, siswa kelas 5 dan 6, untuk tingkat SMP siswa kelas 8  & 9 dan SMA, siswa kelas 11 dan 12.

***

Fase keempat, jika wilayah Gresik sudah masuk Zona Hijau, maka pada fase ini   yang direncanakan PBM, secara PJJ dan tatap muka dengan komposisi dua puluh persen (20%) dan delapan puluh persen (80%). Pada fase ini, jumlah mapel yang diberikan 3 mapel per hari dan 2 hari per minggu. Untuk PBM, tatap muka diatur secara 2 shift bergantian untuk  jenjang SMP dengan siswa yang masuk kelas 7 s.d. 9 dan jenjang SMA yang masuk siswa kelas 10 s.d.12. Sedangkan  untuk jenjang SD dibagi menjadi 4 shift secara bergantian, dengan siswa yg masuk, kelas 3 s.d. 6.

Dan fase ini diprediksi akan dimulai pada awal Bulan Januari 2021 di semester II Tahun Ajaran 2020-2021, sampa dengan saat ini Sekolah Kami sedang melaksanakan beberapa simulasi atas skenario dan penerapan keempat fase pembelajaran tersebut.

Sekolah juga wajib  mempersiapkan beberapa persyaratan pendukung pelaksanaan PBM tatap muka tersebut, antara lain: kuesioner dan sosialisasi rencana masa transisi atau fase pembelajaran, surat persetujuan orang tua atau wali siswa, pedoman tata tertib baru bagi guru, karyawan dan khususnya bagi siswa untuk tingkat SMP dan SMA di lingkungan sekolah dengan standar COVID-19.

Baca Juga  Meski COVID-19, Minangkabau Tetap Adakan Tradisi Sambut Lebaran
*** 

Pada Fase keempat tersebut, Pelaksanaan PBM tatap muka dilakukan secara fleksibel, dan sekolah akan tetap menjalankan PBM secara PJJ dengan mengoptimalkan virtual class yang dimiliki masing-masing sekolah Muhammadiyah GKB Gresik secara lebih variatif dan menarik, yang diatur sedemikian rupa baik waktu dan materi pembelajaran yang diberikan sehingga siswa dapat mengikuti nya baik dan fun.

Juga diatur dengan silabus tersendiri, untuk pembelajaran dalam bidang pengembangan diri. Antara lain, pembelajaran HW, public speaking, guru sebagai master chef, webinar dengan foreign people dari luar negeri, yang sudah dilakukan pada awal Fase Pembelajaran pertama, dan terus dikembangkan dengan manajemen virtual class.

Dan saat ini per tanggal 14 Agustus 2020, Kota Gresik masuk dalam Zona Oranye, sehingga manajemen sekolah dituntut untuk lebih menyiapkan segala standar protokol kesehatan yang dibutuhkan dengan lebih baik dan professional. Sehingga PBM tatap muka dapat berjalan lebih optimal.

Tantangan untuk Guru

Untuk dapat menjalankan skenario dan tahapan 4 fase pembelajaran di masa pandemi ini, disamping kurikulum yang fleksibel, juga perlu perencanaan yang baik dan matang di bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Mulai dari mindset baru, kompetensi dibidang IT, dan komunikasi dalam melaksanakan PJJ, materi yang akan diberikan, dan juga fasilitas pendukung lainnya.

Di masa pandemi, sekolah wajib memiliki sistem atau kurikulum yang fleksibel guna mendukung layanan pendidikan dengan prioritas PJJ. Dalam hal ini,  kurikulum akan dibuat sedemikian rupa, sehingga mudah untuk melakukan adaptasi tinggi terhadap perubahan yang terjadi saat ini dan dilaksanakan berdasarkan skenario atau fase pembelajaran tersebut.

Kurikulum fleksibel, tentu membutuhkan guru yang luwes dan supel. Guru dituntut untuk saling kolaborasi untuk memproduksi materi pembelajaran yang menarik dan kreatif. Selain itu, guru mampu menjadi mentor para siswa untuk berkonsultasi mengembangkan potensinya.

Dengan kurikulum fleksibel, guru yang luwes, dan pembelajaran yang kontekstual, maka siswa diharapkan mampu memiliki cognitive flexibility, yakni kemampuan berpikir dan bertindak cepat (complex problem solving) dalam menghadapi hal-hal atau persoalan baru yang belum pernah ada sebelumnya. Inilah sebuah kemampuan yang wajib dimiliki di era perubahan kompleks saat ini.

Editor: Yahya FR
Avatar
5 posts

About author
Ketua Majelis Dikdasmen PCM GKB Gresik Jawa Timur
Articles
Related posts
Perspektif

Kejumudan Beragama: Refleksi atas Bahtsul Masail Pesantren NU yang Kurang Relevan

3 Mins read
Bahtsul Masail, tradisi intelektual khas pesantren Nahdlatul Ulama (NU), adalah salah satu warisan berharga dalam khazanah keilmuan Islam di Indonesia. Forum ini…
Perspektif

Menjadi Guru Hebat!

3 Mins read
Peringatan Hari Guru Nasional (25 November) tahun ini mengangkat tema, “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Tema ini menarik untuk dielaborasi lebih jauh mengingat…
Perspektif

Mengapa Masih Ada Praktik Beragama yang Intoleran?

3 Mins read
Dalam masyarakat yang religius, kesalihan ritual sering dianggap sebagai indikator utama dari keimanan seseorang. Aktivitas ibadah seperti salat, puasa, dan zikir menjadi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds