Perspektif

Tantangan Guru Madrasah, dari Dituduh Radikal hingga Tuntutan Skill yang Tinggi

3 Mins read

Seragam yang anggun, pakaian yang rapi, serta senyum yang mengembang adalah wajah guru-guru kita yang biasa kita lihat di madrasah. Madrasah memiliki ciri khas tersendiri dibanding model pendidikan umum. Sistem pendidikan madrasah memang dianggap sebagai pendidikan tertua di Indonesia. Pendidikan ini bermula dari kuttab atau pengajaran Alquran dan pendidikan agama Islam. 

Pada masa kolonial, pendidikan di madrasah mengalami pergeseran. Pendidikan madrasah harus beradaptasi dengan situasi kolonial pada waktu itu. Kurikulum dan muatan pendidikan madrasah pun harus menyesuaikan diri agar tidak terindikasi sebagai sistem pendidikan yang melawan kolonial. 

Sistem pendidikan di madrasah pun mengalami pergeseran sejak saat itu. Pendidikan dengan sistem madrasah semula mengutamakan pengajaran kitab Alquran dan juga pengajaran agama Islam. Pengaruh kolonialisme membawa madrasah menjadi pendidikan yang memadukan kurikulum nasional atau pemerintah dengan kurikulum pendidikan madrasah atau agama.

Pasca kemerdekaan Indonesia, pendidikan madrasah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pendidikan madrasah berkembang seiring dengan tumbuh dan berkembangnya pendidikan berbasis pesantren. Pendidikan madrasah pun tetap memegang dan mempertahankan kurikulum nasional atau pemerintah setelah kemerdekaan.

Kurikulum nasional dan kurikulum madrasah (agama) memang menjadi ciri khusus pendidikan di madrasah. Madrasah lahir memang untuk pendidikan berbasis agama. Penguatan pendidikan berbasis agama pun mengalami perkembangan dan penyempurnaan. 

Modernisasi dan Pembaruan 

Kementrian Agama di tahun 1970-1980-an mengumpulkan para tokoh dari kalangan pesantren dan juga tokoh agama di kalangan masyrakat untuk membahas usulan dan masukan untuk merumuskan kebijakan pendidikan di lingkup madrasah. 

Pendidikan di lingkup madrasah pun mengalami perkembangan yang sangat pesat atas masukan dan rumusan baru yang dihasilkan antara pemerintah dengan madrasah. Pada masa itu terjadilah tarik ulur antara pemerintah dan madrasah.

Baca Juga  Pendidikan dan Permasalahan Pelajar di Masa Pandemi

Pemerintah memiliki misi memasukkan pendidikan pancasila, pendidikan kewarganegaraan dan juga kenegaraan serta pendidikan sains. Madrasah mempertahankan dan berupaya untuk menjadikan ciri pendidikan madrasah tetap ada dan tumbuh seperti pelajaran tarikh (sejarah), fikih dan juga pendidikan ibadah dan akhlak. 

Pendidikan ibadah dan akhlak inilah yang sampai saat ini menjadi kunci dan karakteristik pendidikan di madrasah. Masyarakat menginginkan anaknya yang sekolah di madrasah memiliki karakter akhlak yang baik, serta memiliki kepribadian yang Islami dan pandai mengaji dan memahami kitab Alquran. 

Madrasah pada akhirnya tidak bisa mempertahankan model pendidikan berbasis pengajaran kitab dan juga materi pendidikan agama lebih banyak sebagaimana saat pertama kali pendidikan madrasah didirikan. Seiring berkembangnya pendidikan madrasah, madrasah mulai terikat pada manajemen waktu pembelajaran, aturan mengenai pembagian waktu antara kurikulum madrasah dan umum, dan juga kompetensi pengajar yang juga mempengaruhi berjalannya pendidikan di madrasah. 

Dari aspek sarana dan prasarana, madrasah pun mulai mengadopsi sistem bangunan sekolah umum. Perekrutan guru pun turut terpengaruh pada sistem pembelajaran pada sekolah umum. Begitu pula manajemen dan administrasi yang mau tidak mau harus mengikuti pola birokrasi dan administrasi pendidikan sekolah umum. 

Melihat dari manajemen dan pola atribut dan seragam guru madrasah pun kini mulai berubah. Bila dulu guru madrasah berseragam bebas, berbaju muslimah kini guru madrasah berpakaian modis, rapi dan berseragam layaknya seorang pegawai. 

Problem dan Tantangan Guru Madrasah

Perubahan madrasah di Indonesia mencapai titik balik saat terjadinya tragedi hancurnya World Trade Center 9/11. Hancurnya gedung kembar di Amerika turut serta mempengaruhi pada perkembangan pendidikan madrasah. Pendidikan madrasah menghadapi tantangan serius terkait dengan masalah dan isu radikalisme dan terorisme. 

Baca Juga  Perlukah Ustadz Pengajian Diboikot Karena Perbedaan Pendapat?

Para guru madrasah dicurigai, dianggap sebagai penyebar paham radikalisme. Gejala islamophobia ini pun makin menguat dan sampai pada Indonesia. Madrasah menjadi lembaga pendidikan Islam yang dianggap melahirkan dan menciptakan para teroris. 

Pendidikan di madrasah pun harus mengurangi intensitas pengajian, intensitas pendidikannya yang semula terbuka menjadi tertutup dan lebih berhati-hati. Guru di madrasah pun tidak sedikit yang bermigrasi atau berpindah ke luar madrasah untuk menghindari ancaman dan teror. 

Guru di madrasah saat ini menghadapi tantangan dari internal maupun eksternal. Guru di madrasah dihadapkan pada tuntutan kualitas atau kompetensi akademik. Guru madrasah diharapkan memiliki kemampuan agama, kemampuan ibadah dan kemampuan pedagogic yang baik untuk mengajarkan dan memberikan contoh yang baik dalam penguasaan ilmu-ilmu agama. 

Kompetensi lulusan menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan pendidikan ke depan. Dengan berkurangnya pendidikan berbasis kuttab model pesantren tradisi lama, semakin berkurang pula sanad atau otoritas penguasaan ilmu agama yang sahih. Guru yang tidak kompeten di madrasah membuat madrasah harus beradaptasi dengan kemampuan personal guru dan berakibat pada menurunnya mutu pendidikan di madrasah, khususnya dalam mempertahankan karakteristik pengajaran agama. 

Kedua, guru madrasah dihadapkan pada tantangan kompetensi dan aspek penguasaan yang luas terhadap wacana kebangsaan dan juga pendidikan pancasila. Madrasah saat ini tidak bisa dilepaskan dari kurikulum pemerintah yang dituntut untuk tetap mempertahankan pendidikan kebangsaan dan juga kewarganegaraan, agar para peserta didik terhindar dari infiltrasi paham radikalisme. 

Ketiga, guru madrasah dituntut untuk memiliki kompetensi dan skill yang banyak agar bisa membekali anak didiknya mengembangkan bakat dan juga kemampuan mereka sehingga keterampilan itu bisa bermanfaat untuk masa depannya kelak. Tanpa itu, guru madrasah hanya dipandang sebagai pendidik yang mampu menguasai pengajaran agama semata, tetapi tidak memiliki skill yang lain yang menopang kehidupan anak didiknya di masa mendatang. Salah satu kebutuhan pokok skill di era sekarang adalah keterampilan digital dan teknologi yang diperlukan anak-anak kita di masa mendatang. 

Baca Juga  Pendidikan: Ruang Aktualisasi Ideologi

Inilah tantangan guru di madrasah agar tetap memiliki kompetensi agama dan cakrawala yang luas serta mampu mengembangkan skill yang dimiliki untuk pengembangan madrasah. Tanpa itu, rasanya jargon Lebih Baik ke Madrasah, Madrasah Lebih Baik hanya menjadi jargon semata.

Editor: Yusuf

*) Artikel ini diterbitkan dalam rangka Peringatan Hari Guru tanggal 25 November bertema “Berinovasi Mendidik Generasi” oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Avatar
35 posts

About author
Pegiat Literasi
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *