Pengertian Pendidikan Seks
Pendidikan seks (sex education) merupakan suatu pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan jenis kelamin. Dalam Bahasa Arab dinamakan tarbiyah jinsiyah. Pembahasannya meliputi pertumbuhan dan perkembangan alat kelamin laki-laki dan perempuan, fungsi kelamin sebagai alat reproduksi, tentang mimpi basah, haid, istikhadhoh, nifas, hamil dan sebagainya.
Ada juga yang menyimpulkan bahwa pendidikan seks adalah bentuk informasi mengenai persoalan seksualitas manusia. Informasi ini meliputi proses terjadinya pembuahan, tingkah laku seksual yang baik dan buruk, sikap kehati-hatian dalam hubungan seksual dan aspek-aspek kesehatan, hukum, kejiwaan dan kemasyarakatan.
Di negara-negara Barat, pendidikan seks merupakan kurikulum wajib di beberapa sekolah formal. Di mulai dari jenjang TK hingga jenjang menengah ke atas atau SMA.
Bagaimana dengan Pendidikan Seks di Indonesia?
Akhir-akhir ini di media sosial seperti youtube, twitter dan instagram, sudah lumayan banyak konten edukatif tentang seks. Seiring dengan banyaknya berita pelecehan seksual yang belakangan ini terjadi, agaknya pendidikan seks bisa menjadi salah satu solusi untuk mengedukasi masyarakat. Terutama para remaja agar lebih berhati-hati menjaga diri dan tubuhnya.
Pendidikan seks yang diajarkan di negara-negara Barat dan di Indonesia tidaklah bisa disamakan. Di Indonesia, pendidikan seks tetap harus selaras dengan nilai-nilai yang sudah menjadi ciri khas negara, yaitu mengedepankan nilai agama dan budaya. Jika di Barat seks bebas diperbolehkan, maka di Indonesia sebaliknya.
Di Indonesia, pendidikan seks belum bisa menjadi kurikulum wajib seperti di negara-negara Barat. Hal ini disebabkan materi-materi pendidikan seks di Indonesia sudah termasuk dalam materi pada mata pelajaran biologi, olahraga, akidah dan fikih.
Pentingnya Peran Orang Tua
Di zaman serba digital ini, semua orang mudah sekali mengakses apapun, termasuk anak di bawah umur. Banyak dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengemas konten porno dalam berbagai macam bentuk, seperti dalam iklan dan game online. Dari sinilah anak di bawah umur mulai penasaran dan semakin mencari tahu lebih tentang situs porno tersebut.
Maka tidak heran saat anak-anak di bawah umur ini memasuki masa pubertas, di mana nafsu birai mereka mulai tumbuh, akan adanya keinginan dalam diri mereka untuk melakukan hubungan seks dengan lawan jenis. Ini menjadi gerbang masalah-masalah sosial, seperti hamil diluar nikah, pemerkosaan, aborsi dan lain-lain.
Di sinilah peran orang tua teramat penting bagi anak di bawah umur. Para orang tua harus mulai membatasi, mengawasi dan mendampingi anak saat anak diperbolehkan untuk melihat video ataupun game di internet. Orang tua juga harus memberi pemahaman kepada anak tentang anggota tubuh mana sajakah yang tidak boleh disentuh oleh siapapun, tanpa se-izin anak tersebut.
Pendidikan seks dari orang tua inilah yang kelak dijadikan pondasi bagi anak saat mereka yang mulai kenal dengan lingkungan luar. Sehingga ketika terjadi hal-hal yang menyimpang dari ajaran orang tuanya, maka anak tersebut bisa menolak bahkan melaporkannya.
Pendidikan Seks (Sex Education) dalam Islam
Islam tidak memandang bahwa pendidikan seks (sex education) itu sebagai hal yang tabu, karena pada faktanya perilaku seksual merupakan fitrah manusia. Allah SWT menciptakan nafsu birahi pada diri manusia, di mana hal itu tentu sudah ada aturannya kapan dan di mana nafsu tersebut boleh dilampiaskan.
Islam memberi pemahaman tentang perilaku-perilaku seksual yang dibolehkan dan yang dilarang. Tentunya berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan paling baik. Berikut gambaran secara umum tentang pendidikan seks dalam Islam yang harus diajarkan berdasarkan tingkatan fasenya, yaitu:
1. Fase Persiapan (bagi anak yang belum baligh)
Adapun pada fase ini, materi-materi yang berhubungan dengan seksual yang harus dipahamkan kepada anak sebelum baligh meliputi, tentang pemisahan tidur anak, meminta izin (isti’dzan), dan bersuci (thaharah).
2. Fase Remaja
Fase ini merupakan fase di mana anak-anak sudah ditekankan tentang hukum-hukum syari’at serta penjabaran hukumnya, manakah yang halal, haram, mubah maupun makruh. Terlebih paling penting, pada fase ini anak-anak juga harus diberi penjelasan yang jelas mengapa hal ini tidak diperbolehkan dalam Islam. Penjelasannya pun harus dengan bahasa yang mudah dipahami oleh anak remaja, dengan menyertakan penjelasan ilmiahnya.
***
Pendidikan seks yang harus dipahamkan kepada anak remaja meliputi, tentang khitan, pola pergaulan laki-laki dan perempuan, mengenalkan mahram, anjuran untuk menjaga pandangan, mendidik agar tidak melakukan khalwat (pacaran), anjuran untuk berpakaian sopan dan menjaga aurat. Lebih dari itu, yang tidak kalah penting memberikan informasi tentang penyimpangan-penyimpangan seksual. Sebab di masa remaja ini, anak-anak sudah mulai merasakan ketertarikan antar lawan jenis.
3. Fase Dewasa
Sedangkan di fase dewasa ini, setelah pendidikan seks pada fase sebelum baligh dan remajanya tersampaikan, maka mereka telah memiliki kesiapan fisik maupun mental untuk melakukan hubungan seksual. Di mana Islam menganjurkan bagi yang sudah dewasa ini untuk menikah. Sebab salah satu tujuan pernikahan, yaitu tersalurkannya nafsu seksual mereka menjadi sesuatu yang halal, bahkan jika melakukannya maka akan dihitung sebagai ibadah.
Kesimpulan
Jadi, berdasarkan penjelasan di atas Islam merupakan agama yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk tentang seks. Dengan adanya pendidikan seks, manusia akan sadar bahwa Allah SWT menciptakan segala sesuatu di muka bumi ini tentu dengan tujuan, yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT.
Oleh karena itu, jika pengetahuan tidak diimbangi dengan keimanan, maka akan menjadi pengetahuan yang sesat. Begitupun dengan pendidikan seksual, jika tidak diimbangi dengan pendidikan tauhid dan akidah akhlak, maka akan menjadi pendidikan yang menyalahi perintah dan larangan Allah.
Editor: Yeni