Perspektif

Wajah Islam dan Politik di Pakistan

4 Mins read

Berdirinya negara Pakistan tidak lepas dari peristiwa pemisahannya dengan pemerintahan India pada 14 Agustus 1947. India secara umum merupakan pemeluk agama Hindu terbesar dan beberapa agama lain misalnya Sikh.

Sedangkan Islam, terdapat pula di India sebagai penduduk yang terpojokkan atas tekanan dari dua arah, yakni antara Inggris dan nasional Hindu.

Bertolak dari perihal tersebut, Islam menginginkan sebuah kekuasaan yang bisa mengafirmasi kegiatan keagamaan dan kenegaraan ataupun kebijakan secara Islami, sehingga mereka berinisiatif melepaskan diri dari India dan mendirikan negara sendiri.

Kemudian melahirkan sebuah kesepakatan politik yang berujung pada pemisahan wilayah politik India, Pakistan, dan Bangladesh.

Kenapa Pemisahan itu Bisa Terjadi?

Pemisahan Pakistan untuk menjadi negara sendiri, bermula dari gerakan-gerakan Islam. Misalnya gerakan reformasi pendidikan dan intelektual oleh Sayyid Ahmad Khan, serta tuntutannya terhadap hak bagi Muslim India.

Di susul dengan gerakan Mujahidin oleh Sayyid Ahmad Syahid, Gerakan Deoband oleh Qasim Nanautvi, dan gerakan Maulana Mahmud Al-Hasan.

Gerakan-gerakan Islam yang diinisiasi oleh beberapa pembesar Islam di India, mencoba untuk mempertahankan warisan Islam dari masa Mughal.

Setelah itu, ada sebuah gerakan yang dilakukan oleh seorang Muslim yang berpendidikan Barat yang kemudian mendirikan Liga Muslim se-India. Organisasi ini bertujuan untuk menghimpun para elit Muslim India yang mempunyai misi sama untuk memperjuangkan kepentingan yang sama dalam bidang agama, budaya, politik, dan ekonomi kaum Muslim di India.

Selain itu, gerakan ini bertujuan sebagai tempat konsolidasi dalam menahan gerakan nasional Hindu untuk melakukan perihal yang membahayakan masa depan Muslim di India.

Muhammad Ali Jinnah selaku pimpinan Liga Muslim se-India menyadari bahwa kepentingan agama, budaya, politik Muslim India tidak mendapatkan jaminan yang di India.

Baca Juga  Ketika Islam Memandang Kesejahteraan Buruh

Maka dari itu, Liga Muslim ini menciptakan negara terpisah, sehingga daerah India barat laut dan barat daya yang berpenduduk mayoritas Muslim kelak akan menjadi negara bernama Pakistan.

***

Dengan membentuk negara Islam Pakistan secara otonom, lebih mudah dalam mengafirmasi kebijakan-kebijakan dan tujuan visi-misi negara secara satu arah yakni Islami.

Namun, dalam kehidupan Islami di Pakistan mereka juga beragam etnis dan suku, sehingga tidak bisa disamakan semua satu suara. Memang mereka menjadi negara berpenduduk Islam, akan tetapi mereka memiliki keragaman sebagai manusianya yang memiliki cara pandang tersendiri dalam menyikapi keislaman mereka.

Negara otonom seperti ini (Pakistan) akan sangat berarti bagi Islam. terutama akan menyingkirkan bentuk cap akan nuansa Islam ala Arabia. Sehingga mereka akan lebih mudah memobilisasi hukum, pendidikan, kebudayaan, serta masa depan Islam sebagai Muslim yang berdiri dalam kebudayaan sendiri.

Gerakan untuk memperjuangkan Islam hingga berdirinya sebuah negara, sebenarnya sudah berakar lama pra modern, seperti gerakan Syah Waliyullah dan Sayyid Ahmad Syahid.

Pada akhir abad 19-20, Sir Sayyid Ahmad Khan, Syed Ameer Ali, dan Muhammad Iqbal di satu sisi, dan gerakan kebangkitan agama yang beragam, Gerakan Jama’ah Tabligh, Gerakan Sufi Reformasi, Jama’at Islami, Gerakan Khilafat, dan Gerakan Khaksar.

Model dan Sistem Pemerintahan

Secara politik nama PAKISTAN perlu kemudian kita bedah, sepertinya unik dan menarik. Nama Pakistan yang dicetuskan oleh Choudhary Rahmat Ali ini memiliki arti sebagai “Tanah yang murni” dalam bahasa Urdu dan Persia.

“Pak” dalam bahasa Persia memiliki arti “murni”, sedangkan “stan”  dalam bahasa Persia dapat diartikan sebagai Tanah/tempat atau negeri.

Nama Pakistan ini juga merupakan singkatan dari beberapa etnis utama di Pakistan yaitu Punjab, Afghan, Kashmir, Sindh, dan Baluchistan. Choudhary Rahmat Ali adalah seorang nasionalis Muslim Punjabi Pakistan yang memperjuangkan pembentukan negara Pakistan.

Baca Juga  Ismail Raji al-Faruqi: Tawaran Teologis untuk Hadapi Pandemi Covid-19

Pakistan sebagai negara multietnis yang memiliki dominasi bahasa Urdu, dan bahasa Inggris digunakan dalam kantor pemerintahan.

Secara agama, Pakistan 97% Islam (Sunni 77%, Syiah 20%) 3% campuran Katolik, Hindu, Budha, dan lainnya, dan secara budaya sering dikaitkan dengan negara tetangganya Iran, Afghanistan, dan India.

Sejak kemerdekaannya (14 Agustus 1947 kemerdekaan dari British India, dan 23 Maret 1956 hari republik). Pakistan didirikan sesuai yang di atas pada 1947 guna mengakomodasi keinginan kaum Muslim di India yang menginginkan negara terpisah.

Awalnya, Pakistan terdiri dari dua bagian, yaitu Pakistan Barat dan Pakistan Timur, yang pada perkembangannya Pakistan Timur menjadi negara sendiri yaitu yang kemudian kita kenal dengan Bangladesh pada 1971.

Sistem pemerintahan yang dianut oleh Pakistan adalah sistem pemerintahan Republik Federal Parlementer. Dengan sistem pemerintahann tersebut, Kepala Negara Pakistan adalah seorang Presiden yang dipilih secara tidak langsung oleh Lembaga Pemilihan Presiden (Electoral College) untuk masa jabatan 5 tahun.

Lembaga pemilihan presiden ini terdiri dari anggota senat, majelis nasional dan majelis provinsi. Sedangkan kepala pemerintahannya adalah perdana menteri yang dipilih oleh Majelis Nasional Pakistan setiap 5 tahun sekali.

Secara historis, Pakistan berdiri di atas dua konsep atau model negara Islam. model pertama muncul di kalangan elit politik yang menginginkan Pakistan sebagai negara Islam yang menjadi identitas komunal dan politik nasional yang mengosongkan kandungan keagamaannya.

***

Sebaliknya, sebagian besar penduduk yang dipimpin oleh ulama dan tokoh agama lainnya lebih mengharapkan Pakistan sebagai negara Islam yang berpedoman pada hukum syariah Islam untuk mengatur semua aspek kehidupan sehari-hari.

Namun, di berbagai pelosok tanah air, konflik etnis, agama, dan sosial berkobar dari waktu ke waktu, seringkali membuat daerah-daerah tersebut hampir tidak dapat dikendalikan oleh etoritas pusat, dan tindak kekerasan terhadap minoritas agama meningkat.

Baca Juga  Pasien Corona Masih Tinggi, Ketua MCCC Jatim Serukan Taati Fatwa

Pada saat pemisahan 1947 10 juta Muslim India meninggalkan rumah dan migrasi ke Pakistan Barat. Orang Sikh dan Hindu di Pakistan juga sama, mereka sebaliknya malahan, yakni migrasi ke tanah akrabnya yaitu India. Kekacuan dalam perpindahan penduduk memakan waktu hampir satu tahun.

Dampak yang dirasakan pada kehidupan anak benua antara dua negara (Pakistan dan India) telah bergema, dan masing-masing terus mencari hukum yang langgeng.

Antara Pakistan dan India tercatat dari 1948-1949, 1965 dan 1999 telah terjadi perang tepatnya di Kashmir. Sejak tahun 1998 kedua negara juga memiliki senjata nuklir, yang semakin meningkatan ketegangan di antara mereka.

Bacaan Lanjutan:

  1. Ajid Thohir & Ading Kusdiana, Islam Di Asia Selatan:Melacak Perkembangan Sosial Politik Islam di India, Pakistan dan Bangladesh, (Bandung: HUMANIORA, 2006).
  2. Fitri Wulandari, Islam dan Demokrasi Di Pakistan, (El Tarikh: Journal of History, Culture and Civilization, Vol. 02, No. 1, 2021).
  3. Mu’ammar Zayn Qadafy, Peradaban Islam Di India-Pakistan, (Jurnal Al-Murabbi, Vol. 01, No. 02, 2015).
  4. Dickson, Profil Negara Pakistan (Republik Islam Pakistan), dalam https://ilmupengetahuanumum.com/profil-negara-pakistan/ (Dikases, 15 Maret 2022).
  5. Gambaran Umum Republik Islam Pakistan, dalam https://kemlu.go.id/karachi/id/pages/gambaran_umum_republik_islam_pakistan/2879/etc-menu, (Diakses, 15 Maret 2022).
  6. Shahid Javed Burki, Pakistan: Islām-ī Jamhūrīya-e Pākistān, Islamic Republic of Pakistan, Pakstan, dalam https://www-britannica-com.translate.goog/place/Pakistan, (Dikases, 15 Maret 2022).

Editor: Yahya FR

Ahmad Zainuri
24 posts

About author
Ahmad Zainuri, lahir di Jember, 19 Desember 1997. Suka nulis, sejak SMA dan hingga kuliah. Hobi, sepak bola, menulis, makan. Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga
Articles
Related posts
Perspektif

Tak Ada Pinjol yang Benar-benar Bebas Riba!

3 Mins read
Sepertinya tidak ada orang yang beranggapan bahwa praktik pinjaman online (pinjol), terutama yang ilegal bebas dari riba. Sebenarnya secara objektif, ada beberapa…
Perspektif

Hifdz al-'Aql: Menangkal Brain Rot di Era Digital

4 Mins read
Belum lama ini, Oxford University Press menobatkan kata Brain Rot atau pembusukan otak sebagai Word of the Year 2024. Kata yang mewakili…
Perspektif

Pentingkah Resolusi Tahun Baru?

2 Mins read
Setiap pergantian tahun selalu menjadi momen yang penuh harapan, penuh peluang baru, dan tentu saja, waktu yang tepat untuk merenung dan membuat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds