IBTimes.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebut bahwa ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Menurut rilis yang dikeluarkan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah dan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, pemerintah tidak melakukan mekanisme musyawarah bersama seluruh warga Wadas yang terdampak proyek pertambangan batu andesit di tempat tersebut.
“Karena itu, konflik di Kasus Tambang Wadas ini bisa dibaca sebagai konflik struktural antara kekuasaan negara-pasar dan solidaritas kewargaan masyarakat sipil. Belum lagi kekuatan buzzer bekerja non-stop dalam usaha untuk memutarbalikkan fakta (disinformasi) seolah-olah tidak terjadi apa-apa di Desa Wadas. Padahal pelanggaran HAM dan krisis sosio-ekologis jelas nyata di dalamnya,” tulis PP Muhammadiyah dalam keterangan resminya, Senin (25/4/2022).
PP Muhammadiyah meyakini bahwa terjadi pelanggaran HAM di Wadas sejak tingkat perencanaan hingga pembebasan tanah. Mulai dari penentuan lokasi pertambangan yang tidak melibatkan aspirasi warga, adanya indikasi masalah fatal dalam administrasi izin pembangunan bendungan, dan masalah fatal pada posisi pertambangan batu andesit.
PP Muhammadiyah juga menyebut bahwa penambangan batu andesit di Wadas merupakan proyek ambisius yang tidak disertai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Sehingga mengakibatkan krisis sosio-ekologis. Yaitu buruknya keamanan lingkungan hidup yang membuka peluang bencana ekologi.
PP Muhammadiyah bahkan menyebut bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) bendungan di Desa Bener dan tambang batu andesit di Desa Wadas hanya mempromosikan ‘mitos kesejahteraan’ daripada hasil nyata dari gerak pembangunan nasional.
“Bahkan kekerasan menjadi bagian tidak terpisahkan yang berujung pada teror masyarakat. Hal ini selaras dengan eksaminasi putusan gugatan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Wadas yang dilakukan oleh beberapa lembaga seperti KIKA, Asslesi, Pukat UGM, dan CALS pada 09 Maret 2022. Bahwa penambangan Wadas mengabaikan aspek keadilan prosedural dan keadilan substansial,” imbuhnya.
Proyek Strategis Nasional tersebut juga memiliki potensi kerugian negara. Pembangunan yang belum jelas hasilnya, menurut PP Muhammadiyah lebih gampang mengorbankan kepentingan rakyat di lokasi pembangunan.
Melihat hal tersebut, PP Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada oknum aparat kepolisian yang diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap warga, aktivis, dan jurnalis. Selain itu ada pula aparat yang melakukan konter-narasi yang bertentangan dengan fakta di lapangan. Padahal, kekerasan memang telah terjadi secara meyakinkan kepada warga Wadas.
Reporter: Yusuf