IBTimes.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Iduladha 1443 H jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022. Keputusan ini diambil berdasarkan sidang isbat yang digelar di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
“Sidang isbat telah mengambil kesepakatan. Hari Raya Iduladha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022,” ujar Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Menteri Agama.
Hasil pantauan Kemenag menunjukkan bahwa dari 86 titik di Indonesia, tidak ada satupun yang dapat menyaksikan hilal.
Keputusan ini membuat terjadi perbedaan waktu dalam pelaksanaan Hari Raya Iduladha antara pemerintah dengan Persyarikatan Muhammadiyah.
Sejak jauh hari, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Hari Raha Iduladha jatuh pada 9 Juli 2022. Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah menggunakan metode hisab dalam menentukan penanggalan hijriyah. Sehingga penanggalan hijriyah dapat dihitung jauh-jauh hari tanpa harus melihat hilal.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berpesan agar perbedaan waktu dalam pelaksanaan Hari Raya tidak menimbulkan masalah.
Senada dengan Haedar, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi juga berpesan agar perbedaan ini tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. Menurutnya, perbedaan waktu adalah hal yang biasa.
“Ini adalah sesuatu yang biasa terjadi. Di tengah-tengah kita banyak perbedaan. Tapi jangan sampai perbedaan itu menjadi perpecahan, tidak saling menghormati,” ujarnya.
Reporter: Yusuf