Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara pada 24-26 November 2022 menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:
- Bahwa rekognisi eksistensi ulama perempuan telah diterima di kalangan masyarakat, pesantren, perguruan tinggi, pemerintahan, media, dan kalangan dunia internasional. Oleh karena itu:
- Negara harus menjadikan KUPI sebagai mitra kerja strategis dalam perumusan kebijakan dan pengelolaan isu-isu strategis bangsa, mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga desa/kelurahan.
- Masyarakat sipil perlu menjadikan Jaringan KUPI sebagai mitra strategis dalam membangun gerakan sosial untuk peradaban yang berkeadilan.
- Jaringan KUPI perlu diperkuat, baik kapasitas, akses, maupun sumber daya, dalam membangun peradaban yang berkeadilan bagi seluruh umat manusia.
- Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan, menyebabkan perempuan tersudut oleh kehamilan, stigma, dan diskriminasi. Oleh karena itu:
- Negara harus mengubah dan menyelaraskan regulasi yang berpihak pada keselamatan dan perlindungan jiwa perempuan dan mengimplementasikannya dengan konsisten.
- Negara harus mempercepat penyusunan dan implementasi berbagai kebijakan yang terkait kelompok rentan kekerasan, terutama peraturan pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
- Masyarakat sipil perlu terlibat dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan negara, melakukan edukasi masyarakat, dan pendampingan pada korban.
- Jaringan KUPI perlu mengakselerasi gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dengan perspektif pengalaman perempuan dalam pandangan keagamaan.
- Sampah bukan semata urusan perempuan, tetapi tangung jawab semua pihak. Demi keberlangsungan lingkungan hidup dan kelestarian alam, maka:
- Negara perlu memperlakukan isu sampah sebagai isu penting dan genting dengan merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang partisipatif, melibatkan pelaku usaha, konsumen, dan struktur negara hingga ke desa.
- Masyarakat sipil mengambil peran dalam gerakan penanggulangan sampah.
- Jaringan KUPI perlu memperkuat masyarakat dengan pandangan keagamaan untuk menanggulangi sampah.
- Ekstremisme beragama telah terbukti berdampak langsung terhadap rusaknya kemaslahatan perempuan, seperti peningkatan kekerasan terhadap perempuan atas nama agama. Oleh karena itu:
- Negara wajib melindungi seluruh warga negara, laki-laki dan perempuan, dari bahaya ekstremisme dengan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama.
- Masyarakat sipil perlu melakukan pendidikan kritis pada masyarakat dan mempromosikan praktik dan pandangan keagamaan yang moderat, toleran, dan inklusif.
- Jaringan KUPI perlu memperkuat perempuan sebagai aktor perdamaian berbasis pengalaman dan pengetahuan perempuan.
- Praktik pemaksaan perkawinan dan perkawinan anak telah terbukti menyengsarakan pada keberlangsungan hidup perempuan dan peradaban, oleh karena itu:
- Negara harus memastikan implementasi regulasi-regulasi terkait untuk menghentikan praktik pemaksaan perkawinan dan perkawinan anak.
- Masyarakat sipil melakukan pengawasan negara dalam implementasi regulasi serta melakukan pendidikan masyarakat untuk menghapus pemaksaan perkawinan dan mencegah perkawinan anak.
- Jaringan KUPI perlu menyososialisasikan pandangan KUPI dan memperluas jaringan untuk gerakan menghapus pemaksaan perkawinan dan mencegah perkawinan anak.
- Pemotongan dan pelukaan genetalia perempuan tanpa alasan medis terbukti memberikan dampak madarat bagi perempuan.
- Negara harus mengadopsi pandangan keagamaan yang melarang praktik pemotongan dan pelukaan genetalia pada perempuan tanpa alasan medis melalui pembuatan regulasi dan tahapan implementasinya.
- Masyarakat sipil perlu mengadopsi dan jaringan KUPI perlu menyosialisasikan pandangan keagamaan KUPI yang mengharamkan pemotongan dan pelukaan genetalia perempuan tanpa alasan medis di masyarakat.
- Menyerukan solidaritas bagi masyarakat muslim, khususnya kelompok perempuan di berbagai negara yang mengalami opresi dan krisis kemanusiaan, terutama Afghanistan, Iran, Myanmar, Turki, dan China (Uyghur), dan menuntut pemerintah di negara-negara tersebut untuk menghentikan tindakan opresi dan menjamin kemaslahatan warganya dengan spirit Islam rahmatan lil ‘alamin yang meletakkan penghormatan pada hak-hak perempuan.
- Mendorong tumbuhnya gerakan ulama perempuan di berbagai komunitas lokal dunia dengan berbekal pada pengalaman KUPI sebagai inspirasi, di mana gerakan intra dan inter faiths, demokrasi, pelibatan laki-laki, dan keadilan lingkungan dilandaskan pada pengalaman dan pengetahuan perempuan.
Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara, 24-26 November 2022
(Yusuf)