Pada masa sebelum datangnya Islam, masyarakat lain memandang sangat rendahnya seorang perempuan. Dikalangan masyarakat Yunani Kuno, hak serta kewajiban yang ada pada perempuan diabaikan.
Pada kalangan bangsawan, para perempuan dikurung dalam istana, sedangkan pada kalangan bawah, perempuan sangat mudah diperjual belikan. Dalam ranah keluarga, istri berada dalam genggaman atau kekuasaan suaminya, dan mereka tidak diberikan hak sipil maupun hak waris sepeser pun.
Masyarakat Romawi tidak jauh berbeda dengan perlakuan pada masa Yunani Kuno, dimana terdapat pengekangan atau penguasaan seorang suami terhadap istrinya. Pada masyarakat Roma juga memperlakukan istri layaknya koleksi, dalam artian, kedudukan istri pada masa itu sebanding dengan seorang budak.
Perempuan Pasca Datangnya Islam
Islam datang dengan membawa perubahan dan pengaruh yang sangat besar untuk memberantas kekeliruan yang telah terjadi pada zaman tersebut. Terkhusus bagaimana Islam mengajarkan bagaimana seorang muslim untuk memperlakukan layaknya perempuan.
Pada zaman setelah datangnya Islam, ketika kelahiran anak perempuannya mengadakan aqiqah di tengah masyarakat Arab masih melakukan pembunuhan terhadap anak perempuannya. Dimana sebelumnya perayaan aqiqah hanya berlaku untuk kelahiran anak laki-laki saja.
Rasulullah mewanti-wanti akan memasukan kedalam surganya jika berbuat baik pada anak perempuan, sebagaimana dalam hadis nabi :
مَنْ كَانَتْ لَهُ أُنْثَى فَلَمْ يَئِدْهَا، وَلَمْ يُهِنْهَا، وَلَمْ يُؤْثِرْ وَلَدَهُ عَلَيْهَا، قَالَ: يَعْنِي الذُّكُورَ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ
Artinya: “Siapa yang memiliki anak perempuan, dia tidak membunuhnya dengan dikubur hidup hidup, tidak menghinanya, dan tidak lebih mengutamakan anak laki laki, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga”. (HR. Ahmad)
Perempuan sebagai Seorang Ibu
Pada masyarakat Jahiliyah, mereka masih mempunyai perspektif bahwa seorang ibu hanyalah tempat reproduksi. Kemudian Islam hadir, dan memposisikan serta menaikan derajat seorang ibu tiga kali lipat dari seorang ayah.
“Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam sambil berkata; “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “kemudian siapa lagi?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” dia menjawab: “Kemudian ayahmu.” (HR. Bukhari)
Sebagaimana kita ketahui bahwa pada hakikatnya seorang ibu mempunyai peran yang penting dalam keluarganya. Ibu memiliki peranan dalam membina keluarganya demi terwujud keluarga yang memiliki ketenangan dan kebahagiaan. Seorang ibu juga ia dinobatkan menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya.
Perempuan sebagai Seorang Istri
Riwayat lain, nabi memberikan penegasan bahwa orang yang mulia itulah yang menghormati perempuan, dan sebaliknya, orang tercela itulah yang melecehkannya.
Islam dalam hal ini memerintahkan suami supaya memperlakukan dan membimbing seorang istri dengan sebaik-baik mungkin. sebagaimana Rasulullah pernah bersabda :
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقْيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
Dari Abu Hurairah berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Berbuat baiklah kalian kepada istri, karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, kalau engkau meluruskannya berarti engkau mematahkanya namun jika engkau biarkan maka dia akan selalu bengkok, oleh karena itu berbuat baiklah kalian kepada para istri.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain, Rasulullah juga menyebutkan:
“wahai Rasulullah, apakah hak isteri salah seorang diantara kami atasnya? Beliau berkata: “Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, janganlah engkau memukul wajah, jangan engkau menjelek-jelekkannya (dengan perkataan atau cacian), dan jangan engkau tinggalkan kecuali di dalam rumah.” Abu Daud berkata: dan janganlah engkau menjelek jelekannya (dengan perkataan atau cacian) dengan mengatakan, semoga Allah memburukkan wajahmu”.
Islam sebagaimana kedatangannya, dimana pemuliaan terhadap seorang istri dengan cara memperlakukan sang istri dengan baik tanpa ada goresan luka yang terjadi terhadap mereka.
Selain itu, dalam hadis di atas juga menegaskan bahwa larangan untuk mencaci istri, melainkan membimbing dan mengingatkan istri jika terdapat sebuah kesalahan.
Islam Mengangkat Derajat Perempuan
Hadis-hadis di atas sebagaimana menunjukan salah satu bukti, bahwa Islam berperan penuh dalam perubahan zaman, terkhusus bagaimana Islam mengubah cara pandang dan perilaku terhadap perempuan. Sebelumnya perempuan dianggap rendah, kemudian Islam hadir, dan mengangkat derajat seorang perempuan.
Jika dilihat pada zaman sekarang, perlakuan seseorang terhadap perempuan jauh berbeda dengan perlakuan pada zaman sebelum datangnya Islam. Zaman dimana perempuan-perempuan diperlakukan lebih baik walaupun tidak banyak juga yang memperlakukan perempuan dengan sebaliknya. Akan tetapi, pada dasarnya di zaman sekarang perempuan diperlakukan tidak semena-mena dan penuh perlindungan.
Jika risalah Islam ini tidak dibawa dan diturunkan, perempuan di masa sekarang akan mengalami ketersiksaan dan perbuatan semena-mena, apalagi terhadap seorang istri. Maka dari itu, suatu keharusan dalam Islam untuk menghormati dan menghargai terhadap perempuan, disebabkan faktor-faktor yang mengantarkannya untuk dimuliakan.
Sejatinya perempuan merupakan makhluk yang dimuliakan dalam Islam, apalagi kedudukan ibu dan istri. Pada hakikatnya mereka tentu banyak perjuangan yang dilakukan, apa lagi seorang ibu, yang mengandung, merawat, dan membesarkan anak-anaknya sampai tumbuh besar.
Istri juga pada dasarnya ia merawat sebagaimana rumah tangga beserta suami dan anak-anaknya. Maka pantaslah mereka untuk menjadi sosok yang menjadi untuk dimuliakan.
Referensi:
Magdalena.R, “Kedudukan Perempuan Dalam Perjalanan Sejarah (Studi Tentang Kedudukan Perempuan Dalam Masyarakat Islam),” Studi Gender Dan Anak, 2017, 16–17.
Ahmad Munif Suratmaputra, “Reinterpretasi Hadis-Hadis Perempuan,” Misykat, 2016, 4.
Editor : Z Azhar