News

Kemenag: Dam Jemaah Haji Indonesia Sebesar 600 Real

1 Mins read

IBTimes.ID – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menetapkan Dam atau denda jemaah haji Indonesia sebesar 600 real atau sekitar Rp2.4 juta rupiah dengan kurs sekarang.

Keputusan itu disampaikan oleh Dirjen PHU Hilman Latief dalam surat edaran yang ditandatangani pada Sabtu (10/6/23). 

Surat Edaran (SE) nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi itu ditujukan untuk Ketua PPIH Arab Saudi 1444/2023. Dalam pendahuluan SE tersebut  disebutkan tujuan Surat edaran adalah dalam rangka standarisasi dan perbaikan tata kelola Dam agar sesuai dengan syarat dan ketentuan Islam. 

Dalam surat juga disebutkan, harga tersebut sudah termasuk harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan, pengepakan dan biaya pendistribusian di wilayah Makkah. “Pemotongan akan dilakukan di rumah potong hewan Al Ukaisyiah, Makkah,” tambah keterangan dalam surat tersebut. 

Kasie Bimbad Daker Makkah Zulkarnain Nasution dikonfirmasi terpisah mengatakan pengkoordinasian dilakukan agar ada transparansi. Selama ini, lanjut Zulkarnain, jemaah membayar damnya sendiri-sendiri itupun hanya sampai penyembelihan. Artinya besar kecilnya pembayaran dam yang dilakukan jemaah hanya berakhir sampai penyembelihan.

” InsyaAllah tahun ini melalui percontohan PPIH  Arab Saudi dan kloter untuk memotong di tempat rumah potong hewan (RPH) yang kita tunjuk sebagai salah satu cara kita menunjukkan bahwa hewan Dam itu tidak hanya sampai pemotongan tapi sampai distribusi,” kata Zulkarnain. 

Masing masing petugas atau jemaah yang ingin membayar dam bersama PPIH, akan mengunjungi hewan dam untuk dipotong dengan penyebutan satu nama dan satu kambing dan diberikan sertifikat telah membayar denda. 

“Tahun ini kampanye dam haji harus benar benar terseleksi dengan baik. Kambing sesuai dengan ukuran syariah dan dapat didistribusikan. Mudah-mudahan jemaah dan petugas sudah bisa mengikuti program ini,” harapnya. 

Baca Juga  Riset : Pergeseran Preferensi Politik Warga Muhammadiyah 2024

Selanjutnya, untuk pengumpulan biaya pemotongan Dam dikoordinir masing masing pembimbing sektor atau daker, nanti diatur hari dan tanggal penyerahan biaya tersebut.

Dia berharap PPIH Arab Saudi dan kloter yang jemaah membayar Dam dapat membersamai dalam hal menjalankan program ini. “Semoga PPIH kloter bisa memberikan pencerahan dalam membayar Dam agar adanya transparansi dan akuntabilitas membayar Dam sesuai dengan syariah,” pungkasnya.

Sumber: MCH 2023

Editor: Soleh

Avatar
1352 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

Ecofeminism: Upaya GCWRI Dorong Kepemimpinan Pemuda dan Perempuan untuk Menggerakkan Perdamaian dan Kelestarian Alam

4 Mins read
IBTimes.ID – Global Conference on Women’s Rights in Islam (GCWRI) di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) yang berlangsung pada 14 – 16 Mei…
News

Global Santri Fest 2024 Sukses Digelar, Peluang Pendidikan ke Amerika untuk Santri Indonesia Kian Terbuka

3 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta, 12 Mei 2024 – USAID TEMAN LPDP bekerjasama dengan Santri Mengglobal sukses menyelenggarakan Global Santri Fest 2024, sebuah acara yang menjadi wasilah penting dalam membuka peluang pendidikan…
News

Perkenalkan Jargon Perempuan Berkemajuan Pada Dunia, Muhammadiyah-'Aisyiyah Adakan Konferensi Global Hak-Hak Perempuan dalam Islam

1 Mins read
IBTimes.ID, Yogyakarta – Muhammadiyah melalui Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah menjalin kerjasama dengan Universitas Al-Azhar dan Faith to Action Network (F2A) adakan Gender Conference…

1 Comment

  • Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *