News

DPP IMM Gelar PM3Nas, Ikhtiar Melahirkan Mubaligh Kaffah

3 Mins read

IBTimes.IDDewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menggelar Pelatihan Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah (PM3Nas) bertajuk “Menjadi Mubaligh Kaffah untuk Menjawab Tantangan Zaman” pada 11-13 Oktober 2024 di Tabligh Institute Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Hasnan Nahar, selaku Ketua Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa sekaligus Ketua Panitia menyampaikan, pelatihan ini bernama Pelatihan Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah Nasional (PM3Nas). Pelatihan ini sifatnya eksklusif, sehingga tidak banyak peserta yang mengikuti PM3Nas.

“Hampir 50 peserta yang daftar kemudian kita seleksi dan kita hanya mengambil 28-30 peserta saja dari berbagai daerah yang ada di Indonesia,” sebutnya dalam sambutan Pembukaan Pelatihan Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah Nasional (PM3Nas) pada (11/10/24).

Kehadiran mereka dari berbagai wilayah dan daerah, imbuh Hasnan, menjadi representasi bahwa mubaligh itu tidak dimonopoli oleh satu daerah saja, tetapi menjadi tugas kita bersama di setiap daerah.

“Pelatihan Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah Nasional (PM3Nas) ini akan berlangsung selama tiga hari dua malam yang bertempat di gedung Tabligh Institute Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” ucapnya.

Hasnan mengatakan, tujuan utama dari Pelatihan Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah Nasional (PM3Nas) adalah meningkatkan kompetensi dari para mubaligh yang dimiliki oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan juga Muhammadiyah yang meliputi al-asasiyah, al-ihtisasiyah, al-ihmadiyah.

“Saya secara khusus mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang begitu serius dalam menggarap acara ini dari bulan Juli lalu,” ucap Ketua Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman DPP IMM sekaligus Ketua Panitia PM3Nas itu.

Hasnan Nahar yang juga mewakili Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza menjelaskan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) hari ini tidak lagi berbicara tentang hari ini saja, apalagi membicarakan masa lalu. Tetapi IMM seharusnya IMM membicarakan masa depan.

Baca Juga  Jalan-Jalan Toleransi Merayakan Keberagaman di Best Fest 2024

Salah satu modal masa depan, kutip Hasnan, adalah menyiapkan sumber daya manusia dan juga kader yang kompeten,

“Maka dalam hal ini, Pelatihan Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah Nasional (PM2Nas) menjadi satu ruang inkubator untuk menghasilkan Mubaligh yang kaffah untuk menjawab tantangan zaman,” tegasnya sebagaimana disampaikan Hasnan.

Senada dengan hal itu, Fathurrahman Kamal Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebutkan bahwa di Muhammadiyah hanya ada tiga kata, yaitu Keislaman, Kemajuan, dan Keindonesiaan.

“Ketiga poin ini sangat penting dan harus selesai. Kalau anda ingin menjadi mubaligh kaffah, saya tidak mengatakan bahwa anda harus menghafal Al-Qur’an,” paparnya.

Ia menjelaskan, menjadi mubaligh kaffah adalah menjadikan agama sebagai pedoman hidup dan membuktikan bahwa Islam itu bukan hanya narasi, tetapi solusi-solusi kemajuan bagi umat manusia.

Sebagai manusia, kata Fathurrahman Kamal, kita harus mengartikulasikan kemajuan. Termasuk kemajuan keislaman, yang harus relevan dengan fakta-fakta lokalitas kita yang berada di Indonesia.

“Indonesia hadir sebagai satu ornamen yang sangat indah dari cakrawala peradaban ini, yang diperjuangkan dengan darah para syuhada,” tuturnya.

Maka Muhammadiyah tanpa ragu, sebut Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pada Muktamar 2015 di Makassar secara teologis Muhammadiyah memutuskan satu dokumen yang sangat penting, yang merupakan bagian dari fikih politik kontemporernya, yaitu Darul Ahdi wa Syahadah.

“Negeri Indonesia menjadi konsensus kita, negeri kesepakatan kita, para pendiri bangsa, dan inilah adalah amanah. Dan amanah akan dimintai pertanggungjawaban oleh Tuhan,” tegas Fathurrahman Kamal.

“Nilai keislaman, kemajuan, dan keindonesiaan adalah tiga nilai yang harus terus kita rajut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Tak lupa juga nilai kemuhammadiyahan kita,” pungkasnya.

Menyambung dua sambutan di atas, Tartono mewakili Suwondo Nainggolan, Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan bahwa Indonesia sudah lama tumbuh dengan keberagaman suku, agama, ras, adat istiadat.

Baca Juga  Peduli Covid-19, UMM Produksi APD dan Masker

“Oleh karena itu, penting bagi kita memahami kenyataan pluralisme bangsa Indonesia, termasuk dalam memahami konsep moderasi beragama agar mampu bersikap adil dan seimbang dalam menjalankan kehidupan beragama,” paparnya.

Ia menyebut, moderasi beragama merupakan upaya untuk menghidupkan kembali esensi ajaran agama, yaitu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam implementasi sebagai warga negara yang taat konstitusi kita harus memiliki orientasi keagamaan yang bersifat konseptual, fleksibel, dan adil.

“Dengan semangat kebersamaan kita terus membangun bangsa Indonesia kita semua. Melalui kegiatan PM3 Nasional ini akan lahir pemimpin-pemimpin masa depan dengan akhlak mulia dan wawasan kebangsaan yang luas,” pungkasnya.

Pelatihan Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah Nasional (PM3Nas) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) tahun 2024 diikuti oleh 28 peserta dari berbagai wilayah dan daerah di Indonesia.

(Soleh)

Avatar
1456 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

Adaptif Terhadap Zaman, Dosen Ilmu Komunikasi UNY Adakan Pelatihan Pelayanan Prima di PCM Depok Sleman

2 Mins read
IBTimes.ID – Menghadapi perubahan era yang berjalan sangat cepat dan dinamis, serta membutuhkan adaptasi yang juga cepat, diperlukan keahlian khusus untuk menghadapi…
News

Festival Moderasi Keindonesiaan: Menyemai Moderasi Beragama di Kalangan Milenial dan Gen-Z

2 Mins read
IBTimes.ID, Yogyakarta (15/12/24) — Yayasan Pegiat Pendidikan Indonesia (PUNDI) bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan acara Festival Moderasi Keindonesiaan yang…
News

Sikap Maarif Institute Terhadap Pelarangan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah Indonesia

2 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta (5/12/24) – Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia kembali dicederai oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang melarang penyelenggaraan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds