Lingkungan

BNPB: Ribuan Korban Bencana di Sumatera Memilih Bantuan Tunai Rp600 Ribu daripada Hunian Sementara

1 Mins read

IBTimes.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa banyak masyarakat yang menjadi korban banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Sumatera lebih memilih opsi bantuan uang tunai ketimbang menempati hunian sementara (huntara) yang disediakan pemerintah.

Dilansir dari Kumparan.com pada (2/1/2025), berdasarkan data hingga akhir Desember 2025, tercatat 16.264 kepala keluarga (KK) di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang mengajukan Dana Tunggu Hunian (DTH). Data ini telah diserahkan oleh pemerintah daerah setempat dan sedang menjalani tahap verifikasi bersama kementerian terkait.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya menjadi hak warga di daerah-daerah terdampak.

“Di samping pendataan untuk hunian sementara, ada sebagian warga di berbagai kabupaten dan kota yang memutuskan untuk tidak tinggal di huntara, melainkan menerima Dana Tunggu Hunian yang diusulkan melalui keputusan kepala daerah,” kata Muhari saat konferensi pers di Posko Nasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 29 Desember 2025.

Ia menambahkan, data penerima DTH telah tercatat lengkap dengan nama dan alamat (by name by address). Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi tersebut ke database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, sehingga warga tidak perlu lagi mengurus dokumen secara manual.

Bantuan DTH bernilai Rp600.000 per KK setiap bulan, yang akan dicairkan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) di masing-masing provinsi. Untuk Sumatera Barat, penyaluran melibatkan BRI, BNI, dan Mandiri; di Sumatera Utara melalui Mandiri dan BNI; serta di Aceh via Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pejabat BNPB RI, Muhari menekankan bahwa proses pencairan akan dilakukan dengan pendekatan “jemput bola”, di mana petugas bank bersama aparat lokal akan mendatangi warga di tingkat kecamatan. Hal ini untuk menghindari antrean panjang di bank. Rekening penerima juga telah dibuka secara otomatis, dan penyaluran akan berlangsung bertahap.

Baca Juga  Dukung Aksi Iklim, Wakaf Hutan Jadi Program Prioritas Kemenag

Bantuan ini khusus ditujukan bagi korban yang memilih tinggal bersama sanak saudara, menyewa tempat tinggal, atau tidak ingin menempati huntara yang dibangun pemerintah. Skema ini menjadi alternatif fleksibel di tengah upaya pemulihan pascabencana besar yang melanda Sumatera sejak akhir November 2025.

Pemerintah melalui BNPB, TNI-Polri terus mempercepat pembangunan huntara dan hunian tetap bagi korban yang memilih opsi tersebut, sambil memastikan bantuan tunai tersalurkan tepat sasaran.

Related posts
Lingkungan

Sungai Tigris di Ambang Kehilangan Fungsi, Krisis Air Ancam Masa Depan Timur Tengah

1 Mins read
IBTimes.ID — Sungai Tigris, salah satu sungai tertua dan paling bersejarah di dunia, kini menghadapi ancaman serius yang berpotensi menghapus perannya sebagai…
Lingkungan

Pemerintah Akan Restorasi Perkebunan Sawit Jadi Hutan di Sumatera

2 Mins read
IBTimes.ID – Akibat banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah berencana melakukan evaluasi menyeluruh…
Lingkungan

Kemenhut Akan Cabut Izin 20 Perusahaan yang Pakai Hutan, Termasuk di Wilayah Sumatra

1 Mins read
IBTimes.ID – Kementerian Kehutanan akan kembali mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dinilai berkinerja buruk. Total luas areal yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *