back to top
Jumat, Juli 3, 2026

Urgensi Komunikasi dalam Rumah Tangga: Ikhtiar Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Lihat Lainnya

Selama enam tahun menjalankan tugas sebagai konselor. Di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di salah satu Kabupaten di Indonesia. Penulis telah mendampingi berbagai anak yang menjadi korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Pengalaman tersebut memberikan gambaran bahwa sebagian besar kasus tidak langsung terungkap ketika kekerasan pertama kali terjadi.

Sebaliknya, banyak anak baru berani mengungkapkan pengalaman mereka setelah mengalami kekerasan berulang kali. Kondisi ini menunjukkan bahwa selain faktor pelaku. Terdapat faktor lain yang turut memengaruhi keterlambatan pengungkapan kasus, yaitu kualitas komunikasi antara anak dan orang tua di dalam keluarga.

Berdasarkan hasil asesmen dan observasi selama proses konseling. Ditemukan bahwa banyak anak korban merasa takut untuk menceritakan pengalaman kekerasan yang mereka alami kepada orang tua. Ketakutan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh ancaman dari pelaku. Melainkan juga karena anak memiliki kekhawatiran akan dimarahi, disalahkan, tidak dipercaya, atau dianggap sebagai penyebab terjadinya kekerasan.

Pada beberapa kasus, anak telah memiliki pengalaman sebelumnya ketika mengungkapkan kesalahan atau kesulitannya. Tetapi justru menerima respons berupa kemarahan, kritik, atau hukuman. Pengalaman tersebut membentuk keyakinan bahwa mengungkapkan masalah kepada orang tua bukanlah sesuatu yang aman.

Dalam perspektif psikologi, keluarga merupakan tempat pertama bagi anak untuk membangun rasa aman (psychological safety). Ketika komunikasi di dalam keluarga berlangsung secara positif, anak akan merasa diterima, dihargai, dan didengarkan tanpa takut dihakimi.

Baca Juga:  “Quo Vadis Ulil?” (3): Fikih Ekologi Ulil dan Deep Ecology

Sebaliknya, pola komunikasi yang didominasi oleh kemarahan, bentakan, ancamana. Atau kecenderungan menyalahkan anak dapat menghambat terbentuknya kepercayaan antara anak dan orang tua. Akibatnya, ketika anak menghadapi situasi berbahaya, termasuk menjadi korban kekerasan seksual, mereka cenderung memilih diam karena merasa bahwa rumah bukan lagi tempat yang aman untuk mencari pertolongan.

Komunikasi positif bukan berarti orang tua membebaskan anak tanpa aturan ataupun menghindari pemberian disiplin. Komunikasi positif merupakan kemampuan orang tua untuk mendengarkan dengan empati. Memberikan kesempatan kepada anak untuk menyampaikan perasaan dan pengalaman, serta merespons setiap cerita anak dengan tenang dan penuh penerimaan.

Ketika anak terbiasa mendapatkan respons yang hangat, mereka akan lebih mudah mengembangkan rasa percaya kepada orang tua. Kepercayaan inilah yang menjadi faktor pelindung (protective factor) ketika anak menghadapi berbagai bentuk ancaman di lingkungan sekitarnya.

Pengalaman praktik konseling menunjukkan bahwa anak yang memiliki hubungan komunikasi yang baik dengan orang tuanya. Cenderung lebih cepat mengungkapkan apabila mengalami perlakuan yang membuat mereka tidak nyaman. Bahkan, pada beberapa kasus, anak berani melaporkan upaya kekerasan sebelum kekerasan tersebut berkembang menjadi tindakan yang lebih berat.

Sebaliknya, anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga dengan komunikasi yang keras dan penuh penilaian. Sering kali memendam pengalaman traumatis selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Keterlambatan pengungkapan tersebut menyebabkan kekerasan terus berulang dan berdampak lebih besar terhadap kesehatan mental, perkembangan emosional, serta kehidupan sosial anak.

Baca Juga:  Persepsi Diri sebagai Beban dan Krisis Psikososial Anak di NTT

Temuan tersebut memberikan pelajaran bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya melalui penegakan hukum atau pengawasan dari lembaga perlindungan anak. Pencegahan yang paling mendasar justru dimulai dari keluarga melalui pola komunikasi yang sehat.

Orang tua perlu membangun kebiasaan mendengarkan anak tanpa langsung menyalahkan, menghindari respons yang mengintimidasi, serta memberikan keyakinan bahwa apa pun yang dialami anak dapat diceritakan tanpa rasa takut. Anak juga perlu diyakinkan bahwa ketika mereka menjadi korban suatu tindak kekerasan, mereka bukanlah pihak yang patut disalahkan.

Oleh karena itu, komunikasi positif seharusnya dipandang sebagai salah satu bentuk perlindungan anak yang paling mendasar. Rumah bukan hanya tempat tinggal, melainkan tempat pertama yang memberikan rasa aman secara emosional. Ketika orang tua berhasil membangun komunikasi yang hangat, terbuka, dan penuh empati.

Anak akan memiliki keberanian untuk mencari pertolongan sejak awal apabila menghadapi ancaman atau menjadi korban kekerasan. Dengan demikian, komunikasi positif tidak hanya mempererat hubungan antara orang tua dan anak. Tetapi juga menjadi strategi preventif yang efektif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan serta mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.

(Editor: Anas)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru