back to top
Sabtu, Agustus 15, 2026

Nirempati Medis di Ruang BPJS: Analisis Etika Utilitarianisme John Stuart Mill

Lihat Lainnya

“Profesi tenaga kesehatan adalah profesi yang mulia, sehingga standar etik dan profesionalismenya juga harus dijaga. Termasuk di ruang digital” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. Kalimat tersebut terasa semakin relevan ketika kita melihat kasus Yurizal Tru Chaerawan. Pasien BPJS Kesehatan berusia 29 tahun yang pada 22 Juli 2026 yang membagikan keluhannya melalui akun Threads pribadinya.

Dalam kondisi tubuh yang lemas setelah dirujuk ke rumah sakit, ia harus menunggu delapan jam tanpa kepastian mengenai ruang inap. Alih-alih memperoleh simpati, keluhannya justru dibalas komentar sinis oleh sejumlah oknum tenaga kesehatan.

Sembilan hari kemudian, pada 31 Juli 2026, Yurizal meninggal dunia. Kasus tersebut kemudian memanas setelah Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Bersama sejumlah organisasi profesi mengidentifikasi setidaknya terdapat sepuluh tenaga kesehatan yang diduga terlibat dalam komentar nirempati tersebut.

Kasus ini kemudian menimbulkan pertanyaan yang lebih besar. Ketika pelayanan kesehatan berada dalam kondisi serba terbatas. Apakah empati masih menjadi bagian yang harus dipertahankan, atau justru menjadi sesuatu yang mudah dikorbankan?

Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika kita menyadari bahwa kasus Yurizal bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Ombudsman RI mencatat 10.046 laporan masyarakat terkait sektor pelayanan kesehatan, kepegawaian, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial sepanjang tahun 2021-2025.

Khusus pada 2025, terdapat 1.519 pengaduan maladministrasi layanan kesehatan, mulai dari penolakan pasien karena keterbatasan tempat tidur. Lambatnya pelayanan gawat darurat, hingga misinformasi kepada keluarga pasien. Lebih jauh lagi, Ombudsman RI juga menyoroti adanya persoalan diskriminasi terhadap pasien BPJS. Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweg, menyatakan bahwa pasien dengan pembiayaan mandiri dan asuransi cenderung lebih diutamakan.

Baca Juga:  Prabu Basukarno, Gus Dur, dan Panduan Etis Menghadapi Politisasi Identitas

Artinya, yang terjadi pada Yurizal tidak hanya berbicara mengenai perilaku beberapa individu. Di balik komentar nirempati tersebut terdapat persoalan yang lebih kompleks. Mengenai beban kerja tenaga kesehatan, keterbatasan kapasitas rumah sakit, sistem pelayanan yang belum optimal, hingga stigma terhadap pasien BPJS. Pada titik ini, kita berhadapan dengan dua persoalan sekaligus, krisis empati personal dan krisis keadilan struktural. Lalu, bagaimana persoalan tersebut dapat dilihat secara moral?

Salah satu cara untuk memahaminya adalah melalui utilitarianisme John Stuart Mill. Secara sederhana, Mill memandang bahwa suatu tindakan dapat dinilai benar apabila menghasilkan kebahagiaan yang lebih besar dan mengurangi penderitaan bagi mereka yang terdampak. Namun, utilitarianisme Mill bukan sekadar menghitung berapa banyak orang yang merasa senang. Ia juga membedakan kualitas kebahagiaan. Dengan menempatkan kesenangan yang melibatkan kemampuan intelektual dan moral manusia pada kedudukan yang lebih tinggi daripada kepuasan yang bersifat sesaat.

Jika hal tersebut dibawa ke kasus Yurizal. Komentar sinis dari tenaga kesehatan mungkin saja memberikan kepuasan sesaat bagi orang yang mengucapkannya. Terutama ketika mereka sedang lelah atau merasa frustrasi di tengah lelahnya pekerjaan. Kepuasan tersebut berhenti pada keuntungan personal sesaat. Namun, konsekuensinya tidak sesederhana itu. Ada pasien yang mengalami penderitaan, keluarga yang berduka, kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan menurun, hingga citra profesi kesehatan yang ikut tercoreng.

Baca Juga:  Pesantren: Mewarisi Nilai, Menyemai Zaman

Dalam kalkulasi utilitarian, sulit untuk mengatakan bahwa kepuasan sesaat tersebut sebanding dengan penderitaan yang ditimbulkannya. Karena itu, tindakan nirempati tidak hanya dapat dipandang sebagai tindakan yang tidak sopan, tetapi juga sebagai kegagalan moral karena menghasilkan konsekuensi yang lebih buruk daripada manfaat yang diberikan. Namun, apakah kita dapat menyalahkan tenaga kesehatan sepenuhnya?

Saya rasa tidak semudah itu. Tenaga kesehatan juga bekerja dalam sistem yang memiliki keterbatasan. Mereka dapat mengalami kelelahan, tekanan pekerjaan, keterbatasan fasilitas, hingga tuntutan untuk melayani banyak pasien dalam waktu yang terbatas. Ombudsman RI sendiri telah menyoroti berbagai kendala tata kelola pelayanan kesehatan yang berpotensi menimbulkan maladministrasi, termasuk persoalan beban kerja.

Memahami kondisi tersebut bukan berarti membenarkan hilangnya empati. Justru sebaliknya, persoalan ini menunjukkan bahwa menjaga kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan membutuhkan tanggung jawab individu dan perbaikan sistem. Tenaga kesehatan tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga perilakunya. Namun institusi juga memiliki kewajiban dalam menciptakan kondisi kerja yang baik.

Jika kita hanya menuntut tenaga kesehatan untuk “lebih sabar”, tanpa memperbaiki sistem yang membuat mereka terus-menerus merasa tertekan, kita hanya menyelesaikan persoalan di permukaan. Sebaliknya, jika buruknya sistem dijadikan alasan untuk membiarkan pasien menerima perlakuan nirempati, maka pasienlah yang kembali menjadi pihak yang menderita.

Dari perspektif utilitarianisme, sistem pelayanan kesehatan seharusnya diarahkan pada hasil yang memberikan manfaat dan mengurangi penderitaan sebanyak mungkin. Karena itu, evaluasi tidak cukup berhenti pada perilaku individu. Pengawasan kode etik, etika tenaga kesehatan di ruang digital, perbaikan sistem antrean, pengelolaan beban kerja, serta pencegahan diskriminasi terhadap pasien BPJS juga menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca Juga:  Benarkah Pakai Masker Ketika Berolahraga itu Berbahaya?

Pada akhirnya, persoalan dalam kasus Yurizal bukan hanya tentang bagaimana seorang pasien diperlakukan. Tetapi tentang bagaimana kita mendefinisikan keberhasilan sebuah pelayanan kesehatan. Bagi saya, di sinilah pemikiran Mill menjadi penting. Kebaikan tidak cukup dinilai dari manfaat yang tampak paling cepat atau paling besar. Tetapi juga dari konsekuensi yang ditimbulkannya terhadap kehidupan manusia secara kolektif. Pelayanan yang efisien tetapi membuat pasien merasa tidak dihargai pada akhirnya merupakan pelayanan yang buruk.

Kasus Yurizal membuat saya menyadari bahwa empati dalam pelayanan kesehatan bukan sekadar tuntutan agar tenaga kesehatan bersikap lebih ramah. Empati adalah cara untuk memastikan bahwa di tengah keterbatasan sistem, manusia tidak hanya dipandang sebagai nomor antrean.

Pesan terakhir, saya sangat mengapresiasi seluruh tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga yang telah bersama-sama menerjang badai dan terus bertahan di tengah segala keterbatasan BPJS.

Editor: Anas

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru