In-Depth

Memahami Child Grooming: Manipulasi Tersembunyi yang Mengancam Anak dan Remaja

3 Mins read

Child grooming merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang paling licik dan sulit dideteksi. Proses ini melibatkan manipulasi bertahap oleh pelaku dewasa terhadap anak atau remaja untuk membangun kepercayaan, ikatan emosional, dan ketergantungan, dengan tujuan akhir melakukan eksploitasi seksual atau emosional.

Menurut Craven, Brown, dan Gilchrist (2006) dalam jurnal Journal of Sexual Aggression, sexual grooming mencakup tiga jenis utama: self-grooming (pelaku mempersiapkan diri sendiri untuk membenarkan tindakannya), grooming the environment and significant others (memanipulasi lingkungan dan orang terdekat korban), serta grooming the child (langsung terhadap korban). Penelitian ini menekankan bahwa grooming sering kali tidak agresif, melainkan halus, sehingga sulit dikenali sebagai ancaman.

Lima Tahap Child Grooming

Prevalensi grooming cukup tinggi. Studi oleh Canter et al. (1998) yang dikutip dalam Craven et al. (2006) menemukan bahwa sekitar 45% pelaku kekerasan seksual terhadap anak menggunakan repertoar “intimate” yang melibatkan grooming. Namun, angka ini mungkin lebih tinggi karena sifat grooming yang dirancang untuk menghindari deteksi dan pelaporan. Winters, Jeglic, dan Kaylor (2020) dalam Journal of Child Sexual Abuse memvalidasi Sexual Grooming Model (SGM) dengan lima tahap:

  1. Victim Selection – Pelaku memilih korban yang rentan, seperti anak dengan low self-esteem, isolated, atau kurang pengawasan.
  2. Gaining Access and Isolation – Mendekati melalui organisasi pemuda atau memanipulasi keluarga untuk mendapatkan akses sendirian.
  3. Trust Development – Memberi perhatian berlebih, hadiah, pujian, dan membangun “special relationship”.
  4. Desensitization to Sexual Content and Physical Contact – Secara bertahap memperkenalkan topik seksual, sentuhan “accidental”, hingga konten pornografi.
  5. Post-Abuse Maintenance – Membungkam korban dengan rahasia, ancaman, atau membuat korban merasa bertanggung jawab.
Baca Juga  Logo Muhammadiyah dan Aisyiyah 2020: Apa Makna dan Filosofinya?

Model ini divalidasi oleh 18 ahli, menghasilkan 42 perilaku spesifik yang dianggap sebagai taktik grooming. Winters et al. (2020) menegaskan bahwa grooming sering meniru interaksi normal dewasa-anak, sehingga sulit dibedakan.

Dampak grooming sangat jangka panjang. Korban sering baru menyadari manipulasi tersebut saat dewasa, menyebabkan trauma psikologis seperti depresi, rasa bersalah, dan kesulitan membangun hubungan sehat. Craven et al. (2006) menyoroti bahwa grooming menghambat pencegahan karena korban diajarkan untuk merahasiakan segalanya.

Pengalaman Child Grooming Aurelie Moeremans

Kasus nyata yang baru-baru ini mencuat adalah pengakuan aktris Aurelie Moeremans melalui memoarnya Broken Strings (2026). Aurelie menceritakan bagaimana ia menjadi korban child grooming sejak usia 15 tahun oleh seorang pria dewasa yang usianya hampir dua kali lipatnya (disebut “Bobby” dalam buku). Hubungan tersebut dimulai dengan pendekatan yang tampak penuh perhatian, namun berubah menjadi manipulasi emosional, kontrol psikologis, dan isolasi dari keluarga serta teman.

Dalam buku itu, Aurelie menggambarkan bagaimana ia dimanipulasi dan dikendalikan secara emosional. Banyak masyarakat menyebut pengalaman Aurelie sebagai child grooming klasik, di mana pelaku membangun kepercayaan bertahap hingga korban merasa “istimewa” dan bergantung. Aurelie baru menyadari dampak penuhnya setelah dewasa, sebuah pola umum di mana korban sering tidak mengenali manipulasi saat masih muda karena prosesnya disamarkan sebagai “cinta” atau perhatian.

Ketua Umum Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyatakan bahwa child grooming seperti yang diceritakan Aurelie termasuk dalam kekerasan seksual.

“Meski telah terjadi di masa lalu, korban child grooming yang baru menyadari setelah dewasa, tetap dapat melapor ke polisi. Dalam kasus kekerasan seksual tidak dikenal masa daluarsa kasus,” ujarnya kepada Tempo pada 13 Januari 2026.

Baca Juga  Santri Al-Mizan Membuat Kaligrafi dari Sampah Plastik Bekas Deterjen

Ulfah menambahkan bahwa setelah melapor ke polisi, korban bisa meminta perlindungan dari LPSK untuk menghindari kriminalisasi balik atau intimidasi.

“Kriminalisasi balik sering menjadi modus pelaku, ketika dilaporkan, dia akan melapor balik atas tuduhan pencemaran nama baik,” kata Ulfah.

Ia juga menyarankan korban menghubungi lembaga layanan kekerasan terhadap perempuan atau langsung ke Komnas Perempuan via link https://bit.ly/AduanKomnasPerempuan untuk pemantauan proses.

Kasus Aurelie menjadi cermin betapa grooming bisa menimpa siapa saja, termasuk di lingkungan yang tampak aman. Buku tersebut ramai dibicarakan karena tanpa romantisasi, ditulis dari sudut pandang korban, dan memicu kesadaran publik bahwa banyak korban baru berani bersuara saat dewasa.

Hukum dan Pencegahan di Indonesia

Di Indonesia, child grooming belum dikriminalisasi secara spesifik, tapi dapat ditangani melalui UU Perlindungan Anak dan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Komnas Perempuan dan KPAI menekankan pentingnya edukasi untuk mengenali tanda-tanda, seperti perhatian berlebih dari orang dewasa, hadiah tanpa alasan jelas, atau upaya isolasi.

Pencegahan memerlukan peran bersama: orang tua harus membangun komunikasi terbuka, sekolah memberikan edukasi seksual sesuai usia, dan masyarakat waspada terhadap relasi tidak seimbang. Seperti ditekankan Winters et al. (2020), pemahaman komprehensif tentang grooming adalah kunci pendekatan preventif.

Kasus Aurelie Moeremans membuktikan bahwa suara korban, meski terlambat, bisa menjadi katalis perubahan. Dengan kesadaran yang meningkat, diharapkan lebih banyak korban berani melapor dan masyarakat lebih proaktif melindungi anak-anak dari ancaman tersembunyi ini.

(Assalimi)

Related posts
In-Depth

Eropa Menuju Perang Dunia III?

4 Mins read
Isu Perang Dunia III kembali mengemuka. Hal ini terjadi terutama menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Uni Eropa di Brussels, Swiss pada 22…
In-Depth

Kapal Induk Amerika Dikirim ke Timur Tengah, Siap Invasi Iran?

2 Mins read
Kapal induk USS Abraham Lincoln milik Amerika Serikat dan beberapa kapal perang pengawalnya sedang menuju Timur Tengah dari Laut Cina Selatan di…
In-Depth

AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris, Negara-negara Arab Justru Dukung AS

4 Mins read
Saudi Arabia menyambut baik label “teroris” yang disematkan oleh Amerika Serikat bagi Ikhwanul Muslimin (IM) di Mesir, Yordania, dan Lebanon. Kementerian Luar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *