IBTimes.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa agenda Reformasi 1998 harus dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan. Menurutnya, reformasi tidak bisa ditempuh melalui perubahan struktur kelembagaan negara secara tergesa-gesa, melainkan membutuhkan kesabaran serta penguatan dari dalam institusi itu sendiri.
Pernyataan tersebut disampaikan Haedar usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis malam (29/1). Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah lebih dari dua dekade menjalani proses restrukturisasi dengan berbagai capaian sekaligus tantangan.
“Indonesia sudah lebih dari 20 tahun menjalani reformasi dengan segala risikonya. Reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar.
Menurutnya, penataan kelembagaan pascareformasi telah dirancang dengan pertimbangan mendalam untuk menjaga stabilitas sistem ketatanegaraan. Oleh karena itu, arah perbaikan yang telah ditempuh seharusnya dijaga agar tidak berubah-ubah mengikuti dinamika sesaat.
Reformasi Internal Dinilai Lebih Substantif
Haedar menilai, berbagai persoalan yang muncul di institusi strategis negara seperti Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya lebih tepat diselesaikan melalui perbaikan internal yang berkelanjutan. Pendekatan ini dianggap lebih substantif dibandingkan sekadar memindahkan posisi kelembagaan secara struktural.
“Reformasi itu harus konsisten. Membangun sistem perlu kesabaran, tidak bisa setiap muncul masalah lalu struktur kelembagaan dibongkar dan diubah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa upaya menempatkan institusi seperti Polri atau TNI di bawah kementerian tertentu justru berpotensi melahirkan persoalan baru. Pasalnya, birokrasi di kementerian sendiri masih menghadapi tantangan serius, termasuk praktik korupsi dan lemahnya tata kelola.
“Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” kata Haedar.
Dalam pandangannya, mempertahankan institusi Polri tetap berada di bawah Presiden, disertai penguatan reformasi internal secara konsisten, merupakan langkah paling rasional untuk menjaga kesinambungan arah restrukturisasi nasional. Pendekatan ini juga dinilai mampu menghindarkan publik dari kebingungan akibat perubahan kebijakan yang terlalu sering.
“Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ujarnya.
Haedar juga menilai keputusan DPR yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform Reformasi 1998. Ia menyebut pandangan tersebut senada dengan sikap banyak organisasi kemasyarakatan yang mendorong konsolidasi demokrasi melalui pembenahan institusi dari dalam.
“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” tandasnya.
(NS)

