“Melampaui riak gejala, menemukan keadilan di kedalaman arus bawah”
Di tengah hiruk-pikuk sengketa kebijakan dan narasi konflik kemanusiaan yang silih berganti di lini masa, kita sering kali merasa sesak. Dada kita seolah dihimpit oleh laju informasi yang berlari jauh lebih cepat daripada kemampuan nurani untuk mencernanya. Kita hidup di era ketika kecepatan dianggap sebagai kebajikan tertinggi, sebuah zaman di mana berita pagi sudah dianggap basi di sore hari, dan respons instan di media sosial dianggap lebih heroik daripada perenungan panjang di ruang sunyi.
Tanpa sadar, masyarakat kita tumbuh dalam budaya yang reaktif. Jari-jari kita dilatih untuk membagikan ulang (repost) kemarahan sebelum akal sempat mencerna duduk perkaranya secara jernih. Kita mudah tersulut oleh judul berita (headline) yang provokatif, namun sering kali enggan meluangkan waktu untuk membaca “lipatan-lipatan” detail di balik sebuah regulasi. Kita terjebak dalam arus informasi yang bising (noise), yang alih-alih mendekatkan pada kebenaran, justru menjauhkan kita dari kejernihan batin untuk mengenali hakikat masalah yang sesungguhnya. Kebenaran di era post-truth ini sering kali menjadi asing; ia tertimbun di bawah tumpukan opini yang dangkal dan sensasi yang memabukkan.
Keadilan sejati tidak pernah lahir dari ketergesaan. Ia adalah buah dari ketajaman observasi, sebuah keberanian untuk tidak sekadar melihat ke mana arah angin bertiup di permukaan, melainkan kesabaran untuk memahami pergerakan arus deras yang bekerja jauh di kedalaman samudera persoalan. Di kedalaman itulah akar persoalan yang sesungguhnya sering kali bersembunyi dari mata mereka yang hanya ingin melihat riak-riak kecil di permukaan saja.
Hilangnya Adab dalam Ketergesaan Prosedural
Dalam tradisi intelektual klasik, dikenal istilah Tafakkur, sebuah proses berpikir mendalam, kontemplatif, dan tidak instan. Kebijaksanaan kuno mengajarkan bahwa memahami sebuah kebenaran atau kebijakan publik membutuhkan adab. Salah satu adab terpenting bagi pencari kebenaran adalah kejernihan hati dan kesabaran untuk melakukan verifikasi mendalam (tabayyun). Adab ini mengajarkan bahwa ilmu bukan sekadar tumpukan data, melainkan nurani yang mampu membedakan mana yang esensial dan mana yang sekadar formalitas.
Tantangan intelektual hari ini jauh lebih berat. Muncul sebuah paradoks yaitu, semakin melimpah informasi yang kita terima, justru semakin dangkal pemahaman kita akan esensi masalahnya. Banjir informasi tanpa filter sering kali mematikan kemampuan kritis kita. Kita merasa telah “paham” hanya karena telah membaca sepotong utas singkat, lalu merasa berhak menjadi hakim atas persoalan yang sangat rumit. Mentalitas serba instan ini tidak hanya menjangkiti masyarakat awam, tetapi juga merasuk ke dalam ruang-ruang pengambilan keputusan negara.
Di era yang memuja formalitas ini, adab dalam merumuskan kebijakan kian tergerus. Masalah-masalah krusial bangsa sering kali diselesaikan melalui diskusi yang dikebut semalam suntuk, sekadar untuk menggugurkan kewajiban prosedural. Partisipasi publik direduksi menjadi daftar hadir belaka tanpa dialektika yang bermakna. Uji publik dilakukan ala kadarnya, naskah akademik disusun sebagai pelengkap administrasi agar tumpukan kertas terlihat sesuai aturan, dan aspirasi rakyat didengar hanya untuk dicatat, bukan untuk dipertimbangkan dalam timbangan keadilan.
Keadilan tidak bisa dirumuskan secara instan dalam pertemuan singkat di hotel berbintang atau lewat debat kusir di kolom komentar. Jika kita enggan mendedikasikan waktu untuk dialektika, maka “solusi” yang ditawarkan hanyalah kosmetik di atas luka yang menganga. Membedah “lipatan” masalah berarti berani duduk lebih lama, membaca naskah asli regulasi secara utuh, dan menunda penghakiman sampai kita benar-benar menyentuh akar persoalannya.
Waspada terhadap Legalisme yang Kopong
Ketajaman observasi menjadi vital karena ketidakadilan modern sering kali hadir dengan wajah yang santun dan tertata rapi. Penindasan tidak selalu datang melalui kekejaman yang telanjang, melainkan melalui bahasa hukum yang puitis, jubah administrasi yang terlihat profesional, dan stempel resmi lembaga negara yang sah.
Dalam kajian tata negara, fenomena ini dikenal sebagai legalisme otokratis. Ini adalah kondisi di mana hukum tidak lagi digunakan sebagai rem untuk membatasi kesewenang-wenangan kekuasaan, melainkan dibajak menjadi instrumen untuk melanggengkan kepentingan segelintir pihak. Di sini, hukum kehilangan jiwanya; ia menjadi prosedur yang sah secara teknis, namun kopong secara moral.
Tantangan terbesar intelektual muda adalah mengenali pola di balik sebuah aturan. Kita harus melatih mata batin untuk melihat bahwa sebuah kebijakan yang terlihat murni administratif sebenarnya bisa memiliki dampak sosiologis yang menghancurkan. Perubahan satu pasal kecil tentang tata ruang atau izin industri bukan sekadar urusan teknis birokrasi. Di balik kalimat itu, ada risiko nyata warga kehilangan hak atas ruang hidupnya, atau kerusakan ekologis jangka panjang yang tak terpulihkan.
Ketajaman observasi menuntut kita untuk membaca tidak hanya teks, tetapi juga konteks dan motif. Kita harus mampu bertanya melampaui 5What seperti, Siapa yang sesungguhnya diuntungkan secara jangka panjang? Mengapa aturan ini diputuskan secara terburu-buru? Dan siapa yang suaranya sengaja dihilangkan dari peta keadilan? Menganggap segala yang “sah secara hukum” otomatis menjadi “benar secara moral” adalah sebuah kenaifan intelektual. Sejarah mencatat banyak ketidakadilan besar bermula dari aturan yang dianggap sah secara formal, namun menindas secara substansi.
Menyelami Kedalaman, Menentukan Arah
Dunia hari ini membutuhkan lebih banyak orang yang mampu “menahan napas” dan menyelam lebih dalam. Kita dihadapkan pada pilihan eksistensial antara tetap menjadi penumpang yang terombang-ambing mengikuti arus opini yang viral, atau mulai belajar menyelami dinamika arus substansi di bawah permukaan untuk menentukan arah yang benar.
Menyelami kedalaman berarti memulihkan cara pandang yang utuh; sebuah perspektif yang tidak memisahkan antara logika hukum, etika moral, dan integritas batin. Seperti halnya tanah yang subur karena mampu menyerap air hujan hingga ke lapisan terdalam, seorang intelektual menjadi berguna bagi bangsanya ketika ia mampu menyerap informasi hingga ke akar masalah, bukan sekadar memantulkan cipratan air di permukaan yang dangkal.
Ketajaman observasi adalah bentuk perlawanan paling sunyi namun fundamental. Ia tidak selalu riuh dengan tagar, namun sangat mematikan bagi narasi kebohongan. Ketika kita mampu menunjukkan kecacatan logika sebuah kebijakan dengan data presisi dan argumen tenang, di situlah wibawa keadilan ditegakkan.
Mari berhenti menjadi penonton yang hanya terpaku pada riak di permukaan. Bagi generasi muda, tugas kita bukan sekadar bereaksi secara emosional, tapi ber-dzikir melalui pemikiran yang mendalam. Dzikir pikir adalah upaya terus-menerus untuk mengingat kembali tujuan luhur bernegara dan merawat nalar sehat di tengah kabut disinformasi. Karena di kedalaman itulah letak kejujuran, dan di sanalah keadilan yang sejati berakar.
Editor: Ikrima


