Setiap Ramadhan, denyut ekonomi rakyat Indonesia berdetak lebih kencang. Pasar takjil menjamur, UMKM kuliner bekerja nyaris tanpa jeda, busana muslim laris, dan jasa logistik lokal kebanjiran pesanan. Dalam logika ekonomi konvensional, inilah momentum high season: konsumsi meningkat, permintaan melonjak, dan perputaran uang menguat. Namun Ramadhan bukan sekadar peristiwa ekonomi. Ia adalah peristiwa spiritual. Di sinilah paradoks muncul: puasa mengajarkan pengendalian diri, tetapi pasar justru mendorong ledakan konsumsi.
Jika tidak dibaca secara kritis, Ramadhan berisiko direduksi menjadi festival belanja tahunan yang kehilangan ruhnya. Padahal, dalam khazanah ekonomi Islam, Ramadhan justru dirancang sebagai bulan koreksi ekonomi, bukan bulan eksploitasi pasar.
Dari perspektif pertumbuhan, lonjakan ekonomi Ramadhan dapat dijelaskan melalui teori permintaan efektif ala John Maynard Keynes, ketika konsumsi naik, produksi terdorong, lapangan kerja terbuka, dan UMKM menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Namun ekonomi Islam sejak awal tidak berhenti pada pertumbuhan (growth), melainkan menekankan keadilan, keberlanjutan, dan keberkahan.
Di sinilah relevan pemikiran Ibn Khaldun, yang menegaskan bahwa aktivitas ekonomi tidak bisa dilepaskan dari moralitas sosial. Dalam Muqaddimah, ia mengingatkan bahwa perdagangan yang sehat hanya tumbuh jika kezaliman, penipuan, dan eksploitasi diminimalkan. Ketika harga dinaikkan secara zalim, tenaga kerja ditekan berlebihan, dan pasar dibiarkan liar, maka yang terjadi bukan kemakmuran, melainkan keruntuhan sosial secara perlahan.
Ramadhan seharusnya menjadi momen aktualisasi prinsip al-‘adl (keadilan) dan al-mizan (keseimbangan). UMKM memang berhak memperoleh keuntungan, tetapi Islam membedakan tegas antara profit dan gharar. Keuntungan yang lahir dari manipulasi kelangkaan, spekulasi berlebihan, atau eksploitasi emosi religius konsumen justru menggerus nilai ibadah itu sendiri.
Lebih jauh, ekonomi Islam menempatkan konsumsi dalam kerangka maqashid al-shariah: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Konsumsi Ramadhan seharusnya menopang lima tujuan ini, bukan merusaknya. Ketika masyarakat berbuka berlebihan hingga mubazir, sementara pedagang kecil tercekik modal, maka Ramadhan kehilangan fungsi etiknya.
Pemikiran Al-Ghazali menjadi sangat relevan. Ia menegaskan bahwa harta adalah wasilah, bukan tujuan. Ekonomi, bagi Al-Ghazali, adalah sarana untuk menjaga keberlangsungan ibadah dan kemaslahatan sosial. Dengan logika ini, bisnis Ramadhan yang mengorbankan salat, kejujuran, dan empati sosial sejatinya sedang memutus fungsi hakiki ekonomi itu sendiri.
Namun Ramadhan juga menyimpan peluang besar untuk membangun ekonomi alternatif, ekonomi keberkahan. Dalam praktik UMKM, ini bisa diwujudkan melalui manajemen usaha yang selaras dengan ibadah: produksi terjadwal agar tidak mengorbankan salat, sistem pre-order untuk menghindari pemborosan, serta transparansi harga dan kualitas. Menariknya, disiplin spiritual semacam ini justru sering berbanding lurus dengan efisiensi usaha.
Konsep barakah dalam ekonomi Islam tidak identik dengan jumlah, melainkan dengan dampak. Sedikit yang cukup lebih bernilai daripada banyak yang merusak. Inilah yang membedakan ekonomi Islam dari rasionalitas instrumental ala Max Weber. Jika Weber melihat rasionalitas ekonomi sebagai efisiensi tujuan, maka ekonomi Islam menambahkan dimensi niat dan akibat sosial.
Ramadhan juga memperlihatkan potensi besar ekonomi berbasis filantropi. Zakat, infak, dan sedekah mengalir deras. Dalam kerangka ekonomi Islam kontemporer, filantropi bukan sekadar redistribusi pasif, melainkan instrumen pembangunan. Jika dana zakat dan paket iftar disinergikan dengan produk UMKM lokal, bukan hanya barang pabrikan, maka filantropi berubah menjadi stimulus ekonomi berkeadilan.
Model ini sejalan dengan gagasan inclusive development yang juga ditekankan oleh Amartya Sen, meski dengan fondasi nilai yang berbeda. Ekonomi Islam menegaskan bahwa kesejahteraan sejati bukan hanya soal kemampuan memilih, tetapi juga kesadaran moral dalam memilih.
Sayangnya, praktik di lapangan sering masih jauh dari ideal. Ramadhan kerap menjadi bulan paling melelahkan bagi pelaku UMKM kecil: margin tergerus, harga bahan baku melonjak, dan tekanan pasar meningkat. Tanpa intervensi nilai dan kebijakan yang berpihak, Ramadhan justru memperlebar ketimpangan mikro.
Karena itu, Ramadhan seharusnya dipahami sebagai laboratorium ekonomi Islam. Di bulan inilah nilai-nilai keadilan harga, etika produksi, solidaritas sosial, dan spiritualitas kerja diuji secara nyata. Jika Ramadhan gagal menghadirkan ekonomi yang lebih manusiawi, maka kita patut bertanya: di mana letak puasanya?
Pada akhirnya, Ramadhan mengajarkan satu pelajaran mendasar: pasar boleh bergairah, tetapi jiwa harus tetap dijaga. UMKM boleh tumbuh, tetapi tidak dengan mengorbankan nilai. Sebab ekonomi yang kehilangan ruh hanya akan melahirkan angka, bukan kesejahteraan.
Dan mungkin, justru di situlah makna terdalam Ramadhan: bukan mematikan ekonomi, tetapi memuliakannya, agar harta tidak sekadar berputar, melainkan membawa maslahat.
Editor: Ikrima


