IBTimes.ID – Perbedaan awal Ramadan merupakan fenomena yang sudah lumrah dan terus berulang di kalangan umat Islam, baik di tingkat nasional maupun global. Pada Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026 ini, variasi tanggal mulai puasa mencapai hingga dua hingga tiga hari berbeda, terutama antara Rabu (18 Februari 2026) dan Kamis (19 Februari 2026). Fenomena ini mencerminkan belum adanya konsensus tunggal mengenai kriteria penentuan awal bulan Hijriah, yang melibatkan perpaduan antara perhitungan astronomi (hisab), pengamatan hilal (rukyat), pertimbangan syariat, serta faktor lokal dan otoritas keagamaan.
Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan setelah Sidang Isbat yang digelar pada Selasa, 17 Februari 2026, dan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers usai Sidang Isbat.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan berdasarkan pengamatan Hilal oleh tim Rukyatul Hilal Kemenag,
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” kata Menag.
Penetapan ini selaras dengan kriteria visibilitas hilal MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura), di mana posisi hilal pada 17 Februari 2026 tidak memenuhi syarat minimum tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Hasil pemantauan di berbagai titik di Indonesia menunjukkan hilal masih berada di bawah ufuk, sehingga bulan Syakban digenapkan 30 hari.
Keputusan pemerintah ini didukung oleh Nahdlatul Ulama (NU) dan sebagian besar ormas Islam lainnya. Ketua Umum PBNU menyatakan bahwa awal Ramadan jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
“Berarti bahwa awal Ramadhan atau tanggal 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Kamis Pahing tanggal 19 Februari 2026,” ujar Ketua PBNU saat konferensi pers.
Namun, terdapat perbedaan signifikan dari Muhammadiyah, yang telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 sejak Oktober 2025 atau lebih tepatnya melalui maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid. Penetapan ini berpedoman pada metode hisab hakiki wujudul hilal dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang memandang bumi sebagai satu kesatuan matla tanpa pembagian wilayah geografis. Muhammadiyah menekankan prinsip kesatuan global untuk menghindari perbedaan regional.
Perbedaan ini juga muncul di kelompok-kelompok tarekat dan komunitas lokal. Misalnya, sebagian tarekat Naqsabandiyah di daerah tertentu memulai lebih awal, sementara komunitas Islam Aboge di beberapa wilayah tetap mengikuti tanggal Kamis. Secara global, variasi serupa terlihat jelas. Arab Saudi, sebagai penjaga dua kota suci, menetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada Rabu, 18 Februari 2026, setelah Mahkamah Agung mengonfirmasi hilal terlihat pada Selasa petang (17 Februari 2026) berdasarkan laporan kesaksian masyarakat.
Keputusan ini menuai kontroversi karena data astronomi menunjukkan hilal sangat rendah (sekitar 0,2 derajat di atas ufuk) dengan usia hilal baru sekitar 3 jam setelah ijtimak, sehingga sulit teramati secara konvensional. Meski demikian, tradisi hilal syar’i yang mengutamakan kesaksian saksi diterapkan, termasuk dari pengamat non-profesional.
Negara-negara Teluk seperti Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Kuwait, Yaman, serta Palestina, Lebanon, Sudan, dan lainnya mengikuti Arab Saudi pada Rabu, 18 Februari 2026. Sementara itu, negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura selaras dengan Indonesia pada Kamis, 19 Februari 2026. Beberapa negara Global lainnya Afrika Utara (seperti Mesir, Aljazair, Tunisia) dan lainnya juga menetapkan Kamis. Perbedaan ini sering bersifat kebetulan, bukan karena kesamaan metode; sebagian murni rukyat lokal, sebagian hisab, dan sebagian mengikuti pengumuman Saudi.
Kontroversi di Arab Saudi bukan hal baru. Astronom sering menyoroti bahwa kesaksian hilal diterima meski bertentangan dengan data modern, karena otoritas keagamaan cenderung memprioritaskan laporan masyarakat. Jejaring pengamatan hilal internasional, termasuk kerjasama Royal Commission for Mekkah and Holy Sites (RCMC) dengan stasiun di Arab Saudi dan Indonesia (seperti Observatorium Astronomi Institut Teknologi Sumatera di Lampung), merekomendasikan Kamis berdasarkan pengamatan teleskopik yang menunjukkan hilal tidak teramati. Namun, keputusan Mahkamah Agung tetap Rabu, menimbulkan keheranan di kalangan astronom.
Dalam pengamatan hilal awal Ramadhan, Selasa (17/2/2026), jejaring RCMC itu mengerahkan empat stasiun pengamatan hilal, yakni satu di Observatorium Astronomi Institut Teknologi Sumatera Lampung (OAIL) dan tiga stasiun di Arab Saudi, yaitu di Al Fiqrah, Bani Malik, dan Menara Jam Mekkah sebagai pusat operasi. Menara Jam Mekkah yang ada di kawasan Masjidil Haram Mekkah itu terkadang juga disebut Menara Zamzam atau Abraj Al Bait.
Pengamatan di OAIL pada Selasa petang dilakukan menggunakan Sistem Teleskop Bulan Astelco (ALTS) Ofyar Z Tamin. ALTS adalah sistem teleskop robotik buatan Astelco Sys yang dirancang khusus untuk pengamatan hilal. Data pengamatan hilal di Lampung itu langsung dikirimkan ke Menara Jam Mekkah sehingga memungkinkan untuk dilakukan pengamatan hilal secara langsung dan bersama lintas negara.
”Di Indonesia, hilal tidak teramati,” kata anggota tim pengelola OAIL, Aditya Abdillah Yusuf, Rabu. Hasil ini sesuai perkiraan awal karena hilal memang masih di bawah ufuk.
Di Indonesia, pengalaman serupa pernah terjadi pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an, ketika kriteria MABIMS belum selaras dengan standar astronomi modern. Kemajuan signifikan telah dicapai melalui pelatihan ahli hisab-rukyat, pengenalan data astronomi canggih, dan penyesuaian kriteria. Kini, perdebatan hisab vs rukyat semakin minim karena kesamaan pendekatan yang mengintegrasikan sains dan syariat. Namun, kesatuan kalender nasional belum sepenuhnya terwujud karena perbedaan metode antar-ormas tetap ada.
Secara keseluruhan, persoalan penentuan awal bulan Hijriah bukan semata ranah sains astronomi, melainkan juga dipengaruhi faktor sosial, politik, dan otoritas keagamaan. Astronom menyediakan data akurat, tetapi keputusan akhir bergantung pada kerelaan pemimpin ormas, ulama, dan pemerintah untuk bersatu.
Tanpa kesadaran kolektif, perbedaan ini berpotensi terus memicu kegaduhan dan kecemasan, meski sebagian umat memaknainya sebagai rahmat dan kekayaan tradisi. Bagi yang lain, hal ini lebih sering terasa sebagai tantangan persatuan. Upaya menuju satu kalender Islam universal memerlukan dialog lintas pihak, termasuk harmonisasi kriteria global. Hingga kini, perbedaan tetap menjadi realitas, tetapi toleransi dalam keberagaman menjadi kunci menjaga kerukunan umat.
(Assalimi)


