back to top
Kamis, Maret 5, 2026

MBG sebagai Revolusi Pendidikan Karakter di Sekolah

Lihat Lainnya

IBTimes.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG ) di tiap sekolah terus dilaksanakan secara konsisten. Penting untuk memastikan bahwa program ini bukan hanya rutinitas makan semata, melainkan kesempatan bagi sekolah untuk menanamkan pola hidup sehat pada anak-anak.

Banyak negara di dunia semakin meningkatkan investasi mereka untuk memperbaiki gizi anak sekolah. Akibatnya, hampir setengah dari siswa sekolah dasar secara global kini memiliki akses terhadap program makanan di sekolah. Sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang secara aktif membentuk kebiasaan sehat, bukan sebaliknya.

Di Indonesia, pada awal tahun 2026, program MBG dilaporkan menjangkau hampir 60 juta penerima. Selama bulan Ramadan, siswa menerima paket makanan kering seperti roti, kacang goreng, kurma, susu, serta buah-buahan. Pada hari-hari biasa, menu terdiri dari nasi atau sumber karbohidrat lain, lauk pauk, sayuran, buah, dan sering kali ditambah susu.

Laporan Global Education Monitoring (GEM) UNESCO berjudul ”Education and Nutrition: Learn to Eat Well” tahun 2025 menekankan agar sekolah dibersihkan dari makanan cepat saji yang minim nutrisi dan tidak mendukung proses belajar. Sekolah harus menjadi tempat pembentukan kebiasaan sehat, bukan justru merusaknya. Kurangnya standar mutu serta pengawasan terhadap makanan MBG di sekolah perlu menjadi prioritas utama.

Investasi dalam program makan siang sekolah tidak boleh hanya bertujuan membuat anak kenyang. Ada penekanan kuat agar program seperti MBG di sekolah menyediakan makanan segar yang diproduksi secara lokal, sekaligus mengurangi konsumsi makanan manis serta produk ultraolahan.

Makanan bergizi yang dikonsumsi di sekolah idealnya disertai pendampingan dari ahli gizi yang kompeten. Hal ini merupakan bagian integral dari pendidikan anak, sekaligus pelajaran nyata yang membentuk hubungan positif siswa dengan makanan serta memberdayakan mereka untuk memilih opsi makanan yang mendukung kesehatan diri dan keberlanjutan lingkungan di masa mendatang.

Baca Juga:  Mengapa Nadiem Dituding Rugikan Negara Triliunan?

Oleh karena itu, negara-negara yang masih lemah dalam penerapan standar dan pengawasan kualitas makanan sekolah perlu segera memberikan perhatian serius. Disarankan pula untuk mendukung perubahan kualitas ini dengan mengintegrasikan pendidikan gizi dan pangan ke dalam kurikulum sekolah.

Pada masa Ramadan, jatah MBG siswa bukan hanya di sekolah melainkan dapat dibawa pulang. Hal ini membuat orangtua siswa di sekolah, mulai memperhatikan jenis makanan yang diberikan kepada anak mereka. Di media sosial, banyak beredar foto unboxing MBG oleh orangtua, yang kemudian memicu beragam tanggapan mengenai apakah menu tersebut benar-benar bergizi atau tidak.

Wacana evaluasi terhadap MBG di satuan pendidikan sekolah pun semakin menguat. Ada pandangan bahwa dana Rp15.000 per siswa lebih baik dikelola langsung oleh orangtua agar sesuai selera anak dan mengurangi pemborosan. Di sisi lain, sebagian pihak menilai pengelolaan oleh sekolah tetap lebih tepat.

Menurut Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono (dikutip dari ombudsman.go.id), pihaknya mencatat sejumlah masalah serius dalam pelaksanaan MBG di wilayah tersebut, terutama setelah maraknya kasus keracunan. Investigasi menemukan berbagai kelemahan, mulai dari keamanan pangan yang kurang memadai hingga kualitas gizi yang tidak sesuai standar.

”Masalah keamanan pangan dalam program MBG ini cukup serius dan perlu perhatian dari tingkat daerah hingga nasional. Situasinya sudah masuk tahap darurat karena telah terjadi di empat kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga:  Fatima Al-Fihri: Muslimah Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Hingga kini, opini masyarakat terhadap MBG masih terbelah. Sebagian melihatnya sebagai kebijakan populis yang menunjukkan kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warga. Namun, banyak pula yang mengkritik pelaksanaannya, mulai dari kualitas penyedia hingga pengawasan di lapangan.

Laporan Celios tahun 2025 berjudul ”Makan (Tak) Bergizi (Tak) Gratis” menyebutkan bahwa 73 persen orangtua lebih memilih bantuan tunai daripada MBG. Sebanyak 65 persen responden bahkan tetap mengeluarkan biaya tambahan untuk makanan pengganti. Tanpa perbaikan tata kelola, tujuan pemenuhan gizi dan keadilan sosial berpotensi gagal secara berkelanjutan.

Sosiolog Imam Prasodjo dalam diskusi di Universitas Indonesia menyatakan bahwa pendekatan berbasis komunitas lokal perlu diperkuat untuk mencegah pemborosan anggaran dan memastikan manfaat tepat sasaran. Program MBG di sekolah seharusnya menjadi bagian dari gerakan ketahanan pangan nasional, bukan sekadar proyek makan gratis. Ia mengusulkan model dapur MBG berbasis komunitas untuk keberlanjutan dan keadilan.

”Kita ingin kantin sekolah menjadi satelit dari dapur besar SPPG yang sudah dibangun. Ke depan, meski SPPG bubar, setiap sekolah setidaknya sudah memiliki dapur sehat sendiri,” kata Imam.

Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih dari Departemen Gizi UGM menilai sekolah bisa diberi tanggung jawab menyediakan makan siang siswa. Pengawasan akan lebih mudah karena cakupannya lebih kecil, kondisi siswa lebih terpantau, dan bahan pangan lokal lebih sering digunakan.

”Dengan begitu, kesalahan distribusi dan masalah keamanan pangan bisa diminimalkan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan tentang tata kelola penyelenggaraan makanan, termasuk penggolongan risiko tinggi seperti anak sekolah dan ibu hamil, yang tidak boleh ditangani secara sembarangan.

Baca Juga:  Logo Muhammadiyah dan Aisyiyah 2020: Apa Makna dan Filosofinya?

Penggunaan istilah ultra processed food (UPF) dalam konteks MBG mendapat sorotan dari kalangan akademisi karena dapat membingungkan masyarakat dalam membedakan makanan sehat dan tidak sehat.

Dalam diskusi terfokus Fakultas Teknologi Pertanian UGM bersama Badan Gizi Nasional (BGN) pada pertengahan Februari 2026, muncul pandangan bahwa definisi UPF masih ambigu dan multitafsir. Oleh karena itu, edukasi publik berbasis sains sangat diperlukan untuk memahami pangan olahan.

Dekan FTP UGM Eni Harmayani menyatakan bahwa Indonesia memiliki kriteria sendiri untuk pangan olahan, yaitu aman, bergizi, halal, dan sehat. Istilah UPF yang diadopsi dari luar perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan salah paham.

Guru Besar FTP UGM Sri Raharjo menambahkan bahwa penggunaan istilah UPF berisiko menciptakan stigma negatif terhadap semua pangan olahan, padahal pengolahan pangan penting untuk keamanan, daya simpan, dan ketersediaan dalam jumlah besar.

”Kami sarankan menggunakan istilah processed food atau pengolahan yang tetap menjaga nilai gizi, keamanan, dan kehalalan,” ujarnya.

Yuli Witono dari Universitas Negeri Jember menjelaskan bahwa pangan olahan industri tidak selalu merugikan kesehatan, karena teknologi pangan terus berkembang melalui penelitian untuk meningkatkan keamanan, kualitas, dan aksesibilitas.

Sementara ahli gizi Agus Wijanarka dari Poltekkes Kemenkes Yogyakarta menegaskan bahwa klasifikasi NOVA tidak selalu menyamakan ultraproses dengan gizi buruk. Beberapa produk ultraproses bahkan dibutuhkan untuk keperluan medis. Penilaian harus mempertimbangkan kualitas gizi, fungsi pangan, dan pola konsumsi masyarakat.

”Konsumen perlu didorong memahami label gizi, sementara produsen harus bijak menggunakan bahan tambahan,” pungkasnya.

(Assalimi)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru