back to top
Jumat, Juli 10, 2026

Karbala: Kekuasaan dan Legitimasi

Lihat Lainnya

Samodra Wibawa
Samodra Wibawa
FISIPOL UGM

Negara dapat memiliki tentara, birokrasi, undang-undang, dan kemampuan memenangi peperangan. Namun sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan politik tidak selalu sejalan dengan legitimasi moral. Lebih dari tiga belas abad lalu, sejarah Islam menyuguhkan salah satu contoh paling dramatis mengenai paradoks tersebut: tragedi Karbala.

Peristiwa yang terjadi pada 10 Muharram 61 Hijriah (680 M) itu sering dipahami sebagai kisah gugurnya Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad ﷺ. Jika dibaca dalam perspektif sejarah politik, Karbala jauh melampaui tragedi keluarga atau konflik antartokoh. Ia merupakan titik balik yang memperlihatkan bagaimana persoalan suksesi, legitimasi, dan penggunaan kekuasaan meninggalkan dampak yang sangat panjang.

Setelah wafatnya Muawiyah bin Abi Sufyan, tampuk kekuasaan beralih kepada putranya, Yazid. Sebagian kalangan menerima langkah tersebut sebagai cara mempertahankan stabilitas negara setelah rangkaian perang saudara yang mengguncang dunia Islam. Namun, sebagian lainnya memandang penunjukan itu sebagai penyimpangan dari mekanisme politik Islam. Kepemimpinan seharusnya tidak diwariskan seperti dinasti.

Sejarawan Jerman, Julius Wellhausen, melihat masa itu sebagai transformasi dari sistem kepemimpinan awal menuju monarki. Sementara Wilferd Madelung berpendapat bahwa persoalan suksesi yang telah muncul sejak wafat Nabi Muhammad mencapai puncak ketegangannya pada masa Yazid. Jadi Karbala adalah puncak dari krisis politik yang telah berkembang selama puluhan tahun.

Husain bin Ali menerima banyak surat dari Kufah yang memintanya datang dan menjadi pemimpin. Namun, ketika ia berangkat bersama keluarga dan sejumlah kecil pengikutnya, peta politik berubah dengan cepat. Dukungan di Kufah melemah setelah pemerintah mengambil langkah-langkah tegas. Rombongan Husain akhirnya dihentikan di Karbala dan berhadapan dengan pasukan Umayyah yang jauh lebih besar.

Baca Juga:  Mengapa Manusia Beragama?

Pertempuran pada Hari Asyura berlangsung singkat. Husain dan sebagian besar pengikutnya gugur. Dari sudut pandang negara, ancaman terhadap pemerintahan berhasil diatasi. Namun di sisi lain nama Husain berkembang menjadi simbol keberanian moral, pengorbanan, dan keteguhan memegang prinsip.

Tragedi tersebut meninggalkan perdebatan panjang mengenai legitimasi kekuasaan yang terus hidup hingga kini. Sejarawan Hugh N. Kennedy menilai Karbala sebagai salah satu peristiwa yang membentuk lanskap politik sekaligus keagamaan dunia Islam selama berabad-abad.

Pelajaran terbesarnya adalah bahwa legalitas tidak identik dengan legitimasi. Dalam teori politik modern, Max Weber membedakan antara kekuasaan sebagai kemampuan memaksakan kehendak dan otoritas yang memperoleh pengakuan sebagai sesuatu yang sah. Sebuah pemerintahan dapat berdiri di atas hukum dan institusi yang kuat, tetapi tetap menghadapi krisis apabila kehilangan kepercayaan moral dari masyarakat.

Pandangan tersebut sejalan dengan analisis Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah. Menurutnya, sebuah negara tidak cukup bertumpu pada kekuatan militer atau birokrasi. Keberlangsungannya juga bergantung pada solidaritas sosial, rasa keadilan, dan penerimaan masyarakat terhadap kekuasaan. Ketika legitimasi melemah, fondasi sebuah pemerintahan perlahan ikut rapuh, meskipun secara lahiriah mungkin terlihat kuat.

Karena itu, Karbala bukan sekadar peristiwa sejarah Islam abad ketujuh. Ia menghadirkan pertanyaan yang tetap relevan bagi negara modern. Bagaimana sebuah pemerintahan memperoleh kepercayaan publik? Apakah stabilitas politik dapat dipertahankan hanya melalui kekuatan? Dan sampai di mana hukum harus berjalan seiring dengan rasa keadilan masyarakat?

Baca Juga:  Pilpres 2024: Mengapa Kebebasan Beragama tidak Menjadi Isu Sentral?

Tentu saja konteks negara modern berbeda dengan dunia abad ketujuh. Kini terdapat konstitusi, pemilu, lembaga perwakilan, dan mekanisme hukum yang jauh lebih berkembang. Namun, satu prinsip tampaknya tetap sama: Kekuasaan yang bertahan lama tidak hanya membutuhkan legalitas, tetapi juga legitimasi.

Mungkin karena itulah Karbala tidak pernah benar-benar menjadi masa lalu. Dinasti Umayyah telah lama runtuh, tetapi peristiwa di padang tandus itu terus dikenang sebagai pengingat bahwa sejarah tidak hanya mencatat siapa yang memegang kekuasaan, melainkan juga bagaimana kekuasaan itu dijalankan. Negara memang dapat memenangkan peperangan. Namun hanya keadilan dan legitimasi moral yang mampu memenangkan ingatan sejarah.

Editor: Ikrima

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru