back to top
Jumat, Juli 10, 2026

Maulid al-Dībā’ī: Sastra Keagamaan di Tengah Polemik

Lihat Lainnya

Fina Mazida Husna
Fina Mazida Husna
Dosen, alumnus Kajian Timur Tengah UGM, dan Program Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Walisongo Semarang.

Maulid al-Dība’ī merupakan salah satu sastra keagamaan yang populer dalam masyarakat Indonesia. Kepopuleran Maulid al-Dība’ī disebutkan oleh Niko Captein dalam artikelnya “The Berdiri Mawlid Issue Among Indonesian Muslims in The Period from Circa 1875 To 1930,”  sebagai salah satu maulid yang populernya bahkan melebihi biografi Nabi Muhammad SAW yang paling tertua sekalipun. Indikasi kepopuleran Maulid al-Dība’ī , dapat kita simak dalam catatan Sholihin dalam bukunya “ Ritual dan Tradisi Islam Jawa” yang menyebutkan ada berbagai terjemahan Maulid al-Dība’ī dalam berbagai bahasa, mulai dari Indonesia, Jawa dan sunda. Penelitian-penelitian yang terus bermunculan tentang tradisi Dhiba’an, di tanah air menunjukkan bahwa maulid ini menjadi teks yang berperan penting dalam membentuk tradisi keagamaan di Indonesia.  

Namun patut disayangkan meskipun karya sastra ini populer dalam masyarakat, polemik dan kesalahpahaman terhadap karya sastra ini, terus saja bermunculan. Jurnal al Manar di Mesir tahun 1970, jurnal yang digagas oleh intelektual Muslim terkemuka, Rasyid Ridha, pernah menayangkan pertanyaan yang berasal dari pembaca palembang Indonesia tentang hukum membaca maulid al-diba’i, jawaban pertanyaan dari pembaca ini, bisa jadi cukup mengejutkan masyarakat pembaca pendukung pembacaan tradisi Maulid. Jurnal menyebutkan bahwa cerita-cerita maulid diba mengandung kesesatan termasuk di antaranya adalah cerita tentang Nur Muhammad. Bahkan jurnal itu mempertanyakan kepopuleran penulis maulid al-diba’ yang disebut sebut sebagai ahli hadist, yang nyatanya menurut jurnal tersebut tidak populer.

Baca Juga:  Pengalaman Mengenali Islam, Ibadah, dan Keikhlasan

Kemudian pada tahun 1987, Suara Muhammadiyah juga menyoal persoalan yang serupa.  Meskipun tidak secara tegas melarang pembacaan maulid diba’, tetapi memberikan catatan bahwa narasi tentang Nur Muhammad dalam maulid al-diba’ perlu dikaji ulang. Kemudian kesalahpahaman mencuat lagi pada tahun 2005 melalui majalah as-Sunah, yang menayangkan surat pembaca yang serupa, yaitu menanyakan hukum membaca maulid untuk acara mitoni, lagi-lagi majalah ini pun menyebutkan pelarangan membaca kitab maulid, karena dinilai mengandung unsur-unsur pengkultusan terhadap Nabi Muhammad, yang dapat mengarah kepada sikap  ghuluw, yakni berlebih-lebihan dalam beragama.  

Sekilas dapat kita tarik garis besar bahwa kesalahpahaman itu bersumber dari sebagian masyarakat yang memang sejak awal menolak atau tidak mendukung adanya tradisi maulid nabi. Tetapi fakta berkata lain, polemik nyatanya tidak datang dari masyarakat yang kontra terhadap tradisi pembacaan maulid Nabi. Pada tahun 2022, pernyataan Gus Baha sempat viral yang menyebutkan penulis al-barjanzi dan maulid diba’ adalah seorang syiah Zaidiyyah dengan mendasarkan argumen bahwa penggalan syair maulid diba’ lebih banyak menyebutkan ahlul bait. Ditengah-tengah masyarakat Indonesia yang “alergi” Syiah, tentu pernyataan ini membuat panas telinga berbagai pihak yang sejak semula menjadikan karya sastra ini sebagai teks “kanonik”, termasuk di antaranya adalah Kyai Lutfi dari Jawa Timur.

Kyai Lutfi menegaskan bahwa penulis al-Diba’I jelas bukan syiah Zaidiyah tetapi merupakna sunni-syafi’i, ia menambahkan bahwa sejarah mencatata al-diba’I adalah sunni-syafi’I. meskipun pada akhirnya Gus Baha’ merevisi pernyataannya kala itu, tetapi polemik ini tetap menyimpan sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang belum terselesaikan mengenai makna-makna yang terkandung dalam teks Maulid al-Dība’ī itu sendiri.

Baca Juga:  Ashabiyah: Sistem Etika Politik ala Ibnu Khaldun

Kesalahpahaman terhadap karya sastra keagamaan itu sebenarnya lumrah terjadi. Ini terjadi karena karya sastra keagamaan kerap kali dimaknai sebagai buku teologis maupun buku sejarah oleh masyarakat, lebih-lebih tokoh yang ditulis dalam karya sastra itu adalah tokoh historis yang mempunyai peran sangat sentral lahirnya agama Islam yaitu Nabi Muhammad SAW. Sehingga segala hal yang ditulis disamping dinilai mengandung berkah juga kerap kali dipertanyakan secara faktual. Padahal karya sastra punya konsep yang berbeda dalam memberikan pelajaran kepada pembaca atau masyarakat luas.  Kita dapat menyimak penjelasan Paus Sastra Indonesia, HB Jassin, dalam Pledoi Sastra-nya ketika membela salah satu cerpen yang dituduh menistakan agama, “Langit Makin Mendung Kipandjikusmin”,  yang menyeret HB jassin ke dalam persidangan. HB jassin menyampaikan bahwa kebenaran (realitas) dalam karya sastra berbeda dengan kebenaran dalam kitab teologis maupun sejarah. Imajinasi dalam karya sastra juga bukan hayalan kosong, tetapi merupakan progressifitas dalam berpikir, hanya saja tidak menggunakan kaidah-kaidah ilmiah. Maka tidak tepat bila menghakirimi karya sastra, dengan pendekatan sejarah ataupun teologis.

Maka dari itu, lebih tepat bila menyebut Maulid al-Dība’ī adalah karya sastra keagamaan, karena di samping di dalamnya mengandung nilai-nilai sejarah, akhlaq, ajaran Islam,  Maulid al-Dība’ī ditulis  dalam narasi-narasi yang mengadung unsur simbolik, gaya bahasa metafora, hiperbolik, yang tidak bisa dibaca literal, apa adanya. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Prof Quraish Shihab, bahwa kitab maulid ada yang ditulis dalam bentuk sirah nabawiyyah, yang berisi sejarah faktual, ada juga yang ditulis dalam bentuk sastra, sehingga menggunakan bahasa hiperbolik, makhabbah, maka tidak bisa dibaca harfiah.

Baca Juga:  Pentingkah Resolusi Tahun Baru?

Jika kita mau lebih jeli dalam membaca Maulid al-Dība’ī banyak unsur-unsur simbolik yang tidak dapat serta merta dimaknai secara literal. Misalnya dalam salah satu penggalan prosa dalam Maulid al-Dība’ī, menyebutkan bahwa Irtaqā ‘alā al-kawnayni wanfaṣala ‘ani al-‘ālamayn, wa waṣala ilā qāba qawsayni. (“Maka ketika Nabi naik melalui dua alam dan berpisah dari dua alam, sampailah ke tempat yang tinggi yang jaraknya sekitar dua busur panah”). qāba qawsayni. Prosa tersebut menggambarkan perjalanan Mi’raj Nabi Muhammad SAW, dan qāba qawsayni secara literal, dimaknai sebagai jarak dua busur panah, tetapi secara linguistik, ini merupakan istilah bahasa arab klasik untuk menunjukkan jarak yang sangat dekat. Istilah ini juga merupakan iqtibas (kutipan) dari ayat Al-Qur’an. Artinya secara eksplisit pengarang sendiri ingin menunjukkan bahwa meskipun berbentuk sastra, sumber-sumber teks otoritas merupakan bahan utama dalam membentuk cerita. 

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru