back to top
Senin, September 14, 2026

Rabiulakhir 1448 H: Tantangan KHGT dan Neo-Visibilitas Hilal MABIMS

Lihat Lainnya

Susiknan Azhari
Susiknan Azhari
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Divisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Direktur Museum Astronomi Islam.

Awal Rabiulakhir 1448 H kembali memperlihatkan adanya perbedaan antara Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dan Neo-Visibilitas Hilal MABIMS. KHGT menetapkan 1 Rabiulakhir 1448 H bertepatan dengan Sabtu, 12 September 2026, sedangkan Neo-Visibilitas Hilal MABIMS menetapkannya pada Ahad, 13 September 2026. Perbedaan satu hari mungkin tampak sederhana, tetapi dalam konteks kalender Hijriah persoalannya jauh lebih besar. Kalender bukan sekadar alat untuk menentukan pergantian tanggal, melainkan sistem yang memberikan kepastian waktu bagi umat Islam dalam menjalankan berbagai aktivitas keagamaan.

Perbedaan tersebut juga bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Sejak awal tahun 1448 H hingga Rabiulakhir, KHGT dan Neo-Visibilitas Hilal MABIMS telah mengalami dua kali perbedaan, yaitu pada awal Safar dan awal Rabiulakhir. Rangkaian ini menunjukkan bahwa perbedaan di antara keduanya bukan sekadar persoalan teknis yang muncul secara kebetulan. Di baliknya terdapat perbedaan cara memahami hilal, wilayah keberlakuan kalender, serta hubungan antara hasil hisab dan hasil rukyat.

Dari Muharam hingga Rabiulakhir: Perbedaan yang Berulang

Pada awal Muharam 1448 H, KHGT dan Neo-Visibilitas Hilal MABIMS menetapkan tanggal yang sama, yaitu 16 Juni 2026. Sementara itu Nahdlatul Ulama menetapkan 1 Muharam pada 17 Juni 2026 karena hilal tidak berhasil diamati di seluruh Indonesia dan bulan Zulhijah digenapkan menjadi 30 hari. Hal tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 tentang Awal Bulan Muharam 1448 H.

Perbedaan kembali muncul pada awal Safar. KHGT menetapkan 1 Safar 1448 H pada Rabu, 15 Juli 2026, sedangkan Neo-Visibilitas Hilal MABIMS menetapkannya pada Kamis, 16 Juli 2026. Perbedaan tersebut kembali terjadi pada awal Rabiulakhir. KHGT menetapkan 1 Rabiulakhir pada Sabtu, 12 September 2026, sedangkan Neo-Visibilitas Hilal MABIMS menetapkannya pada Ahad, 13 September 2026. Analisis astronomis untuk kalender 1448 H juga menunjukkan bahwa pada magrib 11 September 2026 kriteria MABIMS belum terpenuhi di Indonesia, sementara kriteria Turki/KHGT telah terpenuhi.

Peristiwa awal Rabiulakhir menjadi penting karena memperlihatkan dengan jelas posisi rukyat dalam penetapan awal bulan. Pada Jumat dilakukan observasi hilal. Ketika hilal tidak berhasil diamati maka umur bulan Rabiulawal digenapkan menjadi 30 hari. Praktik semacam ini menunjukkan bahwa keberadaan hilal masih ditempatkan dalam kerangka keterlihatan di wilayah tertentu.

Baca Juga:  Islamic Frugal Living: Solusi Hindari Bahaya Judi Online

Persoalannya bukan apakah rukyat harus ditolak atau diterima. Rukyat memiliki posisi penting dalam sejarah penanggalan Islam. Yang perlu dipersoalkan adalah bagaimana rukyat ditempatkan dalam sebuah sistem kalender yang ingin memberikan kepastian tanggal secara luas. Jika pergantian bulan masih sangat bergantung pada keberhasilan melihat hilal di lokasi tertentu, kemungkinan munculnya perbedaan akan tetap terbuka.

Di sinilah tantangan kalender global menjadi nyata. Sebuah kalender global dituntut mampu memberikan tanggal yang sama kepada umat Islam di berbagai wilayah. Sementara itu, pendekatan yang menjadikan keterlihatan hilal lokal sebagai penentu utama akan selalu berhadapan dengan kenyataan bahwa kondisi astronomis tidak seragam di seluruh dunia.

KHGT dan Neo-Visibilitas Hilal MABIMS: Dua Pendekatan dan Dua Tantangan

KHGT berangkat dari orientasi yang berbeda. Kalender ini dirancang agar tanggal Hijriah dapat berlaku secara global dan memberikan kepastian jauh sebelum suatu tanggal berlangsung. Keunggulan pendekatan ini terletak pada kemampuannya menyediakan sistem kalender yang dapat digunakan untuk perencanaan jangka panjang. Kalender tidak menunggu hasil rukyat pada setiap akhir bulan, tetapi dibangun berdasarkan parameter astronomis yang telah ditentukan.

Namun, keunggulan tersebut sekaligus menjadi tantangan. KHGT harus mampu menjelaskan secara meyakinkan bagaimana konsep global dapat diterapkan di tengah keberagaman tradisi fikih dan otoritas keagamaan yang masih menempatkan rukyat lokal sebagai bagian penting dalam penetapan awal bulan. Kalender global membutuhkan perubahan cara pandang: dari kalender yang berangkat dari pengalaman lokal menuju kalender yang melihat dunia sebagai satu kesatuan tanggal.

Neo-Visibilitas Hilal MABIMS berada pada posisi yang berbeda. Pendekatan ini berusaha mempertahankan prinsip visibilitas hilal dengan kriteria astronomis yang lebih terukur. Karena berangkat dari kemungkinan terlihatnya hilal, pendekatan tersebut dianggap lebih realistis dan lebih dekat dengan praktik yang selama ini berkembang di kawasan MABIMS. Namun, pendekatan regional juga memiliki keterbatasan. Ketika kalender ingin diperluas menjadi sistem yang berlaku secara global, pertanyaan tentang batas wilayah dan keberlakuannya tidak dapat dihindari. Selain itu problem internal anggota MABIMS seputar toposentrik dan geosentrik hingga kini belum terselesaikan. Hal ini berdampak sesama anggota MABIMS masih sering terjadi perbedaan.

Baca Juga:  Islam dan Status Quo (2): Sebuah Pendekatan Baru Pada Islam Hari Ini

Karena itu, kelebihan dan kekurangan keduanya perlu dilihat secara jernih. KHGT memiliki keunggulan pada orientasi global dan kepastian kalender, tetapi menghadapi tantangan penerimaan dan operasionalisasi. Neo-Visibilitas Hilal MABIMS memiliki keunggulan karena lebih dekat dengan tradisi visibilitas hilal dan pengalaman regional, tetapi menghadapi pertanyaan tentang daya jangkau dan penerimaan di luar kawasan MABIMS.

Perbandingan tersebut menjadi semakin menarik ketika melihat perkembangan penerimaan KHGT Diyanet. Konsep kalender global yang dahulu dianggap terlalu ideal dan sulit diterapkan ternyata telah memperoleh pengikut di sejumlah negara. Jika angka 14 negara digunakan sebagai rujukan, fakta tersebut menunjukkan bahwa gagasan kalender global bukan sekadar wacana teoritis. Ada ruang bagi konsep kalender global untuk diterima dan dipraktikkan.

Sebaliknya, Neo-Visibilitas Hilal MABIMS hingga kini belum menunjukkan daya tarik yang sama di luar negara-negara anggotanya. Belum tampak adanya negara di luar MABIMS yang secara resmi menjadikannya sebagai sistem kalender. Fakta ini tentu tidak otomatis membuktikan bahwa KHGT lebih benar atau Neo-Visibilitas Hilal MABIMS lebih lemah. Akan tetapi, fakta penerimaan tersebut tetap penting untuk dijadikan bahan evaluasi.

Sebuah sistem kalender pada akhirnya tidak cukup dinilai dari kualitas kriterianya. Sistem tersebut juga harus dilihat dari kemampuan implementasi, konsistensi penerapan, kejelasan mekanisme, dan tingkat penerimaannya. Di sinilah ukuran keberhasilan sebuah kalender menjadi lebih luas daripada sekadar terpenuhinya parameter astronomis.

Tantangan Bersama: Jangan Kehilangan Visi

Pada titik inilah tantangan terbesar KHGT dan Neo-Visibilitas Hilal MABIMS sesungguhnya berada. Keduanya jangan sampai kehilangan visi yang lebih besar hanya karena perbedaan pendekatan. Perbedaan metodologi merupakan hal yang wajar. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan metodologi berubah menjadi ego sektoral.

Ego sektoral membuat masing-masing pihak sibuk mempertahankan pendekatannya sendiri dan kurang memberi ruang bagi evaluasi. Padahal, tujuan akhir kalender bukan memenangkan sebuah kriteria, melainkan memberikan kepastian waktu kepada umat Islam. Karena itu, perdebatan seharusnya diarahkan pada pertanyaan yang lebih substantif: sistem mana yang mampu memberikan kepastian, konsistensi, dan penerimaan yang lebih luas?

Di sinilah kedua pendekatan membutuhkan SOP yang jelas dan operasional. Selama ini perhatian sering terpusat pada kriteria, sedangkan mekanisme penerapan belum selalu dibahas secara memadai. Padahal, sebuah sistem kalender memerlukan prosedur yang tegas: bagaimana data astronomis diperoleh, bagaimana validitasnya ditentukan, bagaimana hasil rukyat diperlakukan, siapa yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, dan bagaimana keputusan tersebut diberlakukan.

Baca Juga:  Kemaslahatan Bukan Dogma Prosedural: Menjawab Kritik Atas Pandangan MUI tentang Pilkada Tidak Langsung

SOP bukan sekadar dokumen administratif. Ia merupakan instrumen untuk memastikan bahwa sebuah sistem berjalan secara konsisten. Dengan SOP yang disepakati, perbedaan pandangan tidak harus berubah menjadi perbedaan keputusan. Setiap pihak dapat mengetahui posisi, kewenangan, dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, perbedaan metodologis tetap dapat dipelihara sebagai bagian dari dinamika keilmuan tanpa harus terus-menerus menghasilkan perbedaan kalender.

Peristiwa awal Rabiulakhir 1448 H semestinya menjadi momentum evaluasi bagi kedua pendekatan. KHGT perlu terus memperkuat aspek operasional dan penerimaannya, sedangkan Neo-Visibilitas Hilal MABIMS perlu membuktikan bahwa pendekatan regionalnya mampu memberikan kepastian dan memiliki daya jangkau yang lebih luas. Keduanya tidak harus saling meniadakan. Justru kelebihan dan kekurangan masing-masing dapat menjadi bahan untuk membangun dialog yang lebih produktif.

Catatan Akhir

Pada akhirnya, kalender Hijriah tidak dibuat untuk memenangkan sebuah teori. Kalender dibuat untuk memberikan kepastian waktu kepada umat. Karena itu, ukuran keberhasilannya tidak hanya terletak pada ketepatan perhitungan astronomis, tetapi juga pada konsistensi penerapan, kejelasan prosedur, keluasan penerimaan, dan kemampuannya memberikan kepastian bagi umat Islam.

Perbedaan awal Safar dan Rabiulakhir 1448 H harus dibaca sebagai peringatan sekaligus peluang. Peringatan bahwa persoalan kalender Hijriah belum selesai, sekaligus peluang untuk memperbaiki sistem yang ada. KHGT dan Neo-Visibilitas Hilal MABIMS perlu keluar dari persaingan sektoral dan kembali menempatkan visi bersama sebagai titik temu.

Tantangan ke depan bukan lagi sekadar menentukan apakah hilal terlihat atau memenuhi kriteria tertentu. Tantangan yang lebih besar adalah membangun sistem kalender Hijriah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, memiliki prosedur yang jelas, konsisten dalam penerapannya, dan diterima oleh umat Islam secara lebih luas. Awal Rabiulakhir 1448 H telah memberikan pelajaran penting: tanpa visi bersama dan SOP yang operasional, perbedaan metodologi akan terus berpotensi melahirkan perbedaan kalender.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab

Editor: Ikrima

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru