IBTimes.ID – Selama ini Muhammadiyah dikenal luas melalui kiprahnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Namun, ketika berbicara tentang kemandirian ekonomi Muhammadiyah, muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah Persyarikatan telah memiliki mentalitas, pengetahuan, dan tata kelola yang cukup untuk mengelola potensi ekonomi yang dimilikinya?
Pertanyaan itu disampaikan Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Hilman Latief, dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2026).
Mengusung tema “Muhammadiyah dan Kemandirian Ekonomi Umat”, Hilman mengajak warga Persyarikatan melihat ekonomi bukan sekadar sebagai aktivitas bisnis, tetapi sebagai bagian dari agenda penguatan organisasi.
“Betulkah Muhammadiyah pandai berekonomi?” menjadi pertanyaan pembuka Hilman. Ia mengakui Muhammadiyah telah menunjukkan capaian kuat dalam pendidikan dan kesehatan. Namun, sektor ekonomi masih membutuhkan pembuktian melalui kerja nyata.
“Tapi bidang ekonomi? Ini harus kita buktikan,” tegas Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut.
Potensi Besar Menuju Budaya Ekonomi
Menurut Hilman, peluang kolaborasi ekonomi sebenarnya telah terbuka. Banyak mitra datang menawarkan kerja sama bisnis kepada Muhammadiyah. Persoalannya, kesiapan di tingkat akar rumput belum selalu sejalan dengan peluang tersebut.
“Nampaknya kita belum siap,” ucapnya mengenai penyebabnya, Hilman menjawab singkat, “Mentalnya,” sambungnya.
Karena itu, kemandirian ekonomi Muhammadiyah membutuhkan perubahan mentalitas sekaligus penguatan kapasitas. Penguasaan ilmu menjadi penting agar warga Persyarikatan mampu membaca peluang, memahami bisnis, dan membangun usaha secara profesional.
“Pemeonya adalah cari ilmu sampai ke negeri China,” ujar Hilman. Mengapa China? Negeri Tirai Bambu itu disebut Hilman sebagai salah satu pusat ekonomi terbesar di dunia, setelah New York, London, dan Hongkong.
“Mencari ilmu bisnis, ilmu usaha dari orang sana itu penting,” tekannya.
Hilman juga menekankan bahwa istilah “umat” dalam tema pengajian perlu dimaknai sebagai warga Persyarikatan sendiri. Dengan begitu, kemandirian ekonomi Muhammadiyah dimulai dari lingkungan terdekat melalui gerakan kolektif, tata kelola yang baik, dan prospek bisnis yang jelas.
Pada saat yang sama, Muhammadiyah dinilai memiliki peluang untuk memperkuat keterlibatan dalam industri keuangan syariah dan industri halal.
“Financial institution kita masih belum begitu kuat,” sebutnya.
“Mudah-mudahan ini juga menjadi pelajaran buat kita, bagaimana ormas besar ini menjadi instrumen penting dalam menopang industri keuangan syariah maupun industri halal,” ujarnya.
Kemandirian ekonomi Muhammadiyah tidak hanya berbicara tentang seberapa besar aset atau jumlah unit usaha yang dimiliki. Ia juga menyangkut kesiapan manusia, ilmu pengetahuan, keberanian berusaha, dan kemampuan membangun ekosistem ekonomi secara kolektif.
Dari sanalah kemandirian ekonomi Muhammadiyah dapat tumbuh sebagai gerakan yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran Persyarikatan dalam industri keuangan syariah dan industri halal. (NS)


