IBTimes.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga identitas, simbol kedaulatan, dan cerminan peradaban suatu bangsa. Karena itu, penggunaan bahasa Indonesia perlu terus diperkuat tanpa mengabaikan kekayaan bahasa daerah yang menjadi bagian dari kebudayaan nasional.
Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bulan Bahasa SMANITA (SMA Negeri 1 Taman), Gelar Karya Kokurikuler, dan peluncuran SMANITA News di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (12/10).
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa bahasa memiliki kedudukan penting dalam kehidupan suatu bangsa. Melalui bahasa, masyarakat tidak hanya menyampaikan pikiran dan perasaan, tetapi juga menunjukkan nilai, budaya, dan jati dirinya.
“Kalau kita berbicara tentang bahasa, maka kita tidak hanya berbicara tentang alat komunikasi. Bahasa adalah identitas bangsa, bagian dari kedaulatan bangsa, sekaligus cermin dari keadaban dan peradabannya. Karena itu, kita mengenal ungkapan bahwa bahasa menunjukkan bangsa,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menjelaskan bahwa kedudukan bahasa Indonesia telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 36 menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia, sementara Pasal 32 menegaskan tanggung jawab negara untuk menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Menurut Abdul Mu’ti, Indonesia memiliki keistimewaan dalam hal kebahasaan. Di tengah keberagaman suku, budaya, dan bahasa daerah, masyarakat Indonesia tetap memiliki satu bahasa yang mampu mempersatukan seluruh warga bangsa.
Ia mencontohkan bahwa masyarakat dari berbagai daerah dapat berbicara menggunakan bahasa Indonesia dengan logat atau dialek masing-masing. Perbedaan tersebut justru memperlihatkan kekayaan budaya Indonesia tanpa menghalangi masyarakat untuk saling memahami.
“Orang Jawa, orang Sumatra, orang Kalimantan, orang Sulawesi, dan orang Papua bisa berbicara dalam bahasa Indonesia dengan logatnya masing-masing. Tetapi semuanya tetap dapat saling memahami. Inilah salah satu kelebihan Indonesia. Menurut saya, bahasa Indonesia, dan juga Pancasila, adalah ‘mukjizat’ yang mampi menyatukan bangsa,” ungkapnya.
Bahkan, Abdul Mu’ti mengibaratkan keberadaan bahasa Indonesia dan Pancasila sebagai sebuah keajaiban dalam perjalanan bangsa Indonesia. Keduanya mampu menjadi pemersatu masyarakat yang memiliki latar belakang sosial, budaya, dan bahasa yang sangat beragam.
“Bahasa Indonesia dan Pancasila itu saya anggap sebagai mukjizat. Bayangkan, bangsa yang memiliki begitu banyak suku, bahasa, dan kebudayaan ini dapat dipersatukan oleh bahasa Indonesia dan Pancasila,” tuturnya.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengingatkan bahwa persoalan bahasa masih menjadi tantangan di berbagai negara. Di tengah dunia yang semakin terbuka, tidak semua masyarakat menggunakan bahasa ibunya dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, terdapat negara yang menghadapi persoalan identitas dan hubungan antarkelompok masyarakat akibat perbedaan bahasa.
Ia mencontohkan penggunaan bahasa Inggris yang sangat dominan dalam kehidupan masyarakat Singapura. Sementara itu, di negara lain, persoalan pengakuan terhadap bahasa kelompok masyarakat tertentu dapat berkaitan dengan ketegangan sosial dan politik.
Menurutnya, pengalaman berbagai negara tersebut memperlihatkan bahwa bahasa memiliki hubungan erat dengan identitas, kebudayaan, dan kehidupan berbangsa.
Karena itu, Indonesia perlu terus menjaga keseimbangan antara penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.
Abdul Mu’ti juga menyinggung keberagaman bahasa daerah yang terus berkembang di Indonesia. Ia menyebut Papua sebagai wilayah dengan keragaman bahasa daerah yang sangat besar. Selain itu, perkembangan bahasa dan ragam tutur di sejumlah daerah, termasuk Indramayu, menunjukkan bahwa bahasa merupakan bagian dari kebudayaan yang hidup dan terus mengalami perubahan.
“Kita beruntung karena di Indonesia keberagaman bahasa daerah diakui dan dihormati. Pada saat yang sama, kita memiliki bahasa Indonesia yang mempersatukan seluruh masyarakat. Ini merupakan kekayaan yang harus terus kita jaga,” jelasnya.
Bahasa Indonesia Semakin Mendunia
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti juga menyoroti perkembangan bahasa Indonesia di tingkat internasional. Salah satu pencapaian penting adalah pengakuan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO pada November 2023.
Pengakuan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat kedudukan bahasa Indonesia di dunia internasional. Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa dirinya juga pernah menggunakan bahasa Indonesia dalam pidato di UNESCO dan menyebut naskah pidato tersebut disimpan sebagai bagian dari arsip nasional.
Menurutnya, pengakuan internasional tersebut perlu menjadi dorongan untuk terus memperluas penggunaan dan pembelajaran bahasa Indonesia di berbagai negara.
“Bahasa Indonesia sekarang sudah mendapatkan pengakuan internasional. Pada tahun 2023, bahasa Indonesia ditetapkan menjadi salah satu bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Ini adalah pencapaian penting yang harus terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Pemerintah juga memiliki target agar bahasa Indonesia dapat menjadi salah satu bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2045. Target tersebut merupakan bagian dari upaya jangka panjang meningkatkan kedudukan bahasa Indonesia dalam pergaulan internasional.
Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui penguatan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), pengembangan kerja sama internasional, serta perluasan pembelajaran bahasa Indonesia di berbagai negara.
Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa dukungan anggaran juga telah disiapkan untuk memperluas pengajaran bahasa Indonesia di luar negeri, dengan jangkauan yang diarahkan hingga puluhan negara.
“Target kita pada tahun 2045 bahasa Indonesia bisa menjadi salah satu bahasa resmi PBB. Karena itu, kita terus mendorong agar semakin banyak masyarakat dunia mempelajari dan menggunakan bahasa Indonesia,” katanya.
Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing
Di hadapan para murid dan guru SMA Negeri 1 Taman, Abdul Mu’ti berpesan agar generasi muda memiliki kebanggaan terhadap bahasa Indonesia sekaligus tetap menjaga bahasa daerah dan meningkatkan kemampuan berbahasa asing.
Menurutnya, penguasaan bahasa asing merupakan kebutuhan penting di tengah pergaulan dunia yang semakin terbuka. Namun, kemampuan tersebut tidak boleh membuat generasi muda kehilangan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia maupun melupakan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya mereka.
Ia menegaskan bahwa ketiga kemampuan berbahasa tersebut tidak perlu dipertentangkan. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara, bahasa daerah menjaga kekayaan budaya dan identitas masyarakat, sedangkan bahasa asing membuka kesempatan untuk berkomunikasi dan mengembangkan pengetahuan di tingkat global.
“Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Kita harus bangga menggunakan bahasa Indonesia, tetap menjaga bahasa daerah, dan pada saat yang sama mampu berkomunikasi dengan masyarakat dunia,” tegas Abdul Mu’ti.
Melalui peringatan Bulan Bahasa, Gelar Karya Kokurikuler, dan peluncuran SMANITA News, kegiatan di SMA Negeri 1 Taman diharapkan dapat menjadi ruang bagi para murid untuk mengembangkan kemampuan literasi, kreativitas, serta keterampilan berkomunikasi.
Kehadiran SMANITA News juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya budaya membaca, menulis, dan menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab di lingkungan sekolah.
Dengan kemampuan berbahasa yang baik, generasi muda diharapkan tidak hanya mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga identitas bangsa dan memperkenalkan bahasa serta kebudayaan Indonesia kepada masyarakat dunia.
(MS)


