Peristiwa

Abdul Mu’ti: Warga Muhammadiyah Hendaknya Tidak Mengikuti Aksi 22 Mei 2019

1 Mins read

Abdul Mu’ti

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pernyataan terkait dengan adanya rencana aksi oleh sekelompok massa pada 22 Mei 2019

  1. Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Sepanjang dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi yang harus dihormati.
  2. Penyelenggara Pemilu hendaknya tetap bekerja profesional sesuai dengan undang-undang. Sebagai lembaga negara yang mandiri, KPU dan Bawaslu harus tetap independen dan adil, tidak boleh tunduk oleh tekanan siapapun, kelompok, dan lembaga manapun, baik Pemerintah, partai politik, maupun aksi-aksi massa.
  3. Kepada segenap warga bangsa sudah seharusnya berusaha menjadi warga negara yang baik, mematuhi hukum, dan perundang-undangan. Khusus kepada para elit, hendaknya bisa menjadi teladan bagaimana berbangsa dan bernegara yang sebaik-baiknya dengan tidak memperalat rakyat untuk meraih kekuasaan, jabatan, serta kepentingan pribadi dan golongan.
  4. Kepada partai politik, para calon legislatif, dan calon presiden-wakil presiden beserta para pendukungnya, agar dapat berjiwa besar, legawa, arif, dan bijaksana menerima hasil-hasil Pemilu sebagai sebuah kenyataan dan konsekwensi dari kehendak rakyat Indonesia. Apabila terdapat keberatan terhadap hasil Pemilu hendaknya menempuh jalur hukum dan undang-undang dengan tetap mengedepankan dan mengutamakan persatuan dan kerukunan bangsa.
  5. Kepada aparatur keamanan hendaknya bekerja profesional untuk menjaga keamanan masyarakat, bangsa, dan negara dengan tidak bertindak represif dan pre-emptif dengan mengutamakan pendekatan persuasif dan menghindari cara-cara militeristik agar terhindarkan dari bentrokan fisik dan jatuhnya korban jiwa.
  6. Semua pihak, terutama para tokoh dan pemimpin bangsa untuk duduk bersama dengan pikiran yang jernih dan hati yang bersih melaksanakan musyawarah untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa dan negara. Harus ada jalan keluar terbaik yang bisa diterima semua pihak bukan zero sum game.
  7. Kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah hendaknya bisa menjadi warga negara yang santun, taat hukum, dan mengikuti khittah dan kepribadian Muhammadiyah. Sesuai dengan point ketiga Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup (MKCH), Muhammadiyah mematuhi hukum yang berlaku di NKRI, warga Persyarikatan hendaknya tidak mengikuti hiruk pikuk aksi massa 22 Mei. Warga Muhammadiyah hendaknya menerima apapun hasil Pemilu dan siapapun yang terpilih sebagai Presiden-wakil presiden dengan tetap berdasarkan tuntunan amar ma’ruf nahi munkar sesuai paham Muhammadiyah. [YFR]
Baca Juga  Jelang Puncak Haji, Kemenag Siapkan Skema "Masyair Fast Track" untuk Jemaah Lansia
1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Peristiwa

Berkat Dukungan Donatur, Lazismu Siapkan Bantuan Paket Pangan yang Disesuaikan dengan Kebutuhan dan Kebiasaan Warga Palestina

1 Mins read
IBTimes.ID, Mesir – Kebutuhan pangan untuk warga Palestina semakin mendesak apalagi telah memasuki musim dingin. Lazismu berkomitmen dalam membantu masyarakat Palestina melalui…
Peristiwa

Lazismu Kirim Bantuan 20 Unit WC Umum Portabel untuk Dukung PHBS Warga Gaza

1 Mins read
IBTimes.ID, Mesir – Keberangkatan armada truk bantuan kemanusiaan Lazismu menuju Palestina melalui jalur Mesir telah resmi dilepas bersamaan dengan kolaborasi program Join…
Peristiwa

Pelepasan Delegasi Join Action For Palestine 4, Lazismu Kirim Tiga Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

2 Mins read
IBTimes.ID – Bantuan kemanusiaan untuk Palestina masih sangat diharapkan bisa diterima warga terdampak akibat genosida Israel. Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) akan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *