Antara Agama dan Politik — Politik adalah suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, yang dapat berwujud berupa proses pembuatan keputusan khususnya dalam bernegara. Selain itu, politik juga dapat diartikan sebagai seni untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non-konstitusional.
Sedangkan menurut istilah kekuasaan politik sering digunakan untuk menunjukan kewenangan dalam mengatur kehidupan masyarakat. Pengertian ini merujuk kepada pengertian politik sebagai aktivitas mengatur masyarakat, dalam pengertian ini terkandung unsur:
Kewenangan membuat aturan-aturan hukum, kewenangan melaksanakan hukum, dan kekuasaan melaksanakan peradilan untuk mempertahankan hukum. Demikian pula kewenangan menyelenggarakan aktivitas politik lainnya.
Bagaimana Politik dari Pandangan Islam?
Dalam khazanah pemikiran Islam, politik yang disebut dengan siyasah. Kata ini diambil dari akar kata “sasa-yasusu”, yang berarti mengemudikan, mengendalikan mengatur menjalankan, dan sebagainya. Sebagaimana Rasulullah SAW itu sendiri menggunakan kata politik (siyasah) dalam sabdanya :
“Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi (tasusuhumul anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis tersebut, Rasulullah sudah mengabarkan persoalan kekuasaan ataupun pemerintah. Maka, apabila ada yang mengatakan Islam tidak usah berpolitik, itu adalah salah besar. Sebab, berpolitik adalah hal yang begitu penting bagi kaum muslimin. Jadi, kita harus memahami betapa pentingnya mengurusi urusan umat agar tetap berjalan sesuai dengan syariat Islam. Terlebih, memikirkan dan memperhatikan urusan umat Islam hukumnya wajib.
Dengan demikian, permasalahan politik di dalam Al-Quran ditunjukkan kepada semua umat manusia yang lintas ras, etnik, waktu dan tempat. Sehingga dengan hanya mengemukakan prinsip dan norma-norma politik, umat Islam mampu menerjemahkannya di setiap waktu.
Sebab, Al-Quran adalah rujukan pada kitab suci umat Islam. Yaitu, firman Allah SWT yang diturunkan dengan perantaraan malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Sebagai peringatan, tuntunan, dan hukum bagi umat manusia. Karena umat Islam harus bisa memahami konsepsi kekuasaan politik yang dapat digali dari ayat-ayat Al-Quran.
Sebagaimana Allah berfirman:
تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (QS. An-Nisa:59)
Pengertian Hubungan Agama dan Politik
Agama dan politik adalah dua hal yang integral. Oleh karena itu, Islam tidak bisa dilepaskan dari aturan yang mengatur urusan masyarakat dan negara. Sebab Islam bukanlah agama yang mengatur ibadah secara individu saja. Namun, Islam juga mengajarkan bagaimana bentuk kepedulian kaum muslimin dengan segala urusan umat. Yang menyangkut kepentingan dan kemaslahatan mereka, mengetahui apa yang diberlakukan penguasa terhadap rakyat, serta menjadi pencegah adanya kezaliman oleh penguasa.
Sebagaimana yang telah digambarkan oleh Imam Al-Ghazali terkait agama dan politik:
“Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan runtuh, dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang dan lenyap.”
Di sisi lain, pendiri negeri ini, sekaligus presiden pertama Indonesia (Soekarno); pernah menyampaikan perihal politik agama pada awal masa kemerdekaan:
“Bahwa setiap agama dipersilakan mewujudkan agenda, dakwah, dan misi agamanya di Indonesia; dengan catatan masih dalam koridor komitmen emat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bineka Tunggal Ika.”
Karena itu, sesungguhnya sangat disayangkan jika ada pihak-pihak tertentu (kaum liberal); yang mencoba menjauhkan umat Islam dari doktrin ajaran agamanya ketika melakoni aktivitas kehidupan sosial-politik. Maka, sekularisme sepenuhnya harus ditolak, sebab itu sama saja maknanya dengan deislamisasi, yakni upaya pelemahan umat Islam secara hegemonik.
Karena masih banyak orang yang menjalankan politik itu dengan cara kotor, sehingga politik terdengar sangat kotor. Maka dari itu, sudah saatnya umat Islam bangkit dan memiliki prinsip serta kecerdasan dalam berpolitik. Karena agama yang harus menjalankan fungsi amar makruf dan nahi munkar. Dengan menjadikan fungsi politik sebagai dasarnya dari ketentuan makruf dan munkar dalam misinya. Karena sejatinya, politik Islam adalah anasir pelindung utama tegaknya keadilan dan kesejahteraan.
Penutup
Oleh karena itu, seorang muslim jangan sampai anti dengan permasalahan politik. Sebab, jangan sampai kita mau diatur dan menjadi alat ajang adu domba. Untuk mencari kekuasaan dengan orang munafik atau pengkhianat bangsa; yang mengaku nasionalis. Sudah waktunya umat Islam harus mengambil peran alih dalam menyikapi isu-isu politik yang menyesatkan.
Mantan perdana menteri Turki, Necmettin Erbakan, pernah berkata pada rakyatnya: “Siyaseti önemsemeyen Müslümanları, Müslümanları önemsemeyen siyasetçiler yönetir.”
Yang artinya: Muslim yang tidak peduli dengan politik akan dijalankan oleh politisi yang tidak peduli tentang Islam.
Editor: Zahra
Perkataan pada judul tidak langsung ditulis agama Islam. Inilah masalah netizen dan pemberita.
Kenapa gagal menulis perkataan AGAMA ISLAM?