Mengenai cara mengetahui bank syariah yang benar-benar melaksanakan hukum Islam, Akan dipaparkan mengenai ciri-cirinya, sebagaimana disebutkan Muhammad Syafi’i Antonio dalam buku Bank Syariah dari Teori ke Praktik, yaitu:
- Bank syariah menjadikan uang sebagai alat tukar bukan komoditi yang diperdagangkan.
- Bank syariah menggunakan cara bagi hasil dari keuntungan jasa atas transaksi riil bukan sistem bunga sebagai imbalan terhadap pemilik uang yang besarnya ditetapkan di muka.
- Risiko usaha akan dihadapi bersama antara nasabah dengan bank syari’ah dan tidak mengenal selisih negatif (negative spread).
- Pada bank syariah terdapat Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) sebagai pengawas kegiatan operasional bank syariah agar tidak menyimpang dari nilai-nilai syari’ah.
Untuk lebih jelasnya, bisa bertanya kepada DPS yang bertugas di bank yang bersangkutan, untuk mengetahui apakah bank tersebut benar-benar mengamalkan hukum Islam.