Report

Azra: Muhammadiyah Sudah Amalkan Moderasi Beragama

2 Mins read

IBTimes.ID – Dalam rangkaian kegiatan Munas Tarjih Muhammadiyah XXXI, Majelis Tarjih menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Moderasi Keberagamaan dalam Konteks Indonesia Berkemajuan: Budaya, Pendidikan, Hukum Islam, dan Ekonomi.” Azyumardi Azra menjadi salah satu narasumber dalam webinar yang diselenggarakan secara daring pada Minggu (13/12) ini.

Azyumardi Azra, dalam pemaparannya mengatakan bahwa Muhammadiyah sejak dari awal sudah menganut moderasi beragama. Meskipun istilah moderasi ini terhitung baru, namun secara substansi, sejak awal Muhammadiyah telah menjalankan moderasi beragama.

Ia mengutip ayat moderasi beragama yang berbunyi:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

Artinya: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”

Menurutnya, Muhammadiyah selalu bersikap tawasuth (pertangahan). Selain itu Muhammadiyah juga tawazun (seimbang), ta’adul (adil), tasamuh (toleran, inklusif, akomodatif), muwathonah (cinta tanah air), dan lain-lain. Ada dua belas karakter Islam wasathiyah yang dirumuskan di Bogor pada tahun 2018. Dua belas karakter tersebut secara keseluruhan cocok dengan praktek keagamaan Muhammadiyah.

Azra menyebut bahwa secara aqidah, Muhammadiyah mengambil paham Asy’ariyyah namun tidak fatalis atau Jabbariyah. Asy’ariyyah Muhammadiyah adalah Asy’ariyyah yang sudah diperbaharui. Sehingga, menurut beberapa sarjana seperti Peacock, Muhammadiyah memiliki etos kerja yang sangat tinggi.

“Namun Muhammadiyah juga bukan Mu’tazilah. Kalau Mu’tazilah terlalu menekankan nalar atau rasio dan dalam hal tertentu liberal. Jadi tidak cocok. Muhammadiyah tidak liberal,” tegas Azra.

Dalam hal tasawuf, Muhammadiyah kurang menerima tasawuf. Maka, tarekat tidak populer di lingkungan Muhammadiyah. Namun, tasawuf diamalkan secara pribadi atau dalam kelompok terbatas.

Baca Juga  Transformasi Perkaderan Pemuda Muhammadiyah

Menurutnya, model tasawuf yang ideal adalah model tasawuf modern Buya Hamka. Dan model ini menjadi model tasawuf Muhammadiyah yang tidak anti dunia dan tidak terlalu filosofis. Hal ini semakin menegaskan bahwa pola keberagamaan Muhammadiyah adalah wasathiyyah.

“Tidak ada pikiran yang ekstrim, yang tidak mencerminkan moderasi, yang keluar dari batas-batas moderasi di Muhammadiyah,” imbuhnya.

Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebut bahwa Muhammadiyah berorientasi pada Alquran dan As-Sunnah, tidak taklid, menolak takhayul, bid’ah, dan khurafat. Namun, dalam ekspresi budayanya, Muhammadiyah tidak menolak budaya-budaya lokal yang ada.

Muhammadiyah cukup adaptif dan apresiatif terhadap budaya lokal seperti wayang, tarian, dan lain-lain. Muhammadiyah tidak ingin mengimpor budaya masyarakat muslim dari tempat lain, misalnya dari Timur Tengah seperti salafi, Asia Selatan, atau Afrika. Muhammadiyah setia dengan budaya lokal Indonesia. Meskipun budaya-budaya yang mengandung unsur takhayul, bid’ah, dan khurafat tidak cocok dengan kepribadian Muhammadiyah, namun Muhammadiyah cenderung adaptif.

“Dalam hal pendidikan, meskipun Muhammadiyah menyerukan agar kembali kepada Alquran dan As-Sunnah, tetapi dalam pendidikan Muhammadiyah tidak seperti salafi. Orang-orang salafi menyeru untuk kembali kepada Alquran dan As-Sunnah tetapi sebenarnya mereka ingin kembali ke masa lalu, ke masa sahabat. Jadi orientasinya ke belakang, tidak ke depan,” tegas pria kelahiran Padang Pariaman tersebut.

Menurutnya, orientasi pendidikan Muhammadiyah adalah modernitas. Muhammadiyah menjadi preseden dari western schooling Islamic system. Muhammadiyah mengembangkan berbagai bentuk pendidikan yang ada sejak zaman Belanda sehingga tidak berangkat dari tradisi pendidikan Islam yang sebelumnya sudah ada.

Hal yang cukup monumental dalam pendidikan Muhammadiyah adalah memasukkan pelajaran agama ke dalam sistem pendidikan model Belanda. Padahal, model pendidikan Belanda adalah sekular.

Baca Juga  ICAS 2020, Upaya Membangun Sistem Pengetahuan 'Aisyiyah

Maka, menurut Azra, jika dalam sistem pendidikan nasional mengandung pelajaran-pelajaran agama, itu bermula dari kurikulum yang diperkenalkan oleh Muhammadiyah. Muhammadiyah memiliki jasa yang sangat besar dalam memasukkan pelajaran agama ke dalam kurikulum pendidikan nasional.

Dengan mengambil sistem pendidikan seperti itu, Muhammadiyah mampu memajukan pendidikan bagi anak-anak bangsa. Ketika pendidikan Belanda mendapatkan resistensi dari masyarakat, pendidikan Muhammadiyah semakin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat muslim.

“Pada dasawarsa pertama abad ke-20, hanya ada dua model pendidikan yang tersedia bagi kaum santri. Pertama adalah sekolah modern atau umum yang mengandung pelajaran agama. Ini milik Muhammadiyah. Kedua, pesantren. Pada tahun 1926, para kiai di pesantren menggabungkan diri dalam wadah Nahdlatul Ulama,” imbuhnya.

Azra menyebut bahwa model ketiga yang masih relatif sedikit adalah model madrasah. Model ini didirikan oleh Jamiatul Khoir di Jakarta dan Al-Irsyad.

Reporter: Yusuf

Avatar
1420 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Report

Hilman Latief: Kader Muda Muhammadiyah Harus Paham Risalah Islam Berkemajuan

2 Mins read
IBTimes.ID – Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia menyebut, kader muda Muhammadiyah harus paham isi daripada…
Report

Ema Marhumah: Islam Agama yang Ramah Penyandang Disabilitas

1 Mins read
IBTimes.ID – Ema Marhumah, Dosen Tafsir dan Hadis Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta mengatakan bahwa Islam adalah agama yang ramah terhadap…
Report

Salmah Orbayinah: Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak Atas Hak Pendidikan

2 Mins read
IBTimes.ID – Salmah Orbayinah Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah (PPA) menyebut, perempuan penyandang disabilitas berhak atas hak pendidikan. Pendidikan menjadi hak dasar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds