Dalam tradisi Islam, adanya perbedaan mazhab dan aliran tak jarang membuat umat Islam mengalami berbagai gesekan konflik dan berujung saling menyalahkan satu sama lain. Klaim kebenaran atas apa yang diyakini seseorang atau sekelompok umat tertentu memang tak bisa serta merta dihindari. Sebab, hampir semua orang butuh pengakuan atas apa yang dipahaminya sebagai kebenaran, dan untuk itu, menjatuhkan kelompok yang berbeda pandangan seakan lumrah dan alami.
Masalahnya, hampir semua orang yang merasa memiliki keyakinan yang teguh atas agamanya, selalu mengalami perasaan yang sama bahkan ketika mereka saling berbeda pandangan terhadap perkara-perkara cabang dalam agama dan bukan perkara pokok yang fundamental. Kiranya, perlu adanya argumen pluralis agar umat Islam berhenti saling menyalahkan terhadap masalah-masalah yang umumnya tidak mutu untuk dipersoalkan.
Kesalahpahaman Memahami Hadis
Dalam sebuah riwayat hadis yang shahih, dan hadis ini sangat populer di kalangan umat Islam, Rasulullah bersabda, “Umatku akan terbelah menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka, kecuali satu golongan. Yaitu mereka yang mengikuti tradisi (sunnah)ku dan sahabat-sahabatku”. Hadis ini sangat sering disalahpahami, sebab Nabi sendiri tidak menjelaskan secara detail kelompok mana yang benar-benar akan selamat dan akan terhindar dari jurang kebinasaan di neraka.
Umumnya, hadis di atas ditafsirkan oleh banyak kalangan bahwa golongan yang selamat itu adalah Sunni atau “Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah”, yakni orang-orang yang mengikuti sunnah Nabi dan para sahabat. Perlu dicatat, pernafsiran semacam ini muncul, salah satu sebabnya, karena Sunni merupakan golongan Islam mayoritas di dunia. Padahal, golongan yang mengikuti sunnah Nabi tidak melulu dari kalangan Sunni, tetapi sebagian besar golongan dalam Islam, yang secara umum masih berpegang teguh pada Alquran, hampir dipastikan mereka berpegang teguh pada sunnah Nabi.
Karenanya, hemat saya, redaksi hadis di atas tidaklah menjadi hak prerogatif golongan Sunni untuk menafsirkannya secara mutlak untuk golongannya sendiri dan mengabaikan aliran-aliran lain yang hakikatnya sebagian besar dari mereka masih berpegang teguh pada Alquran dan sunnah. Sebagaimana golongan Salafi yang juga ikut andil menafsirkan hadis tersebut dan menganggap merekalah yang dimaksud dalam hadis itu.
Sebagai catatan penting, sepanjang sejarah perkembangan kaum Muslimin, hadis itu telah menjadi sumber legitimasi masing-masing kelompok, sekte, dan mazhab dalam Islam untuk mengklaim kelompoknya sendiri sebagai yang paling benar dan paling Islami. Sementara yang lainnya sesat dan kafir. Artinya, hampir setiap golongan memaknainya sesuai dengan sudut pandang dan kepentingannya masing-masing.
***
Di sisi lain, ada pula hadis dengan versi berbeda yang kurang begitu populer di kalangan umat Islam dan tampak agak bertentangan dengan hadis sebelumnya. Hadis itu berbunyi, “Semuanya masuk surga, kecuali kaum zindiq”. Meski tak begitu populer, hadist ini sebenarnya dikutip oleh banyak ulama, di antaranya seperti Imam Ghazali dan Abdul Halim Mahmud, Grand Syekh al-Azhar.
Menurut Prof. Ali Mustafa Yaqub, seorang pakar ilmu hadis asal Indonesia, hadis yang terakhir di atas memiliki kedudukan dan kualitas sebagai hadis palsu. Sebab, secara redaksional (matan), hadis itu sangat bertolak belakang dengan yang sebelumnya. Hadis versi kedua ini sebenarnya diriwayatkan dengan sanad-sanad yang lengkap oleh Imam al-‘Uqaili dalam kitab al-Dhu’afa, Imam al-Daruquthni dalam kitab Afrad, Imam ibn ‘Adiy dalam kitab al-Kamil fi Dhu’afa, dan Imam ibn al-Jauzi dalam kitab al-Maudhu’at.
Apabila melihat nama-nama kitab yang menukil hadis versi kedua ini, sebagaimana diterangkan lebih lanjut oleh Mustafa Yaqub, tampaknya sudah dapat ditebak bahwa hadis tersebut adalah palsu, para ulama juga memang berpendapat demikian. Sumber kepalsuan hadis ini adalah empat orang perawi; masing-masing bernama al-Abrad bin al-Asyras dan Yasin al-Zayyat, keduanya dalam riwayat al-Uqaili. Kemudian Usman bin Affan (bukan Usman sang Khalifah) dan Abu Ismail al-Aili Hafsh bin Umar, keduanya dalam riwayat al-Daruquthni.
Argumen Pluralis yang Tepat
Penulis tidak akan berpanjang lebar menerangkan hadis versi yang kedua, karena memang secara kualitas sudah dikategorikan sebagai palsu dan tak elok bila dijadikan dalil argumentasi pluralis sebagaimana tercermin dalam judul tulisan ini. Yang ingin penulis tekankan adalah mengapa banyak tokoh Sunni yang cukup berpengaruh di zamannya, mengutip hadis ini sebagaimana Imam Ghazali mengutipnya, apa yang menjadi motif pengutipannya? Bukankah hadis yang pertama jauh lebih valid untuk ditafsirkan sedemikian rupa?
Paling tidak, pengungkapan al-Ghazali mengenai versi kedua tentu saja cukup menarik. Meskipun maksud al-Ghazali tidak menjadikannya sebagai dalil untuk menekankan argumen pluralis. Menurut Husein Muhammad (2011), Al-Ghazali tampaknya ingin memperlihatkan konsistensi tentang sikap pluralis (inklusif) terhadap “liyan” atau kelompok lain. Dengan demikian, semua golongan, sekte, dan mazhab dalam Islam, selama tidak menyeleweng dari akidah, akan selamat dan masuk surga, meskipun ada yang harus melalui proses, tetapi pada akhirnya mereka akan masuk surga.
***
Hal ini senada dengan sebuah hadis qudsi yang berbunyi, “Aku adalah Allah, tidak ada Tuhan kecuali Aku. Kasih-sayang-Ku mendahului murka-Ku. Maka siapa saja mengakui tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, maka dia masuk surga”. Pada hakikatnya, inilah sesungguhnya makna “semuanya masuk surga kecuali satu”. Artinya, argumen pluralis tentang semua umat Islam akan masuk surga kecuali satu golongan saja, tidak mendasarkan diri pada hadis versi kedua di atas, tetapi melalui penafsiran terhadap hadis qudsi ini yang secara jelas dan gamblang mengarah pada pemahaman itu.
Karenanya, kita tak boleh serta merta mengklaim kebenaran mutlak terhadap golongannya sendiri dan menyesatkan yang lain, apalagi sampai mengkafir-kafirkan, padahal mereka masih menjadi bagian sah dari umat Islam yang berhak menikmati lezatnya iman yang mereka yakini dan mereka praktikkan dalam amal kebajikan. Selama orang-orang masih melaksanakan shalat dengan menghadap ke kiblat dan sepanjang mereka masih mengucapkan syahadat, tanpa sikap menentang dan memerangi, maka tak ada alasan apapun untuk menyesatkannya.
Editor: Soleh