Beberapa bulan terakhir, sejak pandemi COVID-19 menyebar di Indonesia. Sekolah, tempat hiburan, dan tempat ibadah ditutup untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Â Bisa jadi, tidak semua individu menerima keputusan ditutupnya tempat ibadah. Setelah memasuki new normal, beberapa tempat umum mulai kembali dibuka, termasuk beberapa masjid.
Meskipun tidak dibuka secara menyeluruh, beberapa tempat ibadah yang telah kembali dibuka tentu membuat para jamaah merasa tenang secara spiritual karena dapat kembali beribadah di dalam masjid. Namun di sisi lain, ada pula yang beranggapan bahwa dibukanya kembali tempat ibadah bisa menjadi pintu masuk penyebaran virus.
Hal seperti ini tentu membuat para jamaah yang hendak beribadah di masjid merasakan ketakutan. Penulis mencoba merangkum sedikit tips untuk beribadah di masjid dengan aman di masa pandemi.
Ibadah di Rumah Sebagai Kehati-hatian
Kita perlu mengingat dan memahami bahwa new normal bukan berarti kita sudah terlepas dan terbebas dari virus. Kita masih perlu sangat waspada untuk mendatangi tempat-tempat yang cenderung mengumpulkan keramaian, salah satunya ketika beribadah di dalam masjid.Â
Mengapa demikian? Karena, dalam sehari masjid dikunjungi lebih dari sekali oleh banyak orang yang kita tidak ketahui apakah mereka membawa virus atau tidak. Beberapa yang dinyatakan positif bahkan tidak menunjukkan gejala.
Apabila memungkinkan pilihan untuk salat di rumah untuk saat ini akan lebih baik. Karena dapat mengurangi risiko tertular atau menularkan. Meskipun sejatinya laki-laki wajib hukumnya salatberjamaah di dalam masjid.
Agama Islam adalah agama yang memudahkan umatnya, dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari disebutkan: “Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Baari menjelaskan bahwa hadis di atas berlaku apabila seseorang ingin melakukan ketaatan namun berhalangan untuk melakukannya, padahal sudah berniat akan menjaga amalan tersebut secara rutin jika tidak ada yang menghalangi.
Sesungguhnya, kehati-hatian adalah perbuatan yang baik. Sebagaimana bunyi pepatah yang mengatakan lebih baik mencegah daripada mengobati. Maka, akan sangat bijak apabila kita masih bisa melakukan salat di dalam rumah, lakukanlah saja di rumah.
Penulis mengatakan demikian bukan berarti penulis tidak senang dan tidak menyambut baik dibukanya masjid. Penulis sendiri masih tetap mengunjungi masjid ketika tiba waktu salat dan tidak memungkinkan menunda salat karena takut waktu salat habis dalam perjalanan.
Ikuti Protokol Kesehatan di Masjid
Kemudian bagaimana apabila kita memang ingin atau harus tetap beribadah di masjid? Beberepa orang tidak memungkinkan untuk menunda salat, karena takut waktu batas salat habis, mau tidak mau harus mengunjungi masjid dan salat di dalamnya.
Maka, ketika kita memang sudah memutuskan untuk kembali beribadah di masjid. Ikutilah protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah, yaitu mengenakan masker ketika salat.
Memang, Imam Al Buhuti dalam Kassyaf al-Qona, menjelaskan bahwa makruh hukumnya bagi wanita untuk sholat memakai niqab (cadar) dan burqah tanpa kebutuhan. Dalam keadaan tidak ada wabah, salat mengenakan penutup wajah hukumnya makruh. Namun ketika wabah menyebar, maka salat mengenakan masker hukumnya boleh.
Selanjutnya, memberikan jarak (physical distancing) pada saf salat. Meskipun seperti yang kita ketahui, merapatkan dan meluruskan saf adalah sunah dalam salat. Akan tetapi dalam keadaan seperti ini, tidak mengapa untuk menjaga jarak sholat, tujuannya adalah mencegah penyebaran virus.
Mengutip dari Imam Masjidil Haram, Syekh as-Sudais beliau mengambil pemaparan dari usul fikih yang mengatakan bahwa: “Meninggalkan kerusakan itu lebih diutamakan, daripada mencari kemaslahatan atau keuntungan.“
Yang tidak kalah penting adalah membawa alat salat pribadi. Membawa peralatan salat sendiri dapat mengecilkan kemungkinan tersebarnya virus melalui benda. Karena, apabila kita mengenakan alat salat umum, kita tidak dapat menjamin kehigienisan benda-benda tersebut.
Virus dapat melekat di alat salat umum seperti: mukena, sajadah, bahkan lantai masjid. Durasi bertahan virus di benda-benda tersebut pun bermacam-macam, maka sangat disarankan membawa peralatan salat pribadi.
Terakhir, sediakan selalu handsanitizer. Setelah melakukan ibadah di dalam masjid, kenakan handsanitizer. Tuangkan handsanitizer secukupnya pada telapak tangan dan usapakan sesuai anjuran, yaitu disela-sela jari lalu diamkan selama 20 detik sampai mongering di tangan. Menggunakannya dengan seksama dan benar, dapat membunuh kuman yang berada di telapak tangan. Melindungi kita dari terjangkit virus dan menyebarkannya kepada orang lain.
***
Beberapa hal di atas adalah tips atau upaya yang dapat kita lakukan sebagai ikhtiar untuk beribadah di masjid dalam masa pandemi seperti ini. Semoga kita semua tetap diberikan kesehatan dan dilindungi oleh Allah, aamiin.
Editor: Rifqy N.A./Nabhan