Perspektif

Dilema Antara Pemilu dan HAM

3 Mins read

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah unsur penting dalam sistem negara demokrasi, termasuk di Indonesia. Namun, dalam prosesnya, terkadang kita menyaksikan dampak yang tidak terduga dan tragis, seperti korban yang muncul sebagai akibat langsung dari pelaksanaan pemilu.

Dilema Pemilu dan HAM

Fenomena ini menjadi dilema yang kompleks antara pemenuhan kewajiban konstitusional untuk menggelar pemilu yang adil dan demokratis dengan tanggung jawab negara dalam menjaga dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) warganya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan tegas telah mengingatkan bahwa pemilu bukan sekadar alat untuk memberi legitimasi pada kekuasaan politik atau sebagai prosedur rutin dalam negara demokratis.

Lebih dari itu, pemilu adalah mekanisme yang paling penting dalam pelaksanaan hak konstitusional warga negara dan sebagai bentuk nyata dari kedaulatan rakyat.

Namun, ketika pelaksanaan pemilu mengakibatkan dampak negatif pada kesejahteraan dan hak-hak dasar warga negara, perlu ada refleksi mendalam tentang sejauh mana pemilu boleh mengabaikan atau bahkan merugikan HAM.

Dasar hukum yang diberikan oleh Konstitusi dan Undang-Undang tentang pemilu dan HAM menjadi landasan penting dalam merumuskan pandangan ini.

Pasal 28 I UUD NRI Tahun 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang diakui oleh hukum.

Sedangkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga telah menegaskan tanggung jawab negara, terutama pemerintah, dalam melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi hak-hak asasi manusia.

Dalam konteks ini, korban yang muncul selama proses pemilu, baik itu akibat kelelahan, stres, atau bahkan kematian, adalah suatu peringatan keras bahwa perlindungan terhadap HAM tidak boleh dikorbankan demi kelancaran proses politik.

Baca Juga  Informasi: Yakin Sebarkan, Ragu Abaikan

Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu tidak hanya menghasilkan legitimasi politik, tetapi juga menghormati martabat dan hak-hak dasar setiap individu.

Ketika kita menyaksikan korban-korban yang muncul akibat pemilu, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu itu sendiri, termasuk peninjauan terhadap aspek kesehatan dan kesejahteraan peserta pemilu.

Keseimbangan antara kepentingan politik dan kemanusiaan haruslah menjadi prioritas utama dalam merancang dan melaksanakan proses pemilu 2024.

Pemilu di Atas HAM?

Pandangan yang menempatkan pemilu di atas HAM perlu diperdebatkan secara kritis. Meskipun pemilu adalah fondasi dari demokrasi yang sehat, pengorbanan terhadap HAM dalam prosesnya tidak dapat dibenarkan. HAM adalah prinsip dasar yang tidak boleh dilanggar, bahkan dalam konteks pemilu.

Meskipun pemilu penting untuk melegitimasi pemerintahan dan mewujudkan kedaulatan rakyat, hal itu tidak berarti bahwa hak-hak dasar individu bisa diabaikan.

Konsep demokrasi yang sejati adalah tentang pemerintahan yang memperjuangkan kepentingan semua warganya, termasuk hak-hak fundamental mereka. Oleh karena itu, pemilu yang merugikan atau bahkan mengancam nyawa warga negara tidak dapat disebut sebagai pemilu yang sesungguhnya demokratis.

Melanggar HAM dalam konteks pemilu sama saja dengan melanggar prinsip-prinsip yang tertanam dalam hukum internasional tentang hak asasi manusia.

Indonesia sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyetujui berbagai instrumen internasional yang menegaskan pentingnya melindungi HAM, termasuk dalam konteks pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban hukum untuk memastikan bahwa pemilu tidak mengakibatkan pelanggaran HAM.

Selanjutnya, merugikan kesejahteraan dan nyawa peserta dan panitia pemilu dapat mengancam integritas demokrasi secara keseluruhan.

Ketika warga merasa bahwa partisipasi dalam pemilu membahayakan keselamatan dan kesejahteraan mereka, hal ini dapat mengurangi partisipasi dan merusak legitimasi pemerintah yang terpilih. Dalam jangka panjang, hal ini dapat merusak fondasi demokrasi itu sendiri.

Baca Juga  Constitutional Complaint: Upaya Perlindungan HAM di Indonesia

Oleh karena itu, meskipun pemilu memiliki kepentingan yang besar dalam sistem demokrasi, hal itu tidak berarti bahwa pemilu boleh dilakukan dengan mengorbankan HAM. Sebaliknya, pemilu yang sejati haruslah melindungi dan mempromosikan HAM semua warga negara. Ini adalah tanggung jawab utama pemerintah dan semua pemangku kepentingan dalam proses pemilu. Dengan demikian, upaya untuk mencapai demokrasi yang sehat dan inklusif haruslah selaras dengan prinsip-prinsip HAM yang fundamental.

Hak Hidup sebagai Hak yang Tidak Bisa Diganggu Gugat

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak yang melekat pada setiap individu hanya karena dia adalah manusia, dan ini termasuk hak untuk hidup. Hak hidup dianggap sebagai hak yang fundamental dan prinsipnya tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, termasuk oleh negara atau pemerintah.

Konsep hak hidup merupakan inti dari HAM dan diakui secara luas dalam berbagai instrumen hukum internasional dan konstitusi nasional di seluruh dunia. Misalnya, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB, Pasal 3 menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas hak untuk hidup, kebebasan, dan keselamatan pribadi.”

Hak hidup ini mencakup perlindungan terhadap ancaman kematian, seperti pembunuhan, eksekusi mati yang tidak manusiawi, atau tindakan yang dapat membahayakan nyawa seseorang secara tidak sah. Selain itu, hak hidup juga mencakup hak untuk mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar yang diperlukan untuk mempertahankan hidup, seperti makanan, air bersih, perawatan medis, dan tempat tinggal yang layak.

Pemenuhan hak hidup merupakan tanggung jawab utama dari pemerintah dan lembaga negara lainnya. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya dari ancaman terhadap kehidupan mereka dan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kehidupan yang sehat dan aman bagi semua individu.

Baca Juga  Regenerasi Politik Indonesia Hari Ini: Dimana Posisi Milenial?

Dalam konteks ini, pemilu yang berdampak negatif pada kesejahteraan dan bahkan nyawa peserta pemilu menjadi suatu peringatan bahwa hak hidup dan HAM secara keseluruhan harus diutamakan dan dihormati di atas segala-galanya. Tidak boleh ada kepentingan politik atau proses politik apapun yang diutamakan di atas hak dasar ini.

Editor: Ahmad

Avatar
6 posts

About author
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum UNAIR
Articles
Related posts
Perspektif

Tidak Bermadzhab itu Bid’ah, Masa?

3 Mins read
Beberapa waktu lalu, ada seorang ustadz berceramah tentang urgensi bermadzhab. Namun ceramahnya menuai banyak komentar dari berbagai kalangan. Ia mengatakan bahwa kelompok…
Perspektif

Psikologi Sosial dalam Buku "Muslim Tanpa Masjid"

3 Mins read
Dalam buku Muslim Tanpa Masjid, Kuntowijoyo meramalkan pergeseran signifikan dalam cara pandang umat Islam terhadap agama dan keilmuan. Sekarang, ramalan tersebut semakin…
Perspektif

Paradoks Budaya Korupsi Masyarakat Religius

2 Mins read
Korupsi yang tumbuh di masyarakat yang dikenal religius memang menjadi paradoks. Di masyarakat yang memegang teguh nilai-nilai agama, mestinya kejujuran, integritas, dan…

This will close in 0 seconds