Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa ada beberapa kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya yang meninggal dunia. Setidaknya ada empat kewajiban bagi seorang muslim; memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan. Adapun hukum mengkafani jenazah adalah fardhu kifayah, di mana jika sudah muslim yang melakukan maka gugurlah kewajiban muslim yang lainnya.
Mengkafani jenazah artinya menutup bagian tubuh dengan menggunakan kain, sesuai dengan anjuran syariat agama untuk jenazah laki-laki dan perempuan. Dikarenakan diantara keduanya terdapat beberapa perbedaan.
Doa Mengkafani Jenazah
Setelah proses mengkafani jenazah sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan, ada doa yang dianjurkan untuk dibaca. Sebagaimana bunyi doanya:
اللَّهُمَّ طَهِّرْهُ كَمَا طَهَرَ هَذَا الدُفْنُ وَ أَلْبِسْهُ بِلِبَاسِ التَقَوى, وَجَمِّلْهُ بِدُفَانٍ مَا دَفَنْتُ إِلَيْهِ
Artinya: “Ya Allah, sucikanlah jenazah ini dari dosa sebagaimana sucinya kain kafan ini, dan berilah ia pakaian dengan pakaian taqwa, dan indahkan dia dengan pakaian yang aku pakaikan kepadanya.”
Kewajiban di atas dilakukan oleh seorang muslim setelah jenazah dimandikan dan sebelum dishalatkan. Kewajiban ini biasanya dilakukan oleh orang-orang tertentu dan sudah berpengalaman dalam mengurusi jenazah. Hal ini ditujukan agar agar proses mengkafani jenazah berjalan dengan sempurna dan sesuai syariat agama.
Setelah mengkafani jenazah, baru kemudian kita menshalatkan dan mengantarkannya ke tempat peristirahatan terakhir, yakni kubur. Namun tidak sampai disitu saja, masih ada beberapa amalan yang bisa kita lakukan untuk saudara kita yang sudah meninggal dunia. Misalnya; mendoakan, mentakziahkan dan beberapa amalan lain yang dianjurkan oleh agama.
Sebagaimana firman Allah Swt:
لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ
Artinya: “Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (Ar-Rad: 11)
Demikianlah doa sesudah mengkafani jenazah, doa lain bisa diakses di rubrik doa pada situs web IBTimes.ID.
Editor: Soleh