IBTimes.ID – Kami menaruh hormat pada gelombang besar #RakyatBergerak. Dalam catatan redaksi, solidaritas aksi massa yang berlangsung sejak tanggal 23 September di Yogyakarta dengan tagar di media sosial #GejayanMemanggil tidak terbukti ditunggangi oleh kelompok oposisi tradisional anti-Jokowi maupun kelompok militan Islam sebagaimana yang didegungkan di media sosial. Gerakan solidaritas ini makin membesar setelah DPR bersama Pemerintah bergerak cepat untuk merevisi UU KPK. Sebagaimana banyak analisis yang dilakukan oleh pegiat anti korupsi, revisi UU KPK yang kemudian disahkan pada tanggal 17 September, justru melemahkan agenda pemberantasan korupsi.
Reformasi tahun 1998 mengamanatkan tiga hal penting yang masih kita ingat bersama. Pertama adalah memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Kedua, menanggalkan kekuasaan otoriter melalui pemisahan dwi fungsi ABRI dan reformasi pertahanan. Dan ketiga, penindakan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Ketiga agenda tersebut secara perlahan justru tidak terjadi. Diawali oleh sikap pemerintah yang tidak mengakomodir rekomendasi sidang ITP tahun 2016 tentang 10 pelanggaran HAM Negara. Kemudian kriminalisasi pegiat dan aktivis HAM. kriminalisasi petani dan pembungkaman kebebasan berekspresi. Pelanggaran HAM di Papua bahkan memakan korban baru hingga belasan orang pada tahun ini. Aktivis Veronika Karman menjadi korban pembungkaman kebebasan berekspresi. Disusul oleh jurnalis independen, Dandhy Dwi Laksono, dan penggalang dana bernama Ananda Badudu.
Terakhir, UU KPK yang baru bukan memperkuat agenda pemberantasan korupsi, justru mencabut banyak kekuatan Lembaga anti rasuah yang masih dipercaya oleh warga sipil karena kerjanya berhasil menyelamatkan negara dari kerugian finansial. Sikap DPR mengajukan UU KPK yang baru tersebut telah memancing gerakan protes yang besar di berbagai tempat. Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Lampung, Palembang, Medan, Makassar, Kendari, Ternate, Manado, Samarinda, dan berbagai aksi protes lainnya dalam skala terbatas.
Redaksi telah merangkum perkembangan gerakan protes yang terjadi antara tanggal 23 hingga 27 September.
23 September 2019
- Aksi massa #GejayanMemanggil di Yogyakarta berlangsung terbuka dan kondusif. Mahasiswa bergerak tanpa terbukti ditunggangi kepentingan apapun.
- Gabungan aliansi mahasiswa UMY, UII, UIN, UAD, UGM, dan beberapa kampus lainnya turut serta aksi damai. Beredar surat larangan dari Rektor UGM dan Sanata Dharma tapi tidak berpengaruh pada gelombang besar aksi damai.
- Aksi damai #GejayanMemanggil makin meluas dengan keterlibatan kelompok sipil lain lintas profesi. Pegiat HAM, pegiat lingkungan, pegiat anti-korupsi, pegiat agraria turut serta.
24 September
- Demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR menjadi ricuh.
- Faishal Amir (21 tahun) mahasiswa Universitas Al-Azhar menjadi salah satu korban retak di tengkorak kepala akibat dihantam benda tumpul.
- Hermanus Wosareak (16 tahun) menjadi korban meninggal di Papua. Wosarek adalah pelajar yang berasal dari Tawelma.
- Tiga jurnalis di Makassar mengalami kekerasan akibat aparat kepolisian yang menangani demo di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan. Tiga jurnalis itu bernama, Muhammad Darwin Fathir (Antara), Saiful (com), dan Ishak Pasabuan (Makassar Today). Cek di laman Tirto.id
25 September
- Serikat Sindikasi sebagaimana dilansir dari com menyatakan bahwa Polisi membubarkan massa menggunakan gas air mata yang kadarluasa pada saat demo di depan Gedung DPR/MPR (24/9). Dalam analisis, gas air mata yang digunakan berdasarkan tiga selongsong yang ditemukan, memicu perubahan reaksi menjadi sianida dan fosgen. Fosgen digunakan oleh tentara Nazi selama perang Dunia I.
- Korban demo di Jakarta mencapai 254 mahasiswa.
- Bagus Putra Mahendra, pelajar SMK Al-Jihad Tanjung Priok, Jakarta menjadi korban meninggal.
- Berdasarkan lansiran tempo.co (26/9) Komisi Perlindungan Anak menyatakan terdapat 14 pelajar jadi korban luka-luka, lebam, patah tulang, dan mata bengkak yang diduga korban pemukulan polisi.
- Pelajar STM di Jakarta ikut aksi demo. Ratusan pelajar itu akhirnya terlibat ricuh dengan polisi. Gerakan aksi mereka semakin membesar dan di beberapa tempat turut serta membantu mahasiswa yang dikejar polisi.
- Vany Fitria, jurnalis narasi.tv mengalami intimidasi dan kekerasan fisik saat meliput di bawah Flyover Bendungan Hilir Jakarta. Sebagaimana diberitakan tirto.id, Vany didatangi 7-8 polisi, salah satu membanting handphone Vany, seorang lagi memukul lengan Vany.
26 September
- La Randi (21 tahun) menjadi korban meninggal setelah ditembak di bagian dada pada aksi demo di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Randi adalah mahasiswa Universitas Haluleo.
- Muhammad Yusuf Kardawi, mahasiswa teknik Universitas Haluleo menjadi korban meninggal dalam aksi membela demokrasi. Kematian diduga akibat luka di kepala (com, 26/9)
- Dandhy Dwi Laksono, jurnalis watcdoc, ditangkap pad pukul 23.00 (kemudian dipulangkan dengan status sebagai tersangka)
27 September
- Ananda Badudu, penggalang dana solidaritas comditangkap polisi
Kami redaksi turut berduka cita dengan korban meninggal dan luka-luka dalam aksi massa #RakyatBergerak.