JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia Pusat menyelenggarakan Forum Gruop Discussion (FGD) Pra Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7. FGD dengan materi kebudayaan dan pendidikan berlangsung di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Senin (13/01).
Pada Diskusi tersebut, hadir sebagai pemateri antara lain sosiolog UI Imam B Prasodjo, budayawan KH Agus Sunyoto, sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara, serta Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi.
Dalam pemaparannya, Imam Prasojo menuturkan bahwa salah satu sumber melemahnya kejayaan Islam terutama pasca-abad ke-13 adalah pembedaan ilmu agama dan ilmu non-agama, antara ilmu kauniyah dan qauliyah.
Umat Islam setelah masa itu selalu ditekankan untuk mendalami ilmu agama karena ilmu agama fardu ain sementara ilmu nonagama tidak.
“Zaman kejayaan Islam klasik tidak lagi terjadi karena kajian ilmu dibagi dua yaitu ilmu fardu ain dan fardu kifayah, sedangkan sumber ilmu ada yang ilmu syariah dan ilmu bukan syariah. Ilmu bukan syariah dibagi menjadi ilmu terpuji, ilmu tak terpuji, dan ilmu yang dibolehkan,” katanya.
Menurut dia, pembedaan ilmu memunculkan berbagai kesulitan umat Islam dalam berpartisipasi mengkaji Ilmu modern. Efek dari anjuran itu, kata dia, membuat kelompok Muslim yang sebelumnya intens mendalami ilmu tanpa segregasi agama nonagama menjadi ragu untuk mendalami ilmu non-agama. Sampai sekarang dampak itu masih terasa.
Dia menyebutkan ada kesan bahwa bila Muslim belum mendalami ilmu agama secara mendalam, maka belum kaffah keislamannya. Sedangkan sedalam apapun ilmu atau keahlian seseorang, percuma saja bila tidak mendalami ilmu agama.
Padahal, kata dia, perkembangan ilmu modern sekarang ini menuntut umat untuk maju. Salah satu syaratnya umat harus ikut berkecimpung di bidang-bidang non-agama. Pada bidang-bidang inilah umat seringkali kalah karena terlalu fokus mendalami agama dan tidak maksimal mengusai ilmu non-agama.
“Akibat investasi yang luar biasa kepada ilmu agama adalah telah membawa kegagalan umat Islam dalam mempelopori abad modern dan teknik,” katanya.
Dia mengatakan, kejayaan umat Islam pada masa klasik muncul karena tokoh-tokoh seperti al-Khawarizmi, Ibnu Sina, dan sebagainya tidak memiliki kendala psikologis dalam mendalami ilmu alam.
Para ilmuan itu seperti bebas dan yakin bahwa ilmu-ilmu yang mereka dalami itu nilai pahalanya sejajar dengan ilmu-ilmu agama yang didalami para ulama.
“Umat Islam awalnya luar biasa jayanya karena merambah berbagai bidang ilmu, mereka tidak memiliki kendala psikologis untuk mengkaji ilmu alam. Ada pemikiran/kondisi psikologis yang menyatakan bahwa ilmu sekuler dan ilmu teknis kurang berpahala dibandingkan ilmu agama,” katanya.
Untuk itu, kata Imam, umat harus mulai belajar bersikap adil terhadap orang yang mendalami Ilmu agama maupun ilmu non-agama. Para ulama harus merancang sebuah pandangan bahwa ilmu agama dan ilmu non-agama itu sejajar di mata Allah SWT.
Sehingga, beberapa kalangan yang sebelumnya ragu mendalami ilmu non-agama, menjadi lebih fokus. Terlebih seiring berjalannya waktu, umat Islam jika mau tetap bersaing, maka mau tidak mau harus mendalami ilmu-ilmu non-agama tersebut.
“Pembedaan atau stratifikasi ini bila tidak didamaikan, maka kelompok Islam muda akan gamang mempelajari ilmu umum tersebut secara maksimal,” katanya.
Dia menegaskan umat perlu bersikap adil terhadap kelompok yang mengkaji ilmu-ilmu non-agama, padahal era sekarang menjadi sangat penting. Kajian Ilmu modern perlu dipandang sama dengan kajian ilmu agama, selama semangat beragamanya sama. (Azhar/Nashih).
.
Sumber: MUI
.