IBTimes.ID – Haedar Nashir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan, bahwa pendekatan moderasi adalah solusi dalam menangani radikalisme dan ekstremisme.
Hal ini disampaikan oleh Haedar Nashir dalam acara Seminar Kebangsaan Launching dan Bedah Buku “Moderasi Keindonesiaan dalam Pendidikan Islam: Telaah Kritis Pemikiran Haedar Nashir” di Yogyakarta pada (5/12/23).
“Kami tahu bahwa jika ekstremisme dilawan dengan ekstremisme, itu hanya akan melahirkan ekstremisme yang baru. Begitupun dengan radikalisme yang dilawan dengan radikalisme atau deradikalisasi, hanya akan melahirkan radikalisme baru,” katanya.
Menurut Haedar Nashir, bahwa radikalisme dan ekstremisme dapat ditangani melalui pendekatan moderasi. Hal ini senada dengan sejarah perjalanan Pancasila yang akhirnya diakui sebagai dasar negara Indonesia. Para tokoh dan pemikir bangsa seperti Soekarno, Soepomo, Ki Bagus Hadikusumo dan berbagai aliran pemikiran lainnya berdiskusi untuk membentuk dasar negara yang moderat.
“Pancasila yang kini kita jadikan sebagai dasar negara adalah hasil dari kesepakatan yang moderat para tokoh pendiri bangsa,” tegasnya.
Haedar Nashir menyebut, nilai-nilai Pancasila mencerminkan karakteristik atau kepribadian bangsa Indonesia yang khas, serta mampu berinteraksi secara dinamis dengan bangsa-bangsa lain dalam hukum universalitas dunia.
Ia berharap dengan pendekatan moderasi ini, Indonesia dapat melangkah maju mengatasi tantangan radikalisme dan ekstremisme, sembari tetap memelihara semangat persatuan di tengah perbedaan yang ada.
Di samping itu, Haedar Nashir juga menyoroti pentingnya melepaskan Indonesia dari berbagai bentuk radikalisme dan ekstremisme, baik dalam kehidupan politik, ekonomi, budaya, dan keagamaan. Sebab fenomena ini juga dapat menyebabkan Pancasila dan agama-agama kehilangan titik moderatnya.
Haedar Nashir menegaskan, bahwa pendekatan moderasi tidak hanya menjadi solusi untuk menangani radikalisme dan ekstremisme, namun menjadi pemandu Indonesia menuju masa depan yang sesuai dengan landasan jiwa, pikiran, dan cita-cita kemerdekaan yang terkandung dalam UUD 1945.
“Dengan pendekatan moderasi ini, Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih stabil, damai, dan sesuai dengan nilai-nilai yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa, sehingga dengan nilai-nilai itulah, Indonesia bisa menjaga harmoni dalam keberagaman dan tetap menjadi negara yang berlandaskan toleransi dan persatuan,” imbuhnya.
(Soleh)
Terima kasih atas artikel yang sangat bermanfaat ini. Setiap poin dijelaskan dengan baik.