Peristiwa

Heboh Haram Wisata ke Borobudur, Muhammadiyah: Wisata Itu Mubah

2 Mins read

IBTimes.ID – Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyesalkan pendapat Ustaz Sofyan Chalid yang menganggap bahwa haram hukumnya wisata ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. Muhammadiyah melihat Sofyan Chalid kurang referensi dalam beragama.

“Sama sekali tidak ada larangan dalam Al-Qur’an. Berwisata itu mubah atau diperbolehkan,” kata Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Prof Syamsul Anwar, sebagaimana dilansir dari detikcom, Selasa (14/9).

Syamsul mengimbau masyarakat untuk tidak memahami Al-Qur’an sepotong-potong. Tapi harus komprehensif dari berbagai sudut pandang. Menurutnya, Borobudur sebagai peninggalan agama tertentu adalah sebuah sejarah yang tidak perlu dikaitkan dengan akidah.

“Soal itu peninggalan agama lain ya kita anggap saja itu sebuah history (sejarah). Muamalah ya muamalah, tidak perlu dikait-kaitkan dengan akidah,” katanya.

Sementara itu, akademisi UIN Sunan Kalijaga yang juga anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wachid, menyarankan Ustaz Sofyan Chalid untuk melihat sejarah Nabi Muhammad SAW. Saat itu, Nabi mengunjungi Ka’bah dengan banyak arca dari kabilah-kabilah.

“Rasul tidak pernah merusak arca. Malah melarang sahabatnya (merusak),” jelas Wawan.

Tak hanya sejarah, Wawan mengatakan berwisata bagi manusia bisa mengambil hikmah di baliknya.

“Jika berwisata di Candi Borobudur kemudian kita bisa bertadabur Allah SWT bisa menggerakkan manusia membuat candi seperti itu, tentu malah menjadi ibadah,” katanya.

Dilansir dari detikcom, Wawan berharap, Sofyan Chalid bisa belajar dari berbagai peninggalan sejarah di negara Islam lain di dunia. Seperti di Turki dan Piramida di Mesir. “Misalnya kalau saya berwisata kemudian masuk waktu asar, saya boleh menunaikan ibadah shalat di situ,” imbuhnya.

Untuk diketahui, video Ustaz Sofyan Chalid yang menganggap haram hukumnya wisata ke Candi Borobudur itu ramai beredar. video itu tayang pada 3 September 2018 lalu, salah satu pengunggahnya akun YouTube Bismmillah Every***.

Baca Juga  KBIH Aisyiyah Kebumen: Peningkatan Nyata Layanan Haji Kita

Dalam video itu Sofyan tampak membaca secarik kertas yang berisi pertanyaan, ‘Apa hukumnya wisata ke tempat ibadah orang kafir contohnya Candi Borobudur?’.

“Hukumnya haram, karena itu termasuk persetujuan terhadap peribadahan mereka makanya kita tidak boleh duduk-duduk bersama orang yang menghina agama. Allah mengatakan kalau kamu duduk bersama mereka, maka kamu seperti mereka,” jawab Sofyan.

“Hadirnya kita di situ artinya persetujuan terhadap dia, kalau kita hadir di tempat peribadahan orang kafir sama saja berarti setuju dengan mereka walaupun hati kita nggak setuju tapi kehadiran kita adalah persetujuan itu sendiri. Kita nggak boleh hadir ke situ kecuali untuk satu tujuan, mau membubarkan orang yang beribadah selain kepada Allah,” imbuhnya.

Video pendek ini menuai beragam reaksi dari netizen. Di antaranya komentar tersebut banyak juga yang tidak setuju dengan pernyataan Sofyan.

Reporter: Yusuf

Related posts
Peristiwa

Lazismu Kirim Bantuan 20 Unit WC Umum Portabel untuk Dukung PHBS Warga Gaza

1 Mins read
IBTimes.ID, Mesir – Keberangkatan armada truk bantuan kemanusiaan Lazismu menuju Palestina melalui jalur Mesir telah resmi dilepas bersamaan dengan kolaborasi program Join…
Peristiwa

Pelepasan Delegasi Join Action For Palestine 4, Lazismu Kirim Tiga Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

2 Mins read
IBTimes.ID – Bantuan kemanusiaan untuk Palestina masih sangat diharapkan bisa diterima warga terdampak akibat genosida Israel. Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) akan…
Peristiwa

Sirkuit Pertamina Mandalika Rilis Kalender Event 2026

2 Mins read
IBTimes.ID – Lombok Tengah semakin menegaskan posisinya sebagai rumah besar motorsport Indonesia. Memasuki 2026, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyiapkan kalender kegiatan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *