Report

Harun Yahya Dihukum 1.075 Tahun Terkait Kejahatan Seksual

2 Mins read

Pengadilan Turki memutus bersalah Harun Yahya karena kasus kejahatan seksual. Dikutip dari The Guardian, ia dihukum 1.075 tahun karena dikelilingi “wanita berpakaian minim” yang diberikan sebutan “kitten” oleh dirinya.

Harun Yahya, Siapakah Dia?

Adnan Oktar alias Adnan Hoca menulis banyak buku tentang Islam dan sains. Dirinya menggunakan nama samaran Harun Yahya. Adnan Oktar lahir di Ankara, Turki, 2 Februari 1956 (umur 64 tahun), nama samarannya “Harun Yahya” diambil dari nama nabi Harun dan Yahya. Dirinya seorang penulis dan kreasionis Islam sehingga menentang teori evolusi, Bahkan, Darwinisme dianggapnya sebagai sumber terorisme.

Ia adalah seorang anti-Zionis dan anti-Mason, yang dianggapnya sebagai dua gerakan yang saling terkait. Meskipun ia menolak tuduhan anti-Semit, dan mengklaim bahwa paham tersebut berakar pada kekafiran dan Darwinisme.

Dia telah membuat ratusan buku, buklet, poster, dokumenter, dan CD. Buku-bukunya dibuat dengan mewah, dengan kertas berkualitas tinggi dan penuh gambar berwarna, dan dijual di toko buku Islam di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Bisa dibilang cukup banyak umat Islam Indonesia terpengaruh oleh pemikiran Harun Yahya.

Adnan Oktar alias Harun Yahya pertama kali mencuri perhatian publik pada tahun 90-an, saat dirinya menjadi pemimpin sebuah sekte yang terlibat beragam skandal seks. Saluran TV online miliknya, A9 Channel, mengudara pada 2011 dan mengundang kecaman pemimpin keagamaan di Turki.

Kejahatan Seksual

Dikutip dari berbagai sumber, Pada 11 Juli 2018, bagian kejahatan keuangan dari kepolisian Turki menahan Oktar alias Harun Yahya dan lebih dari 200 orang tersangka lain atas berbagai tuduhan, termasuk membentuk perusahaan kriminal, penipuan keuangan, dan kejahatan seksual. Tuduhan lain yang dihadapi Oktar pun beragam, mulai dari hubungan seksual dengan anak di bawah umur dan penculikan anak-anak hingga penahanan orang, spionase politik dan militer, pencucian uang, dan penyiksaan. Seiring dengan penangkapan, saluran TV online milik Oktar dibekukan oleh pemerintah.

Baca Juga  Islam Berkemajuan Menghadapi Post Truth dan Tantangan di Media Sosial

Pada salah satu pernyataan dalam persidangan, Oktar memang menyebutkan dirinya memiliki hampir 1.000 kekasih. Ia pun tidak membela dirinya tentang hal ini. “Ada cinta untuk perempuan yang tak terhingga dalam hati saya. Cinta adalah kualitas manusia. Cinta juga menggambarkan kualitas seorang muslim,” kata Oktar pada persidangan Oktober 2019.

Pada 19 Juli 2018, Adnan Oktar dikembalikan ke tahanan sambil menunggu persidangan bersama 168 rekannya. Selain itu, setelah penangkapan awal Oktar, lebih dari 45 orang dari enam negara, termasuk dua anak, telah menuntutnya.

Pada 19 Juli 2019, pengadilan tinggi Istanbul menyetujui dakwaan Oktar atas dakwaan tersebut. Selanjutnya, pada 11 Januari 2021 Adnan Oktar dijatuhi hukuman 1075 tahun penjara. Pengadilan juga memutus bersalah Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, dua petinggi di organisasi Oktar dan memenjarakan mereka masing-masing 211 dan 186 tahun.

Salah seorang perempuan yang bersaksi dalam persidangannya, disebut dengan inisial CC, mengatakan pada persidangan bahwa Oktar berulang kali melecehkan dirinya dan perempuan lain secara seksual. CC yang mengaku mulai terlibat sejak usia 17 tahun juga menyebutkan bahwa sebagian perempuan yang diperkosa bahkan dipaksa mengonsumsi pil kontrasepsi.

Polisi memang menemukan 69.000 pil kontrasepsi di rumah Oktar. Namun, Oktar berkata pil-pil tersebut digunakan untuk “mengobati kelainan kulit” dan “menstruasi ireguler”.

***

Kebejatan Oktar yang banyak mempengaruhi umat Islam sedunia dengan ajarannya ini sampai membuat dirinya dijuluki oleh media Inggris The Guardian dengan sebutan “pengkhotbah kreasionime dan nilai-nilai konservatif yang dikelilingi wanita-wanita berpakaian minim berjoget dengan musik upbeat di studio TV”.

Reporter: Nabhan

Avatar
1456 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Report

Hamim Ilyas: Islam Merupakan Agama yang Fungsional

1 Mins read
IBTimes.ID – Hamim Ilyas, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebut, Islam merupakan agama yang fungsional. Islam tidak terbatas pada…
Report

Haedar Nashir: Lazismu Harus menjadi Leading Sector Sinergi Kebajikan dan Inovasi Sosial

1 Mins read
IBTimes.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan amanah sekaligus membuka agenda Rapat Kerja Nasional Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan…
Report

Hilman Latief: Lazismu Tetap Konsisten dengan Misi SDGs

1 Mins read
IBTimes.ID – Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hilman Latief mengatakan bahwa Lazismu sudah sejak lama dan bertahun-tahun terus konsisten dengan Sustainable Development…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds