Fatwa

Hukum Berdoa dan Mengeluh di Media Sosial

3 Mins read

IBTimes.ID – Maraknya media sosial di lingkungan kita terutama Facebook dan Twitter, banyak kejadian dan situasi yang sangat tidak pantas dan terkadang tidak penting (dibagikan di media sosial). Dengan kondisi itu banyak orang-orang yang mengeluh dan berdoa di sosial media (Facebook/Twitter). Pertanyaan bagaimana hukumnya berdoa di media sosial?

Pada dasarnya, menggunakan media sosial seperti Facebookatau Twitter termasuk perkara yang tidak disebutkan hukumnya di dalam dalil-dalil al-Qur’an dan as-Sunnah. Oleh karenanya hukum asal menggunakan media sosial adalah mubah atau boleh. Hukumnya kemudian berubah sesuai penggunaan alat-alat tersebut. Hal ini sesuai dengan kaidah-kaidah berikut;

الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الْإِبَاحَةُ حَتَّى يَدُلُّ الدَّلِيلُ عَلَى التَّحْرِيم

Hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah kecuali ada dalil yang menunjukkan keharamannya [As-Suyuthi, 1983: 133].

الوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ اْلمَقَاصِد

Hukum alat tergantung pada hukum maksud digunakannya alat tersebut.

Dengan demikian, penggunaan media sosial untuk kebaikan hukumnya boleh bahkan menjadi dianjurkan. Begitu pula sebaliknya, apabila media tersebut dipakai untuk hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, maka hukumnya menjadi terlarang, bisa pada level makruh bahkan haram, tergantung hukum perbuatan tersebut.

Di dalam pertanyaan Saudara disebutkan dua kegiatan yang dalam pengamatan saudara banyak dilakukan oleh para pengguna media sosial. Perbuatan tersebut adalah mengeluh dan berdoa. Dua hal ini sungguh sangat berbeda statusnya dalam pandangan Islam.

Mengeluh, meskipun merupakan sifat bawaan pada diri manusia, tapi ia merupakan perbuatan yang tercela. Allah berfirman dalam surah al-Ma’arij (70) ayat 19-20:

إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا.إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا

Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah [QS. al-Ma’arij (70): 19-20].

Baca Juga  Apa Hukum Akikah Ketika Sudah Dewasa?

Mengeluh dalam makna mengadukan kesusahan kepada Allah sebenarnya tidak masuk dalam kategori yang dicela ayat di atas. Bahkan para Nabi pun mengeluhkan kesusahan hidupnya kepada Allah. Namun perlu dicatat bahwa keluhan tersebut hanya dialamatkan kepada Allah semata dan sifatnya intim antara seorang hamba dan Tuhannya. Oleh karena itu mempublikasikannya di media sosial yang dibaca oleh banyak orang tidaklah patut dilakukan. Allah Swt berfirman tentang salah satu nabi-Nya, Yaqub a.s.;

قَالَ إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللهِ وَأَعْلَمُ مِنَ اللهِ مَا لا تَعْلَمُون

Ya’qub menjawab: “Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya”[Q.S. Yusuf (12): 86].

Perbuatan kedua yang Saudara sebutkan adalah amalan yang mulia, yakni berdoa. Allah dan Rasul-Nya menganjurkan kita untuk berdoa. Bahkan mereka yang enggan berdoa kepada Allah dipandang sebagai orang sombong dan mendapatkan murka dari Allah.

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِين

Dan Tuhanmu berfirman: “Mohonlah (mintalah) kamu kepada-Ku, pasti Aku perkenankan (permintaan) kamu itu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku (berdoa pada-Ku) akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”[Q.S. Ghafir: 60]

Masih berkaitan dengan ayat di atas, ashab as-sunan meriwayatkan hadis dari Nu’man bin Busyair sebagai berikut,

عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ الدُّعَاءَ هُوَ الْعِبَادَةُ، ثُمَّ قَرَأَ: {وَقَالَ رَبُّكُمْ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ} غافر: 60

Dari Nu’man bin Basyir, (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda, sesungguhnya doa itu adalah ibadah, kemudian beliau membaca ayat “Dan Tuhanmu berfirman, berdoalah pada-Ku niscaya akan Kuperkenankan bagimu ijabah (al-Ghafir (40): 60)” [H.R. Ashab as-Sunan dan al-Hakim].

Baca Juga  Bolehkah Keseluruhan Isi Khutbah Jumat Memakai Bahasa Indonesia?

 Sebagai sebuah ibadah yang sangat penting, sudah seharusnya kita berdoa sesuai dengan tuntunan yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Di samping itu, semua orang tentu ingin doanya dikabulkan oleh Allah. Agar doa dikabulkan kiranya sangat perlu untuk memperhatikan syarat dan adab-adab dalam berdoa. Di dalam buku “Tuntunan Dzikir dan Doa Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah” disebutkan syarat-syarat doa sebagai berikut;

  1. Beriman dan patuh pada Allah;

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُون

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran[Q.S. al-Baqarah (2):186].

  1. Banyak Istighfar;

قُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا  يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا

Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,  niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat [Q.S. Nuh (71): 10-13]

  1. Langsung kepada Allah/tanpa Perantara;

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِين

Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan[Q.S. al-Fatihah (1): 5]

  1. Harus yakin dikabulkan;

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِين

Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku [berdoa kepada-Ku] akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”[Q.S. al-Mu’min (40): 60]

  1. Disertai usaha;

إِنَّ اللهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِم

Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.[Q.S. ar-Ra’d (13): 11]

Baca Juga  Hukum Mengkonsumsi Kopi Luwak dan Binatang Luwak

Di dalam buku yang sama, disebutkan adab-adab berdoa yang disebutkan di dalam hadis-hadis Rasulullah saw.Adab-adab tersebut antara lain; 1)  mengangkat tangan; 2) memulai doa dengan pujian kepada Allah dan shalawat atas Rasulullah saw; 3) berdoa dengan penuh ketundukan dan kekhusyukan (tadharru’); 4) menutup doa dengan hamdalah.Adab-adab ini perlu diperhatikan demi sempurnanya doa Selain itu dianjurkan agar melakukan doa diwaktu-waktu mustajab yang disebutkan di dalam hadis-hadis sahih misalnya, pada hari Jumat, ketika turun hujan, antara adzan dan iqamah, sepertiga malam terakhir, ketika berpuasa, dan saat sujud.

Apabila seseorang memang menginginkan agar permohonannya dikabulkan oleh Allah Swt, seharusnya ia berdoa sesuai tuntunan ini. Hal itu jauh lebih baik dari pada menuliskan doa-doanya di akun media sosial. Misalnya, dikhawatirkan menuliskan doa di sosial media akan terjatuh dalamkategoririya, sebab terkesan “memamerkan” ibadahnya.

Namun demikian, kami tidak melarang secara mutlak semua bentuk doa di media sosial, karena hal itu tergantung maksud dan tujuannya. Saat ini banyak orang yang menggunakan media sosial untuk mengajak mendoakan umat Islam yang sedang tertimpa kemalangan di berbagai negara. Ada pula yang menuliskan doa-doa ma’tsur di akun media sosialnya agar doa-doa tersebut diketahui oleh orang lain. Sebenarnya hal-hal semacam ini lebih tepat disebut sebagai dakwah daripada doa. Oleh karena itu kami tidak memandangnya buruk, justru perlu ditingkatkan.

Wallahu a’lam bi as-shawab.

Sumber: Fatwa Tarjih No.36 tahun 2015

Related posts
Fatwa

Meluruskan Bacaan Takbir Hari Raya: Bukan Walilla-Ilhamd tapi Walillahilhamd

1 Mins read
IBTimes.ID – Membaca takbir ketika hari raya merupakan salah satu sunnah atau anjuran yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Anjuran tersebut termaktub di…
Fatwa

Menggibahi Orang Lain di Group WhatsApp, Bolehkah?

2 Mins read
Di era banjirnya informasi yang tak dapat terbendungkan, segala aktivitas manusia nampaknya bisa dilacak dan diketahui dari berbagai media sosial yang ada….
Fatwa

Fatwa Muhammadiyah tentang Tarekat Shiddiqiyyah

4 Mins read
IBTimes.ID – Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tarekat adalah jalan, cara, metode, sistem, mazhab, aliran, haluan, keadaan dan atau tiang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds