AfkarunaFikih

Islam Enteng-entengan (10): Bolehkah Yasinan atau Tahlilan untuk Orang Meninggal Dunia?

1 Mins read

Oleh: Pak AR

Seorang hamba Allah mengaku bernama Today dari Kutoarjo bertanya kepada Pak AR tentang bagaimana memohonkan ampun kepada Allah bagi orang yang sudah meninggal dunia. Berikut ini pertanyaannya: “Bagaimana cara kita memohonkan ampunan dari Allah bagi orang yang sudah meninggal? Apakah harus dengan dibacakan Surat Yasin, dengan Tahlil? Bagaimana kalau tidak hafal atau tidak dapat membaca Yasin?”

***

Pak AR menjawab:    

Tentang membaca Surat Yasin atau Yasinan, dahulu pun saya ikut dengan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat ketika itu. Tiap menghadapi sesuatu peristiwa, saya baca Surat Yasin. Sampai-sampai saya merasa bahwa yang menjadi pokok Al-Qur’an itu Surat Yasin. Ada keluarga yang sakit, dibacakan Yasin. Memintakan ampun, dibacakan Yasin. Malam pengantin – menjelang ijab – dibacakan Yasin. Banyak kematian karena wabah penyakit dibacakan Yasin. Pindah rumah, dibacakan Yasin. Menghadapi permusuhan dengan perampok, pencuri, dibacakan Yasin. Malam Jum’at akan khitanan, dibacakan Yasin.

Pokoknya, menghadapi segala sesuatu atau akan berbuat sesuatu, dibacakan Yasin atau Yasinan. Demikianlah ketika itu yang menjadi kebiasaan dalam masyarakat di mana saya turut di dalamnya.     

Tetapi setelah saya sering mendengar para kiai mengkaji tafsir Al-Qur’an, memperhatikan para kiai membaca kitab-kitab Hadits, dan kadang-kadang membaca sendiri kitab-kitab Tafsir Al-Qur’an dan Hadits-Hadits, ternyata tidak demikian. Baik Al-Qur’an maupun hadits-hadits Rasulullah, tidak ada yang menerangkan bahwa dalam menghadapi atau menanggulangi sesuatu peristiwa itu harus dengan dibacakan Yasin. Tidak semuanya harus demikian.

Rasulullah apabila memohon ampunan Allah, juga dengan membaca Istighfar. Demikian pula – setahu saya – Rasulullah tidak pemah mengirimkan pahalanya kepada seseorang yang sudah meninggal. Karena Rasulullah sendiri belum pernah menerima pahala dari Allah atas segala amal yang dikerjakannya. Pahala itu baru akan diterimanya kelak setelah kita menghadapi Allah di akhirat.

Baca Juga  Antara Zakat Pertanian dan Buah-buahan, Bolehkah Digabung?

Maka bagi orang yang tidak dapat membaca atau belum hapal Surat Yasin, tidak mengapa. Dan memang tidak harus dengan membaca Surat Yasin. Memohonkan ampunan dari Allah dengan bahasa Jawa atau Indonesia, juga tidak ada halangan. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, dapat menerima permohonan yang disampaikan oleh hamba-hamba-Nya dengan bahasa apapun.

Namun ada satu hal yang harus dipenuhi, yaitu apabila kita mengajukan permohonan kepada Allah harus dengan niat yang ikhlas, dengan mantap, dengan penuh keyakinan, dan dengan tutur-kata dan adab sopan-santun yang semestinya. Tidak dengan secara serampangan, sembrono, bahkan dengan nada bergurau.

Sumber: buku Tanya Jawab Enteng-entengan karya Pak AR. Pemuatan kembali di www.ibtimes.id lewat penyuntingan.

Editor: Arif

1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Fikih

Hukum Jual Beli Sepatu dari Kulit Babi

2 Mins read
Hukum jual beli sepatu dari kulit babi menjadi perhatian penting di kalangan masyarakat, terutama umat Islam. Menurut mayoritas ulama, termasuk dalam madzhab…
Fikih

Hukum Memakai Kawat Gigi dalam Islam

3 Mins read
Memakai kawat gigi atau behel adalah proses merapikan gigi dengan bantuan kawat yang dilakukan oleh dokter gigi di klinik. Biasanya, behel digunakan…
Fikih

Hukum Musik Menurut Yusuf al-Qaradawi

4 Mins read
Beberapa bulan lalu, kita dihebohkan oleh polemik besar mengenai hukum musik dalam Islam. Berawal yang perbedaan pendapat antara dua ustadz ternama tanah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds