Oleh: M Husnaini
Jariah adalah istilah untuk suatu perbuatan yang ganjarannya terus mengalir ke kita, sekalipun kita sudah tiada. Jariah berlaku untuk perbuatan yang baik maupun yang buruk. Maksudnya, jika kita melakukan suatu perbuatan yang diikuti oleh banyak orang, balasannya akan mengalir ke kita.
Jika memelopori perbuatan mulia, kita akan terus dialiri pahala. Sebaliknya, jika yang kita tanam adalah tindakan tercela, dosalah yang akan kita tuai kendati sudah berkalang tanah. Dengan demikian, ada istilah jariah dosa, sebagaimana juga kita mengenal jariah pahala. Keduanya ada landasan dalilnya.
Jariah tidak ditentukan jenis dan bentuk perbuatannya. Bukan berarti kalau membangun masjid itu jariah sementara membangun sekolah bukan jariah. Bukan begitu cara berpikirnya. Bahkan, membangun rumah sakit juga bernilai jariah. Yang penting adalah untuk kemaslahatan umat dan dilakukan secara ikhlas.
Demikian pula jika yang kita bangun adalah fasilitas maksiat, misalnya. Sepanjang tempat tersebut masih difungsikan, kita akan terus mendapat kiriman dosa karena kita pelopornya. Benar bahwa kita tidak turut melakukan kemaksiatan itu, namun keberadaannya disebabkan oleh usaha kita.