Peristiwa

Jelang Puncak Haji, Kemenag Siapkan Skema “Masyair Fast Track” untuk Jemaah Lansia

2 Mins read

IBTimes.ID – M Subhan Cholid Ketua Penyelenggara Pelaksanaan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyampaikan bahwa Kemenag sudah skema baru menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) bernama “Masyair Fast Track” untuk jemaah haji Lansia.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi sudah menyiapkan terobosan baru untuk membantu para jemaah Lansia saat melaksanakan prosesi di Armuzna, yang biasa disebut Masyair. 

Hal ini disampaikan oleh Subhan Cholid di Makkah pada Senin (19/6/23).

Terobosan kebijakan itu baru akan diterapkan pada tahun ini. Dan ini tidak akan berlaku untuk semua jemaah Lansia. “Jemaah haji yang sehat dan kuat akan tetap mengukuti proses Masyair seperti biasa. Ini untuk jemaah Lansia yang mengalami kesulitan untuk mengikuti proses di Armuzna,” kata Subhan.

Puncak ibadah haji kian dekat. Pelaksanaan puncak ritual di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) untuk jemaah lanjut usia (Lansia) kini menjadi fokus prioritas.

Subhan Cholid mengungkapkan, dalam skema baru ini, jemaah haji lansia akan diberangkatkan dengan bus dari Arafah langsung ke Mina. Jemaah tetap akan melewati Muzdalifah, tetapi tidak akan mabit atau bermalam. Sesampainya di Mina, jemaah tidak akan melaksanakan ritual melempar jumrah, tetapi akan diwakilkan oleh dibadalkan oleh petugas. Setelah dibadalkan jemaah bisa bercukur dan melepas pakaian ihram. 

Dalam skema yang selama ini berlaku, jemaah haji diberangkatkan dengan bus ke Muzdalifah, bukan langsung ke Mina. Pemberangkatan itu dilakukan secara taraddudi, artinya setelah bus menurunkan jemaah di Muzdalifah, bus akan berputar kembali menjemput jemaah di Arafah. Dalam skema baru “Masyair Fast Track” untuk jemaah Lansia, bus akan langsung menuju Mina, dengan melewati Muzdalifah.      

Baca Juga  Tak Hanya Indonesia, Malaysia Juga Mengalami Problem Layanan di Armina

Kebijakan baru untuk “menerus” ke Mina ini juga tidak bertentangan dan memiliki dasar hukum dalam fiqih atau syariat Islam. Dalam riwayat, Nabi Muhammad Saw memang meninggalkan Muzdalifah setelah sholat subuh. Namun, Rasulullah mengizinkan istri beliau, Saudah binti Zam’ah, untuk langsung bertolak ke Mina setelah sampai Muzdalifah. Beliau juga mengizinkan mereka yang lemah untuk langsung berangkat ke Mina di malam hari. Karena itu, Mazhab Syafi’i dan Hanafi berpendapat hukum mabit di Muzdalifah adalah sunnah atau tidak wajib.        

Berdasarkan jadwal skema pemberangkatan umum, jemaah akan diberangkatkan secara bertahap dari hotel mereka di Mekah ke Arafah pada 8 Zulhijah 1444 Hijriah mulai pukul 07.00 pagi sampai 24.00 tengah malam waktu Arab Saudi. Sementara jemaah akan bertolak ke Muzdalifah dari Arafah pada 9 Zulhijjah mulai pukul 19.00 malam hingga 01.00 dini hari. Adapun jemaah akan berangkat secara bertahap ke Mina dari Muzdalifah mulai pukul 23.40 malam hingga 09.00 pagi.

Pelaksanaan haji tahun ini mengusung tema ‘Haji Ramah Lansia’. Untuk menampung jemaah yang keberangkatannya tertunda di 2020, 2021, dan 2022 akibat pandemi Covid-19, pembatasan usia yang diberlakukan Arab Saudi di tahun-tahun sebelumnya dihapus, Artinya, jemaah haji berusia di atas 65 tahun boleh berangkat tahun ini. Total, ada sekitar 67.000 jemaah haji yang memiliki usia 65 tahun ke atas yang berangkat tahun ini atau sekitar 30% dari total jemaah haji Indonesia di 2023. 

Persentase jemaah Lansia yang jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya ini menghadirkan tantangan dalam pelaksanaan ibadah haji. Momok terbesar datang dari  pelaksanaan puncak haji Armuzna ketika jemaah haji harus berjalan sejauh 7-14 kilometer bolak-balik, kurang tidur lantaran berjaga di sebagian malam, dan tinggal di alam terbuka, meski tersedia tenda di Arafah. Hampir bisa dipastikan para jemaah Lansia tidak akan mampu melaksanakannya. Kalau dipaksakan, dikhawatirkan banyak jemaah haji ini akan mengalami problem fisik yang serius. 

Baca Juga  Dirjen PHU: Semua Layanan di Armina Tanggung Jawab Mashariq

Adapun untuk terobosan skema baru Kemenag “Masyair Fast Track” PPIH masih menunggu persetujuan dari Kerajaan Arab Saudi untuk menerapkan terobosan skema ini. Menurut Subhan, ini lantaran jalur jalan raya menuju ke Mina dari Arafah, terbagi dalam dua ruas, yakni ruas Arafah-Muzdalifah dan ruas Muzdalifah-Mina. “Untuk menerus di dua ruas ini membutuhkan persetujuan pemerintah Kerajaan Saudi,” tandasnya. 

Sumber: MCH 2023

Editor: Soleh

Related posts
Peristiwa

Nakhodai RSMJ, dr. Iwan Hartono Siap Hadirkan Layanan Kesehatan Inklusif untuk Semua

1 Mins read
IBTimes.ID – Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Jombang (RSMJ) resmi memasuki babak baru kepemimpinan melalui prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Direktur untuk…
Peristiwa

Selesai Masa Tanggap Darurat, Tapanuli Selatan Kembali Tergenang Banjir

2 Mins read
IBTimes.ID – Baru saja selesai status tanggap darurat di Sumatra Utara, banjir kembali melanda Tapanuli Selatan, Jumat (2/1/2026). Pada Rabu (31/12/2025) silam,…
Peristiwa

Dasco Laporkan Pemulihan Pascabencana Sumatera ke Prabowo, Bahas Penugasan Awal Tahun

1 Mins read
IBTimes.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui Presiden Prabowo Subianto di kediaman dinas Presiden di Widya Chandra, Jakarta Selatan,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *