Hukum

Kejaksaan Agung Sita Rumah Mewah Milik Riza Chalid

1 Mins read

IBTimes.ID – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita rumah milik tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid (MRC).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan terhadap sebidang tanah dan bangunan yang diduga merupakan hasil atau sarana tindak pidana atas nama MRC.

“Jampidsus telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga terkait kejahatan atas nama tersangka MRC,” ujar Anang dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu (18/10).

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian keterlibatan Riza Chalid dalam perkara TPPU dan dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah.

Adapun rumah yang disita berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sertifikat hak milik (SHM) atas nama anak Riza Chalid, Kanesa Ilona Riza.

Menurut Anang, penyidik masih menelusuri aset-aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana guna melengkapi berkas pemeriksaan.

Diketahui, Riza Chalid—selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak—merupakan satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Dalam kasus tersebut, Riza diduga melakukan intervensi terhadap kebijakan PT Pertamina dengan mendorong kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak, meski perusahaan belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan bahan bakar.

Selain perkara korupsi, Riza juga dijerat kasus TPPU sejak 11 Juli 2025. Saat ini, Kejaksaan Agung masih melacak keberadaan pengusaha minyak tersebut yang diketahui tidak berada di Indonesia.

Baca Juga  BNN Bongkar Rumah Produksi Narkotika di Tangerang

(MS)

Related posts
Hukum

Seminar Internasional Kolaborasi UMSURA–PTA Surabaya Sukses Digelar, Diikuti 550 Hakim se-Indonesia

2 Mins read
IBTimes.ID – Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya sukses menyelenggarakan Seminar Internasional bertema “Ketahanan…
Hukum

Muhammadiyah Gandeng KPK Perluas Pendidikan Antikorupsi Berbasis Nilai

1 Mins read
IBTimes.ID – Muhammadiyah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meneguhkan kolaborasi strategis melalui pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) yang dirancang lebih terstruktur, terukur,…
Hukum

Densus 88 Ungkap 68 Anak Terpapar Neo-Nazi, Rencanakan Serangan ke Sekolah

1 Mins read
IBTimes.ID – Sebuah fakta menggemparkan terungkap di akhir tahun 2025: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangani 68 anak dan remaja…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *