News

Kemenag Siap Susun Roadmap Layanan Al-Qur’an Berbasis AI

1 Mins read

IBTimes.ID – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Balitbang-Diklat Kementerian Agama terus mengembangkan layanan Al-Qur’an dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi (TI). Terlihat salah satunya adalah layanan chatbot Al-Qur’an dengan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Hal ini disampaikan oleh Kepala LPMQ Abdul Aziz Sidqi, MA dalam lokakarya Pengembangan Al-Qur’an Digital pada Rabu (20/9/23).

Menurut Aziz, pengembangan layanan Al-Qur’an dengan teknologi AI saat ini menjadi kebutuhan yang urgen. Masyarakat membutuhkan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat. Khusus di bidang Al-Qur’an, informasi tersebut harus valid dengan sumber-sumber referensi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Di bidang Al-Qur’an, layanan AI yang tersedia di Dunia Maya masih banyak kelemahan. Teks ayat, terjemahannya, juga tafsirnya banyak yang tidak tepat. Untuk itu, kita harus mengembangkan layanan Al-Qur’an dengan teknologi AI. Dan langkah awal yang harus dilakukan adalah merumuskan grand designnya,” terangnya.

Selian layanan chatbot Al-Qur’an, LPMQ juga mengembangkam layanan Sistem Informasi Layanan Tashih (Silat) dengan penambahan Software Tashih Otomatis. Software tersebut diperuntukkan sebagai sarana pentashihan master mushaf Al-Qur’an dalam bentuk file, sebelum ditashih atau diperiksa manual oleh tim pentashih.

“Dalam pengembangan aplikasi ini, LPMQ tetap akan mengikuti grand design dari biro Humas Data dan Informasi (HDI),” ujar Aziz.

Adapun Ahmad Fauzin Kepala Biro Humas dan Informasi (HDI), Kemenag RI sangat mendukung upaya LPMQ dalam mengembangkan layanan Al-Qur’an berbasis teknologi kekinian. Namun, harus tetap mengikuti regulasi dan terintegrasi dengan Pusaka SuperApp Kemenag.

Menurut Fauzin, saat ini, tercatat ada 2.258 sistem aplikasi di Kemenag, sebagian besarnya tidak aktif. Kemenag terus melakukan penataan sistem informasi dan mencoba mengintegrasikannya ke dalam Pusaka SuperApp.

“Pengembangan layanan Al-Qur’an dengan AI merupakan bagian dari upaya penjagaan Al-Qur’an. Saya mendukung hal baik ini. Tetapi harus terintegrasi dengan Pusaka SuperApp Kemenag dan mengikuti regulasi yang ada,” pesannya.

Baca Juga  Untuk Para Mufassir, Jadilah Penafsir Al-Qur'an yang Inklusif

Fauzin juga menambahkan, dalam proses digitalisasi ada empat hal yang harus dipenuhi, antara lain; 1) skill digital atau keterampilan digital; 2) digital etic yaitu konten-konten digital yang positif, konstruktif, dan beretika; 3) culture digital atau membangun budaya digital yang baik; dan 4) safety digital atau keamanan digital.

“Jangan sampai kita semangat membangun aplikasi tetapi lupa membangun keamanan digital. Banyak aplikasi Kemenag di daerah yang diretas, bahkan ada yang dipakai untuk judi online,” tandasnya.

Sumber: Humas Kemenag RI

Editor: Soleh

Avatar
1342 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

Rizal Sukma Terpilih Jadi Anggota Board of Advisers International IDEA

1 Mins read
IBTimes.ID – Rizal Sukma, Duta Besar RI untuk Kerajaan Inggris dari Muhammadiyah tahun 2016-2020 terpilih sebagai anggota Board of Advisers (BoA) Internasional…
News

Muhammadiyah dan Arab Saudi Tetapkan Idulfitri 1445 H Jatuh pada Rabu 10 April

1 Mins read
IBTimes.ID – Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa hari raya Idulfitri 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Keputusan ini berdasarkan…
News

Siswa dan Santri Muhammadiyah Harus Mampu Kembangkan Sains yang Islami

1 Mins read
IBTimes.ID – Siswa sekolah dan santri pondok pesantren Muhammadiyah harus memiliki kemampuan dalam mengembangkan sains yang tidak dilepaskan dari nilai-nilai keislaman. Hal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *